Sabtu, 30 April 2016

KEGIATAN PKK RW IV PERUMAHAN KUDUS PERMAI DALAM MEMAKNAI HARI KARTINI 2016

Tim Pengurus PKK RW IV Perumahan Kudus Permai mengadakan Lomba dalam rangka HUT Kartini  dan dicanangkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK RW IV Perumahan Kudus Permai Desa Garung Lor Ibu Hj Haryono.
Dalam rangka memperingati hari Kartini yang jatuh pada tangggal 21 April, PKK RW IV Perumahan Kudus Permai mengadakan kegiatan Lomba yang melibatkan  Ibu-ibu PKK  RT se wilayah RW IV
Kegiatan Lomba  mengacu pada kebersamaan antar anggota PKK dan daya kreatifitasnya.Dan lomba tsb dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 April 2016 di lokasi Pos Kamling RT III jam 19.00 wib.
Untuk Jenis kegiatan lomba yang akan dilaksanakan adalah  Lomba Boga berbahan dasar ubi jalar dan ubi kayu, dan hasil dari olahan tsb ditempatkan dalam sebuah  hantaran yang dikreasikan.
Peserta lomba dari masing-masing RT yang diwakili oleh 4 orang peserta lomba. Untuk Jenis kegiatan lomba boga tsb dibuat di rumah masing-masing peserta lomba yang hasilnya di bawa sudah jadi dibawa ke lokasi lomba pada saat pelaksanaan, yaitu di Pos Kamling RT III.
Kegiatan Lomba ini akan mengundang yuri dari seluruh Ketua RT di Lingkungan RW IV Perumahan Kudus Permai dan tokoh masyarakat. Hasil dari lomba ini bukan semata-mata untuk meraih kemenangan. Namun lebih menonjolkan rasa kekeluargaan, silaturahmi antar PKK dan kreatifitas PKK masing-masing RT.
Dari pemenang lomba tsb mendapatkan piala dari panitia penyelenggara.

Adapun hasil dari perlombaan tsb didapatkan juara, antara lain ;
Juara I dari Tim PKK RT 01 yang dipimpin oleh Ibu Arif Yuwono
Juara II dari Tim PKK RT 03
Juara III dari Tim PKK RT 02

Selamat buat Tim PKK yang menang, semoga kreatifitas ini bisa ditumbuh kembangkan untuk kegiatan yang positif

#Liputan dari Tim Sekretariat RW IV Perumahan Kudus Permai

Senin, 25 April 2016

SENSUS EKONOMI 2016,SEBAGAI INDIKATOR PERKEMBANGAN KABUPATEN/KOTA

Guna mendapatkan validasi data yang baik dalam sektor ekonomi dan potret pengembangan ekonomi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Kudus, Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Mei 2016 mendatang, akan melakukan Sensus Ekonomi (SE).
“Sensus Ekonomi dilaksanakan dalam sepuluh setahun sekali. Tujuannya untuk mendapatkan informasi mengenai potret perkembangan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan, dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah,” .
Dalam sensus tersebut, akan mengumpulkan serta menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian. Sehingga, nantinya akan diketahui daya saing bisnis di Indonesia, dan juga penyedian kebutuhan informasi usaha.
Sensus ekonomi tahun 2016 merupakan keempat kalinya dilakukan pihak BPS di seluruh wilayah Indonesia, dan telah dimulai sejak tahun 1986. Dalam sensus itu ada 19 sektor ekonomi yang akan didata, diantaranya pertambangan dan penggalian, industry pengolahan, pengadaan listrk, gas, uap.
Kemudian, sektor usaha kontruksi, pengadaan air, pengolahan sampah daur ulang, transfortasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi, restoran, jasa informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan auransi, perumahan, dan lainnya.
“Akhir tahun 2015 ini, memasuki tahap persiapan dan sosialisasi. Sedangkan, tahun 2016 masuk ke teknis kegiatan, yaitu di bulan Januari-Februari penerimaan pendaftaran petugas sensus.
Bulan Maret-April pelaksanaan test bagi pelamar petugas sensus yang memenuhi syarat administrasi yang sesuai dengan SOP yang ditentukan dari pusat.
Bulan April, petugas sensus akan dilatih sebelum diterjunkan ke lapangan selama sebulan penuh, yakni selama bulan Mei 2016. “Para petugas sensus akan melakukan pendataan lengkap dengan metode listing turun ke lapangan, atau door to door ke desa dan kelurahan.
Partisipasi usaha atau kegiatan ekonomi sangat penting dalam menunjang Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE). Sehingga, pelakunya harus didorong supaya lebih meningkat. Dan  atas data yang diperoleh tsb akan tetap terjaga dan dijamin kerahasiaannya.
Ditambahkan, data tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengambil keputusan investasi dan kebijakan terkait ekonomi lainnya. Sehingga, gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi non pertanian, termasuk informasi dasar dan karakteristiknya, dapat terangkum dan menjadi pedoman bagi pelaku usaha atau siapapun yang membutuhkannya, baik akademisi maupun masyarakat secara umum.
“Dengan kendala yang dihadapi pelaku usaha, seperti masalah bahan baku, SDM, permodalan dan pemasaran, namun tetap, mau tidak mau harus dipersiapkan dan diusahakan. Terlebih tahun 2016 diberlakukan pasar bebas Masyarakat Eekonomi Asia 2016. Dan di Kabupaten Kudus sendiri telah mencanangkan Kredit Usaha Produktif bagi para pelaku usaha. Yang bekerjasama dengan Bank Jateng. Yang harapan kedepannya setiap pelaku usaha akan mampu mengembangkan usahanya dan mampu bersaing.
Manfaat Sensus Ekonomi 2016.

  • Basic Information: Memperoleh informasi dasar yang mencakup semua sektor ekonomi.
  • The Level and Structure of the Economy: Memberi gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi.
  • Business Characteristics: Mengetahui karakteristik usaha di Indonesia, termasuk karakteristik usaha .
  • Business Competitiveness: Mengetahui daya saing usaha di Indonesia, untuk menghadapi MEA 2016.
Nilai Strategis Sensus Ekonomi 2016.

  • Sebagai benchmarking indikator makro ekonomi Indonesia.
  • Sebagai infikator awal mengenai kesiapan perekonomian Indonesia secara agregat dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang di usung dalam MEA/
  • Sebagai bahan baku penunjang seluruh kebijakan perekonomian nasional, terutama dalam memetakan daya saing bisnis atau usaha nasional baik menurut jenis ataupun kewilayahan sehingga kebijakan pemerintah akan tepat sasaran.
  • Meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Hal  yang perlu dipersiapkan setiap rumah tangga dalam menghadapi sensus tsb, antara lain :
1. Data diri kependudukan(KTP, KK, Akta Kelahiran Anak)
2. Surat Ijin Usaha(apabila memiliki)
3. NPWP

Mari Kita Sambut dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2016 dengan memberikan data yang sebenarnya

Jumat, 22 April 2016

MAKNA HARI BUMI BAGI LINGKUNGAN DAN WARGA

Hari bumi adalah hari pengamatan tentang bumi yang dicanangkan setiap tahun pada tanggal 22 April dan diperingati secara internasional. Hari Bumi dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia ini yaitu bumi. Dicanangkan oleh Senator Amerika Serikat Gaylord Nelson pada tahun 1970 seorang pengajar lingkungan hidup. Tanggal ini bertepatan pada musim semi di Northern Hemisphere (belahan Bumi utara) dan musim gugur di belahan Bumi selatan. PBB sendiri merayakan hari Bumi pada 20 Maret sebuah tradisi yang dicanangkan aktivis perdamaian John McConnell pada tahun 1969, adalah hari di mana matahari tepat di atas khatulistiwa yang sering disebut Ekuinoks Maret.

Kini hari bumi diperingati di lebih dari 175 negara dan dikoordinasi secara global oleh Jaringan Hari Bumi (Earth Day Network) termasuk juga di negara kita, Indonesia. Lantas apa saja peran Indonesia dalam memperingati Hari Bumi yang berlangsung setiap tahun pada tanggal 22 April yang akan datang ini? Tepatnya di tahun 2016.

Berbagai daerah dan wilayah masing-masing negara memiliki sebuah kegiatan atau perilaku untuk memperingati hari bumi yang berbeda. Di kutip dari situs yang merangkum soal perkembangan dunia lingkungan, National Geograpic Indonesia terdapat beberapa poin yang di gunakan untuk kegiatan memperingati hari bumi.

Kegiatan apa yang bisa kita lakukan dilingkungan perumahan kita? Hal yang bisa kita lakukan antara lain :

1. Diet Kantong Plastik
Penelitian yang dimuat di jurnal ilmiah Science Februari lalu mencatat bahwa Indonesia berada pada peringkat kedua penyumbang sampah plastik terbesar ke lautan dunia. Karena itu, dibuat petisi www.change.org/DietKantongPlastik untuk mendesak pemerintah membuat peraturan untuk mengurangi dan mencegah pemakaian plastik secara berlebihan. Hal ini bisa di jadikan sebagai salah satu kegiatan di hari bumi yang akan datang. Sebaiknya kita kurangi sampah yg berasal dari kantong plastik rumah tangga. Kita saat belanja bisa bawa kantong dari rumah, sehingga mengurangi timbunan sampah kantong plastik.

2. Beli Yang Baik
Pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat mempunyai pengaruh besar bagi bumi, khususnya terhadap iklim bumi yang terus memanas. Untuk itu komunitas Earth Hour Indonesia meluncurkan petisi #BeliYangBaik di laman www.change.org/BeliYangBaik mengkampanyekan pentingnya peran konsumen dalam menerapkan gaya hidup dan pola konsumsi ramah lingkungan. Membeli sbuah barang yg ramah lingkungan.

3. Tutup Bekas Lubang
Bekas lubang yang tidak ditutup dan dibiarkan menganga akan sangat mengganggu. Dapat menimbulkan benih penyakit dan jika lubang tsb di tutup dan ditanami tentu sangat bermanfaat.  Salah satu kegiatan dalam peran besar kita sebagai pecinta lingkungan untuk melesatarikan dan merawat lingkungan sebaik mungkin di hari bumi.

4. Kampanye Ajakan Peduli Lingkungan T
Pada hal ini, kita ketahui bahwasannya sebuah lingkungan perumahan juga ikut berperan penting di kelangsungan hidup dan terjaganya sebuah lingkungan yang lebih luas. Kita harus menjaga keasriannya, selokan rumah tangga dapat mengalir dengan baik. Memotong rumput atau dahan yang mengganggu.

5. Kampanye Menanam pohon
Beberapa wilayah, khususnya dataran tinggi yang telah terjadi pembalakan liar terhadap pohon-pohon yang tertanam di lingkungan tersebut tanpa menanam kembali dan melakukan ijin terlebih dahulu membuat gunung banyak terjadi tanah longsor dan banjir kiriman. Pohon yang berada di dataran tinggi memiliki fungsi sebagai wadah penyimpan air dan membuat akar-akar pondasi pada tanah dalam pencegahan tanah longsor.
Dalam penanaman pohon jika lingkungan kita sempit di lahan. Bisa kita siasati dengan penanaman di taman, akses pintu masuk perumahan. Penghijauan di fasilitas umum, pemeliharaan tong sampah.

6. Bebas dari Pembakaran Sampah
Pembakaran sampah biasanya dari daun atau kertas. Jika sampah daridaun bisa dijadikan kompos daripada di bakar. Sehingga kompis tsb dapat dimanfaatkan utk pupuk tanaman. Jika sampah kertas bisa kita daur ulang lagi, agar bs dimanfaatkan kembali.

7. Pencabutan Paku pada Pohon
Kegiatan yang bisa kita lakukan dilingkungan kita adalah pencabutan paku pohon atau pembersihan pamflet ditiang listrik atau telpon. Pohon yang di pasang pamflet dengan paku akan membuat pandangan tidak enak di pandang, selain itu juga akan memperpendek umur pohon itu sendiri. Hal yang membahayakan lainnya adalah serat pohon yang terkena paku akan mati untuk berkembang, apabila terjadi hujan di sertai angin kencang akan menumbangkan pohon tersebut. Hal inilah perlu kita khawatirkan, jika tidak akan menelan korban. Sedangkan kertas pamflet juga sangat mengganggu keindahan serta keasrian perumahan

8. Pembersihan Ruang Terbuka Hijau dan penempatan Tong Sampah
Dalam hal ini kebersihan difasilitas umum lingkungan peumahan.

Mari kita bertindak, lakukan, beri contoh dan aksi nyata.

Kamis, 21 April 2016

HARI KARTINI, INSPIRASI WANITA DALAM SEBUAH PROFESI


Memasuki bulan april, teringat salah satu hari intimewa yang menjadi sejarah tumbuhnya perjuangan dan peran kaum wanita dalam berbagai bidang dan profesi seperti saat sekarang ini. Yak tanggal 21 April, hari kelahiran pahlawan kita RA Kartini, ditetapkan sebagai hari kartini.

Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah 21 April 1879. Lahir dari keluarga priyayi, tidak membuat Kartini mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan. Ayahnya yang merupakan seorang Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, adalah orang yang paling menentang keinginan untuk mengejar cita-citanya melanjutkan pendidikan.  Kartini merasakan banyak sekali diskriminasi antara pria dan wanita pada waktu itu, dimana beberapa kaum wanita tidak boleh sama sekali mengenyam pendidikan. Saat usianya masuk 12 tahun, ayahnya melarang Kartini untuk melanjutkan pendidikannya, setelah sebelumnya Kartini bersekolah di Europese Lagere School (ELS) dimana ia juga belajar bahasa Belanda. Saat itulah Kartini kecil mulai menulis surat-surat kepada teman-teman korespondendinya yang kebanyakan berasal dari Belanda. dan dari teman korespondensinya jugalah ia mulai membaca buku-buku dan koran Eropa. Selain itu Kartini juga membaca buku-buku lain yang hampir semuanya berbahasa belanda. Dari situlah semangat Kartini untuk kemajuan kaum wanita semakin berkobar.Ia menginginkan kaum perempuan di Indonesia berpendidikan sehingga kaum perempuan tidak lagi berada di strata yang rendah. Kartini sangat tergugah memberikan pencerahan dan memperjuangkan pendidikan kaum anita dengan mendirikan sebuah sekolah wanita pada tahun 1912 di Semarang. sekolah ini kemudian menyebar di berbagai daerah seperti Surabaya, Madiun, Malang, Yogyakarta dan beberapa kota lain.

Pemikiran-pemikiran Kartini yang akhirnya di bukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang diambil dari kumpulan surat-surat Kartini.

Perjuangan Kartini dalam memperjuangkan haknya, bisa menjadikan motivasi dan semangat anak bangsa di era sekarang untuk pantang menyerah, menuntut ilmu, mengambil peran positif disegala bidang kehidupan.

Jadi memaknai hari kartini adalah dengan menjadi profesional apapun bidang yang kita kuasai. Menebarkan semangat kepada anak-anak kita di era sekarang untuk sungguh-sungguh mengejar profesi atau cita-cita yang mereka inginkan. Seperti saat ini sudah banyak di jumpai, wanita-wanita yang sukses di berbagai profesi. Seperti polisi, pilot, tentara, teknisi, pembalap, dokter, guru, driver, pemadam kebaran, dan masih banyak lagi, sudah tidak lagi di dominasi kaum laki-laki, tapi ada juga kaum wanita yang profesional di bidang tersebut.

Momentum hari kartini juga merupakan inspirasi dari pemikiran-pemikiran Kartini yang menjadi salah satu munculnya kaum wanita di berbagai macam profesi, yang ada di Indonesia saat ini. Bahkan di sekolah-sekolah banyak yang merayakan hari kartini, dengan mengenalkan berbagai profesi melalui kostum profesi  yang di kenakan oleh siswa-siswi. 

Dengan memakai bermacam-macam kostum profesi, tentu saja hal ini bisa menjadi moment yang menyenangkan untuk anak-anak, sekaligus menanamkan semangat belajar dan motivasi yg di ilhami dari perjuangan Kartini untuk meraih apapun cita-cita yang mereka impikan.

Selamat Hari Kartini Indonesiaku,... Mari sebarkan semangat belajar dan perjuangan Kartini untuk generasi kita sekarang.

Senin, 04 April 2016

MENGEMBANGKAN DESA LEWAT TEKNOLOGI

Setiap Desa di Kabupaten Kudus Diminta Buat Website
Lomba Desa Pacu Pembangunan Kewilayahan

KUDUS, suaramerdeka.com - Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus diminta untuk membuat website terkait berbagai hal menyangkut perkembangan kewilayahan setempat.

Tidak hanya itu, petinggi atau kepala desa serta lurah juga memanfaatkan media sosial seperti facebook, twitter, instagram untuk menjalin komunikasi dengan warganya serta publik Kudus pada umumnya. Konsep tersebut selaras dengan program cyber city yang sudah dicanangkan sebelumnya.

Bupati Kudus H Musthofa mengemukakan hal tersebut kepada Suara Merdeka, Senin (4/4). katanya saat ditemui di sela penilaian Lomba Desa di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, dia menyatakan publik berharap mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemimpin di wilayahnya. ”Jangan lupa menyertakan nomor telepon kepala desa, agar warga dapat menghubungi bila membutuhkan pelayanan,” jelasnya.

Sejak tahun 2008-2009, pihaknya telah membuka keran keterbukaan publik dengan cara seperti itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

Terkait pelaksanaan lomba desa yang digelar, dia berharap hal itu dapat merepresentasikan keberhasilan dan keunggulan dari masing-masing daerah. Dia meyakini, prestasi desa-desa di Kabupaten Kudus tidak hanya dapat bersaing di tingkat Jawa Tengah, tetapi juga nasional. ”Potensi yang dimiliki cukup beragam dan banyak,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Joko Dwi Putranto didampingi Sekdin, Arief Budi Siswanto menyatakan penilaian Lomba Desa melibatkan tim penilai khusus. Tiga hal yang dinilai dan dievaluasi, yakni pemerintahan desa dan kelurahan, kewilayahan desa dan kemasyarakatan.

Sumber : Suara Merdeka.com

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SESUAI UU NO 24 TAHUN 2014

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan merupakan era baru dibidang administrasi kependudukan. Tujuan utama dari perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan NIK serta ketunggalan dokumen kependudukan.

Ada 12 perubahan substansi yang mendasar dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014. diantaranya yaitu :

Masa Berlaku e-KTP: Masa berlaku e-KTP yang semula 5 (lima) tahun diubah menjadiBERLAKU SEUMUR HIDUPsepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP.Berkenaan dengan Penggunaan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, 
Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan kabupaten/kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan : alokasi anggaran (termasuk untuk perhitungan DAU), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.

Pencetakan Dokumen/Personalisasi KTP-elyang selama ini dilaksanakan terpusat di Jakarta akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota pada Tahun 2014.
Penerbitan Akta Kelahiran yang Pelaporannya melebihi Batas Waktu 1 (satu) Tahun yang semula penerbitan tersebut memerlukan penetapan Pengadilan Negeri, diubah cukup dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. 
Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 30 April 2013Penerbitan Akta Pencatatan Sipilyang semula dilaksanakan di tempat terjadinya Peristiwa Penting, diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk.

Pengakuan dan PengesahanAnak, dibatasi hanya untuk anak yang dilahirkan dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama tetapi belum sah menurut hukum negara. Pengesahan anak yang selama ini hanya dengan catatan pinggir diubah menjadi Akta Pengesahan Anak.

Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (Gratis). Larangan untuk tidak dipungut biaya semula hanya untuk penerbitan e-KTP, diubah menjadi untuk semua dokumen kependudukan (KK,e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan lain-lain)Pencatatan Kematian Pelaporan pencatatan kematian yang semula menjadi kewajiban penduduk, diubah menjadi kewajiban RT untuk melaporkan setiap kematian warganya kepada Instansi Pelaksana. Pelaporan tersebut dilakukan secara berjenjang melalui RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Dengan kebijakan ini diharapkan cakupan pencatatan kematian akan meningkat secara signifikan.Stelsel Aktif, semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah melalui Petugas.

Pengangkatan Pejabat Struktural pada Unit Kerja Administrasi Kependudukan Pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di Provinsi, diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Gubernur, Pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Bupati/Walikota melalui Gubernur. Penilaian kinerja Pejabat Struktural tersebut dilakukan secara periodik oleh Menteri Dalam Negeri.Pendanaan untuk program dan kegiatan administrasi kependudukan dibebankan pada APBN : Pendanaan program dan kegiatan di Provinsi akan dialokasikan melalui dana dekonsentrasi, dan Pendanaan program dan kegiatan di Kabupaten/Kota dialokasikan melalui Tugas Pembantuan (TP).Penambahan Sanksi, Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 75 juta. Setiap orang atau Badan Hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 M.

Mari kita belajar tertib, transparan dan tanpa pungutan.

Sumber : UU No. 24 tahun 2014, Administrasi Kependudukan

Senin, 28 Maret 2016

PROGRAM PEMBERDAYAAN KESEHATAN DESA

Desa Garung Lor saat ini berusaha untuk mengejar ketertinggalan dengan desa lain. Berbagai program di galakkan. Setelah program kerja bakti massal untul menyambut adipura. Saat ini program yang dijalankan adalah kesehatan lingkungan.

Dan gayung bersambut, pd musim penghujan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, menerapkan program pencegahan DB atau Demam Berdarah. Dalah satu prigram tsb dengan memberikan foging gratis bagi lingkungan rumah tangga. Dan pada gilirannya dari pemberitahuan Kepala Desa Garung Lor melalui RT memberikan foging di Perumahan Kudus Permai. Dan pelaksanaan foging pd tanggal 28 Maret 2016. Dan figing dilakukan di lingkungan rumah, selokan dan lahan kosong.

Mind Set mengenai Fogging sudah demikian merasuk ke masyarakat kita, bila tidak dilakukan penyemprotan sepertinya belum ada tindak lanjut dari KESEHATAN, itu adalah persepsi yg keliru, maka dengan ini kami ingin meluruskan kembali tentang FOGGING…

Dapat kami informasikan bahwa :
1. Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk bukan upaya pencegahan sehingga akan dilaksanakan fogging apabila terdapat kasus DBD dan memenuhi kriteria fogging.
2. Upaya pencegahan terhadap kasus DBD adalah dengan melaksanakan 3 M (Menguras, menutup,Mengubur ).
3. Prosedur Fogging adalah sebagai berkut :
a. Terdapat laporan kasus DBD dari Desa atau Rumah Sakit .
b. Ada pemberitahuan dari Desa ke Puskesmas setempat
c. Puskesmas menindak lanjuti laporan dari desa dengan melaksanakan Penyeledikan Epidemiologi yang tujuannya adalah mengetahui ada tidaknya penderita DB yang lain atau menemukan tersangka DBD dan melaksanakan pemeriksaan jentik pada radius 100 m dari penderita.
d. Apabila hasil Penyelidikan Epidemiologi menyebutkan ada penderita DB yang lain dan atau ditemukan ≥ 3 tersangka serta ditemukan ≥ 5 % rumah terdapat Jentik nyamuk, maka puskesmas akan meneruskan permohonan fogging ke Dinas Kesehatan.
e. Tetapi apabila hasil PE tidak sesuai dengan kriteria diatas, maka puskesmas akan menindak lanjuti dengan PSN, pemberian abate dan Penyuluhan tanpa dilanjutkan fogging.

Karena di Perumahan Kudus Permai terdapat kriteria tsb maka foging dilaksanakan, sesuai dengan instruksi kepala desa. Dan sesuai program desa yaitu Pemberdayaan Kesehatan Lingkungan.
Fogging bukan satu-satunya yang EFEKTIF apabila tidak ditindaklanjuti dengan gerakan 3 M.
Maka Mencegah lebih efektif dari pada mengobati atau memberantas…

Mari kita galakan kembali gerakan 3 M di wilayah kita… kalo ada yg gampang kenapa tidak kita lakukan…dan jangan NGGAMPANGKE…

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya disampaikan ucapan terima kasih.

Minggu, 27 Maret 2016

BAKTI LINGKUNGAN KARANG TARUNA

Untuk mewujudkan eksistensi karang taruna, salah satunya adalah dengan mengaktifkan kegiatan tiap seksi. Jadi tiap seksi sudah punya program mading-masing.
Untuk tanggal 27 Maret 2016 ini melalui seksi lingkungan hidup. Mengadakan kegiatan bakti lingkungan. Kegiatan di RW IV Perumahan Kudus Permai.
Kegiatan ini di fokuskan di kebersihan fasilitas umum RT 04. Yaitu membersihkan kondisi yang ada. Dan kegiatan tsb di koordinir oleh Ketua Karang Taruna Rifky Atmaja dan Ketua RT 04 Bapak Sholeh.
Sehingga dengan kegiatan tsb diharapkan kedepannya makin lebih baik lagi.
Ayo.....Kartar Permai yang muda yang berkarya. Wujudkan yang muda bisa punya peran.
Kita tunggu kegiatan selanjutnya.

Selasa, 22 Maret 2016

MENJADI PENGURUS RT RW YANG INOVATIVE (Leadership Jilid II)

Siapa bilang mengurus lingkungan itu mudah...?, para pengurus RT/RW dituntut untuk memahami beragam karakter warga masyarakat. Tidak saja menghadapi beragam perlilaku warga yang menjadi tantangannya, mereka juga dituntut untuk hadir setiap saat dibutuhkan.

Para pengurus RT/RW adalah individu yang juga memiliki tugas dan tantangan pribadi sebagai warga masyarakat. Dinamika kemajuan masyarakat sekarang mengharuskan setiap individu untuk menghadapi ‘ketidakpastian’ dan kerasnya kompetisi penghidupan, tidak peduli apakah Anda warga asli, pendatang, termasuk pengurus RT/RW. Lantas bagaimana menyeimbangkan antara tuntutan pribadi dan tugas.

Faktanya, menjadi pengurus RT/RW adalah tugas ‘sukarela’ meskipun mereka dipilih oleh warga. Mengapa demikian, karena tugas dan tanggungjawab mereka besar dan tidak bisa dibandingkan dengan jumlah ‘imbalan’ yang mereka terima. Apapun kondisinya saat ini, para pengurus RT/RW adalah orang-orang yang sangat penting perannya dalam mengurus lingkungan, menjalankan sebagian tugas-tugas pemerintahan.

Maka tantangan utamanya adalah, bagaimana kita memiliki pengurus lingkungan yang peduli, pengurus lingkungan yang selalu memberi dorongan dan inspirasi bagi warganya, mempermudah urusan dan keperluan warga dalam berjuang memperbaiki penghidupan mereka, dst. Dan bukan sebaliknya, menjadi penghambat, menjadi ‘momok’ bagi warga, atau lebih menyedihkan dari itu semua adalah, ada atau tidak ada pengurus RT/RW warga tidak merasakan manfaatnya.

Kepemimpinan adalah konsep yang menjembatani, melampaui kendala teknis dan tuntutan peran, yang memungkinkan seseorang mencapai kontribusi terbaiknya bagi lingkungannya. Persoalan ‘imbal jasa’ yang kecil bukan penghalang bagi seseorang yang ingin memberikan karya terbaiknya bagi lingkungan, upah hanyalah salah satu faktor. Untuk itu kita perlu menggali lebih banyak tentang:
Apa saja yang mendorong seseorang untuk mengabdi menjadi pengurus lingkungan ?Apa saja yang mendorong pengurus lingkungan untuk lebih berprestasi ?Apa saja yang mempengaruhi perilaku dan kualitas pelayanan yang mereka berikan?Dukungan apa saja yang bisa membuat mereka lebih berdaya dan bermanfaat ?
Pengurus RT/RW memiliki pemahaman dan keterampilan untuk menyelaraskan antara ‘konsep diri’ dan ‘ekspektasi lingkungan’. Yaitu memiliki kecakapan untuk mengenali potensi dan harapan individu bersamaan dengan kemampuan memahami tugas dan tuntutan lingkungannya, serta mengambil inisiatif yang diperlukan. 

Lebih khusus, mampu menyumbangkan solusi bagi pemerintah dalam upayanya meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat dan tatakelola pemerintahan di tingkat paling bawah, mulai dari lingkungan RT/RW.

Dalam perspektif sosial kepemimpinan adalah potensi yang tumbuh manakala seseorang berupaya sungguh-sungguh untuk mencapai ‘keberfungsian sosialnya’ secara mandiri. Berfungsi secara sosial adalah kondisi dimana seseorang menjadi ‘berguna’ dan tidak sebaliknya menjadi ‘beban’ bagi lingkungannya. Kebutuhan sosial adalah prasyarat tertinggi, yang mana untuk mencapai kebutuhan yang lain seseorang harus ‘terhubung’ dengan orang lain dan lingkungannya. Tidak ada pencapaian yang bisa diraih tanpa campur tangan orang lain. Karena itulah kepekaan sosial sangat penting, yaitu bagaimana seseorang terhubung secara baik dengan orang lain, menjadi pemimpin bagi dirinya sekaligus menginspirasi lingkungannya untuk bergerak maju.

Individu yang berhasil memberi ‘manfaat’ terbesar bagi lingkungannya adalah mereka terus menerus memberdayakan diri. Mereka adalah pribadi yang secara sadar mendorong dirinya untuk mencapai posisi yang baik atau sering kita kategorikan sebagai ‘Tokoh Masyarakat’.

Pada fungsi sosialnya, seseorang akan ‘mewarnai’ lingkungannya secara alamiah. Inilah konsep kepemimpinan atau leadership. Sehingga pengurus RT RW Bangga Menjadi Pelayan Masyarakat’. Kepemimpinan yang tumbuh dari kesadaran terhadap diri sendiri dan tanggung jawab kepada organisasi. Kesadaran terhadap diri sendiri (self awareness) sebagai makhluk sosial adalah pondasi yang kuat bagi seseorang untuk dapat mengambil tanggungjawab yang lebih tinggi. Dengan kata lain, potensi kepemimpinan karyawan akan tumbuh lebih subur bila mereka memiliki pemahaman dan keterampilan untuk menyelaraskan antara tuntutan pribadi dan tuntutan perusahaan.

Melalui pendekatan partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan penggalian nilai-nilai dan potensi-potensi yang dimilikinya. Mendiskusikan secara terbuka untuk menemukan ‘kesalah-pahaman’ yang mungkin terjadi yang selama ini menghambat potensi kepemimpinan mereka untuk tumbuh. Dan melalui pengalaman bermasyarakat semua pengurus RT RW akan saling mendukung untuk menemukan serta membangun nilai-nilai baru untuk diadaptasi.

Pengurus RT RW harus menjadi lebih peduli terhadap warga, Menjadi lebih ramah dalam melayani, Menjadi sukarela dalam tugas, Menjadi inspirator bagi warga, Merasa beruntung menjadi pengurus, Menjadi mediator bagi warga, Lebih memahami dan kritis terhadap program pembangunan, Lebih berpartisipasi dalam program pembangunan, Lebih percaya diri tampil mewakili warga, Memiliki kehidupan pribadi dan keluarga yang harmonis.

Pengurus RT/RW memiliki pemahaman dan perspektif lebih luas tentang dinamika tugas dan tanggungjawab yang sedang dijalaninya. Bahwa menjalani peran dalah tugas kehidupan makhluk sosial, sebuah ‘kesepakatan’ dimana kita menerima dan memberi. Tujuan utama bekerja adalah mencapai derajat manusia ‘bermanfaat’ oleh karenanya harus dijalani sebaik mungkin, seperti kita selalu menginginkan hal-hal terbaik untuk diri dan keluarga.

Competencies/kemampuan: pengurus RT/RW memiliki kemampuan lebih luas dalam melihat dan menganalisa lingkungan, merespon lingkungan dengan lebih asertif. Memiliki keterampilan sosial dasar untuk membangun hubungan yang produktif, dengan atasan, dengan rekan kerja, atau kelompok yang menjadi tanggungjawabnya. Membawakan diri lebih baik, mengetahui dan mampu menumbuhkan potensi kepemimpinan yang dimilikinya.
Character/karakter: pengurus RT/RW memiliki sikap-sikap pendukung yang memungkinkan mereka menjalankan tugas lebih baik, beradaptasi dan membangun relasi dalam lingkungan masyarakat, mengatasi persoalan pribadi dan mengembangkan efektivitas pribadi.
Actions/tindakan: memilih menjadi pengurus yang memiliki integritas, menerapkan standar tertinggi dalam bekerja, mantab menjalani peran dan mengambil bagian sebagai agen perubahan. Dan memulainya dengan membangun hubungan yang lebih baik dengan orang-orang dekat, di rumah dan di tempat kerja.
Mengenal Lingkungan Sosial Mengidentifikasi faktor-faktor berpengaruh di sekitar kita, siapa berperan apa, dan bagaimana kaitannya dengan kita, meluruskan ‘salah paham’ yang mungkin terjadi dengan lingkungan.
Membangun Konsep Diri 
Mengidentifikasi potensi, harapan, hambatan, nilai-nilai, yang ada pada diri mereka, termasuk masalah yang dipandang mengganggu dalam bekerja.
Menjadi Pelayan Masyarakat
Membangun kesadaran dan keterampilan secara bersamaan untuk menjadi pengurus lingkungan yang handal,antara lain:
1. Menjadi Pribadi Bermanfaat
2. Memecahkan Tantangan
3. Mengambil Keputusan Tepat
4. Meluruskan Salah Paham
5. Menjadi Peduli
6. Mengambil Inisiatif
7. Melayani sepenuh hati
8. Komunikasi efektif

Menyiapkan Diri Menghadapi Tantangan
Introspeksi dan menyusun langkah-langkah logis sebagai pribadi, untuk meneguhkan diri, dan menerapkan nilai-nilai baru.
Merancang Masa Depan Bersama
Introspeksi bersama tim/rekan kerja, meneguhkan komitmen bersama, mengambil langkah-langkah logis, dan menerapkan nilai-nilai baru bersama di lingkungan kerja. 

Dan yang harus diperhatikan pula, program ini tidak akan berjalan jika warga masyarakat cuek, tidak proaktif. Warga diharapkan untuk bisa terbuka dalam berpikir, jangan merasa dilangkahi oleh pengurus RT RW. Warga masyarakat harus menyadari bahwa kemajuan itu untuk bersama-sama bukan individu. Tokoh masyarakat yang ada harus bisa menjadi teladan bukan penghambat kemajuan.

#Diambil dari Buku Leadership Kedaerahan Maju Berawal Dari Lingkungan RT dan RW.
Deskripsi dari  Dr. Zaky Baridwan(Akuntabilitas Ekonomi Kedaerahan)

Selasa, 15 Maret 2016

MENGEMBANGKAN EKSISTENSI KARANG TARUNA RW IV PERUMAHAN KUDUS PERMAI

Karang Taruna sudah lama dikenal sebagai organisasi pemuda di desa-desa di Indonesia yang diawali dari karang taruna RT dan RW. Dengan semakin berkembangnya jaman, masyarakat Indonesia juga semakin berkembang, banyak pola-pola kehidupan di masyarakat Indonesia yang ikut berubah. Jadi apakah keberadaan Karang Taruna di Indonesia masih bertahan dan efektif dalam memenuhi tujuannya sebagai organisasi pemuda yang mengayomi desa-desa di Indonesia ?

Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Indonesia di berbagai daerah sedikit banyak sudah membawa perubahan di kehidupan masyarakat. Desa-desa yang dulu berpola agraris mulai banyak yang sudah lebih modern dan terdapat berbagai macam indrustri. Pola bermasyarakat Indonesia yang dulu sangat gotong royong juga sudah mulai pudar. Tingkat keindividualisme masyarakat juga meningkat. Karang Taruna mungkin pernah sangat mendominasi kehidupan pemuda di desa-desa, tapi itu saat masyrakat Indonesia masih sangat gotong royong. Sekarang ini, banyak sekali organisasi-organisasi lain yang berkembang. Pemuda-pemuda desa juga sudah banyak yang bisa dikatakan tidak terlalu peduli dengan keadaan desanya, apalagi harus ikut berkecimpung di organisasi Karang Taruna. Keberadaan Karang Taruna dulu dan sekarang sudah berbeda.

Tulisan ini akan mengangkat cerita tentang Karang Taruna RW yang menginginkan sebuah eksistensi kemandirian.

Karang Taruna adalah sebuah organisasi pemuda yang menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.

Karang Taruna secara langsung berada di bawah Kementrian sosial Indonesia. Karang Taruna berfokus pada usaha mensejahterakan masyarakat desa dan bergerak di bidang sosial, yang dimulai dari RT dan RW. Sebagai lembaga independen, Karang Taruna tidak terikat dengan peraturan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak bisa mengadakan intervensi dalam kegiatan karang taruna. Namun, karena kegiatan-kegiatan Karang Taruna adalah untuk membantu pemerintah mensejahterakan masyararakat, pemerintah wajib untuk mendukungnya.

Sebagai organisasi yang ditujukan untuk pemuda, sasaran kegiatan Karang Taruna sendiri adalah untuk para pemuda desa. Karang Taruna berusaha untuk memberi ruang kepada para pemuda untuk membagi pengetahuan dan peluang yang mereka miliki. Lebih dari itu, Karang Taruna berusaha menumbuhkan optimisme pemuda untuk menjadikan mereka individu yang lebih baik, sekaligus memajukan desa yang mereka tinggali.

RW IV Perumahan Kudus Permai ini sendiri bagian dari wilayah Desa Garung Lor. Berbagai progam kerja dan rencana-rencana untuk kemajuan RW IV Perumahan Kudus Permai telah dipersiapkan.

Selain pengurus harian yang bertugas menjalankan Karang Taruna RW IV terdapat seksi yang sudah dibagi-bagi berdasarkan kebutuhannya. Seksi-seksi itu antara lain humas, lingkungan hidup, olahraga dan seni budaya, kerohanian dan bina mental, usaha ekonomi produktif, dan
pendidikan dan pelatihan. Masing-masing seksi dibentuk demi tercapainya efektifitas yang tinggi dalam kegiatan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai. Para pengurus Karang Taruna yakin untuk menyelesaikan satu masalah sosial di masyarakat tidak cukup hanya dengan satu seksi yang mengurusi satu bidang tertentu saja. Karena pada dasarnya, setiap bidang di kehidupan masyrakat itu berhubungan. Dengan dibentuknya seksi bidang di Karang Taruna, diharapkan bisa mengatasi masalah sosial di RW IV Perumahan Kudus Permai dengan lebih efektif dan menyeluruh.

Ini merupakan sebuah wadah yang ditujukan untuk kegiatan positif untuk pengembangan remaja. Selain itu, progam kerja santai juga tidak lupa dilaksanakan demi terjaganya kegotongroyongan pemudanya.

Untuk sumber dana kegiatan Karang Taruna sendiri bisa didapatkan dari berbagai sumber, antara lain :
1. Alokasi Dana Desa melalui Karang Taruna Desa
2. Dana swadaya yang dikumpulkan dari anggota Karang Taruna.
3. Donasi masyarakat, dan yang terakhir adalah hasil usaha ekonomi produktif yang harus dirintis.
Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai ini memegang prinsip “Dari, Oleh dan Untuk Anggota”, jadi sebisa mungkin kita melakukan kegiatan yang pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat untuk masyarakat perumahan khususnya dan diharapkan menjadi pioner di Desa Garung Lor.

Sistem keanggotaan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai adalah terikat komitmen tanggung jawab, artinya hanya berdasarkan remaja dan pemuda  RW IV Perumahan Kudus Permai. Tentu saja hal ini bisa diartikan sebagai hal positif karena berarti para pemuda di Perumahan Kudus Permai mempunyai kemauan untuk berkontribusi memajukan RW IV dan harapannya memajukan desa. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai memacu anggotanya untuk berkontribusi dengan appaun yang mereka bisa untuk membangun perumahan ini untuk sebuah kemajuan.

Dalam keberadaannya di Perumahan Kudus Permai, Karang Taruna mengalami beberapa kendala seperti adanya gesekan yang kurang memahami sebuah perkembangan organisasi pemuda. Namun, dengan meyakini bahwa setiap organisasi pasti punya masalahnya sendiri, untuk itulah Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai, harus betusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada tersebut. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai juga sedang dan akan melaksanakan kerja sama dengan berbagai organisasi lain. Untuk kedepannya info lebih lengkap, Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai akan hadir di dunia maya.

Menjawab keraguan tentang eksistensi Karang Taruna di desa-desa sekarang ini, karang taruna perumahan Kudus Permai akan berusaha membuktikan bahwa Karang Taruna masih berdiri dan bermanfaat. Fungsi Karang Taruna sebagai organisasi pemuda yang merupakan pilar kesejahteraan masyarakat desa masih terus berjalan. Dan program kerjanya akan terus berusaha berkembang. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai berusaha memotivasi pemuda-pemuda di perumahan untuk ikut berkontribusi memajukan lingkungannya. Dan rasa optimis untuk membangun lingkungan dan mampu memberikan kontribusi.

Kamis, 10 Maret 2016

YUK, KITA DONOR

Perumahan Kudus Permai melalui Paguyuban Donor Darah "SUMBANGSIH". Akan melaksanakan kegiatan pengambilan darah. Dalam kegiatan ini diperuntukkan bagi pendonor lama ataupun pemula.

Kegiatan donor ini adalah kegiatan ke-58, dan sebagian besar anggotanya adalah warga RW IV Perumahan Kudus Permai.

Kegiatan diselenggarakan;
Hari        : Sabtu
Tanggal : 12 Maret 2016
Jam        : 16.00 wib - selesai
Tempat   : Fasilitas Umum Pos Kamling RT 01 RW IV( Pos Kamling Gang IV)

Mari kita sukseskan dan kita laksanakan kegiatan ini.

Setetes Darah Kita Bermanfaat Untuk Sesama

Sabtu, 05 Maret 2016

PEKAN IMUNISASI NASIONAL TAHUN 2016

Pekan Imunusasi Nasional diselenggaran pada tanggal 8-15 Maret 2916

Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio untuk anak usia 0 - 59 bulan, dengan tidak memandang status imunisasi polio sebelumnya

Pada 27 Maret 2014, Indonesia menerima sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Indonesia bebas polio. Untuk mempertahankan keberhasilan tersebut, dan sebagai komitmen mewujudkan Dunia Bebas Polio, pemerintah akan melaksanakan program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada 8-15 Maret 2016.

Dinas Kesehatan menjelaskan dalam laman resminya, tujuan PIN Polio antara lain mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi dan memberikan perlindungan secara optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Dalam program ini, Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio yang mencakup anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Peserta PIN 2016 akan diberi vaksin tetes polio, dan kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking kiri sebagai tanda anak tersebut telah mendapat vaksin polio tambahan.

PIN 2016 sendiri akan dilaksanakan di berbagai pusat layanan kesehatan di daerah masing-masing, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Dan juga melalui posyandu desa-desa.

Seperti diketahui, penyakit Polio merupakan penyakit pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis penyakit polio adalah anak dibawah umur 15 tahun yang menderita lumpuh layu akut. Penyebaran penyakit ini melalui kotoran manusia (tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam,nyeri otot dan kelumpuhan pada minggu pertama sakit. kemudian bisa terjadi karena kelumpuhan otot pernafasan yang tidak ditangani segera.

Menjelang PIN polio 8-15 Maret 2016 ini, kaum antivaks kembali menebar galau dengan mengirim gambar vaksin polio injeksi yang bertuliskan: pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi.

Padahal yang dipake untuk PIN adalah polio tetes bukan polio injeksi yang model lama. Bersinggungan itu beda dengan vaksin mengandung babi. Sebab pada proses pembuatannya vaksin itu dicuci bersih jutaan kali hingga di hasil akhir bebas sama sekali dari zat haram itu.

Bahkan vaksin yang seperti ini sudah mendapat sertifikat halal. Kita tidak perlu risau ikut dengar hasutan antivaks itu. Mereka bukan ahli vaksin dan bukan pula ulama. Kalaupun Anda tetap menganggap haram.

MUI secara resmi mendukung proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016. Sehingga vaksin tsb layak, sesuai dan tidak haram.

Dalam penyelenggaraan PIN 2016 di Desa Garung Lor akan dilaksanakan di Gedung Griya Praja Balai Desa Garung Lor. Dan untuk Perumahan Kudus Pemai sendiri akan dilaksanakan di posyandu RW IV.

#Mari bagi warga yang mempunyai anak balita jangan lupa untuk diikutkan Pekan Imunisasi Nasional 2016

Anak sehat generasi akan sehat dan masa depan akan lebih cerah

Rabu, 02 Maret 2016

INGIN MAJU HARUS BERANI BERUBAH DAN BERANI BERBUAT

Leadership is a service occupation, a leader has to be a lighthouse of values" (Hector Ruiz)
 
Menjadi orang nomor satu di suatu wilayah tentunya mempunysi visi misinya yang akan mewujudkan kemajuan sebuah daerah. Tidak beda dengan menjadi Ketua RT atau RW, karena dia mempunyai wilayah yang menjadi tugas sosialnya.
 
Tantangan yang dihadapi Ketua RW IV ke depan masih sangat berat. Pertama, permasalahan di wilayah Perumahan Kudus Permai sendiri. Keamanan, kebersihan lingkungan dan sikap semaunya sendiri diantara para warga. Kedua, sikap kurang transparannya keuangan yang ada di lingkungan RW yang notabene hasil dari iuran warga melalui RT masing-masing. Ketiga, tidak berjalannya program RW dari Kelurahan dan tidak adanya sinergi antar lembaga ke-RW-an.
 
Tantangan keempat adalah menghadapi sikap emosional dari warga maupun lembaga organisasi sosial kemasyarakatan di Perumahan Kudus Permai yang tidak setuju dengan perubahan untuk menuju lebih baik. Baik dengan alasan yang banyaknya iuran maupun perbedaan interpretasi terhadap peraturan yang berlaku saat ini di lingkungan RW IV Perumahan Kudus Permai. Dan permasalahan pribadi yang dibawa dalam kehidupan sosial masyarakat.
 
Terlepas dari itu semua, dengan perkembangan permasalahan yang ada diikuti dengan perubahan cepat dalam teknologi informasi, maka pemimpin di sektor pemerintahan memerlukan karakter kepemimpinan yang berbeda. Karena RW merupakan salah satu struktur dalam pemerintahan dalam suatu wilayah. Saat ini partisipasi masyarakat sangat aktif dalam evaluasi pemerintahan. Melalui media sosial dan televisi, setiap anggota masyarakat bisa memberi masukan maupun laporan tentang kinerja seorang pemimpin ataupun kebijakan yang penerapannya dianggap salah.
 
Leadership dalam memimpin ada tiga hal penting yang diperlukan dalam kepemimpinan wilayah.
 
Pertama, kekuatan pemimpin adalah mampu mendorong dan menggerakkan program yang ada untuk bersedia mencapai tujuan utama organisasi yang dibantu oleh pengurus dan seksi-seksinya. Karena itu pemimpin harus memiliki keterampilan interpersonal dalam membangun hubungan baik dengan semua lapisan
 
Kedua, prioritas utamanya adalah memimpin sebuah wilayah misal Perumahan dengan penduduk yang heterogen, harus mampu mengelola perubahan yang cepat dan menerapkan model partisipatif antar pengurus dan partisipatif warga.
 
Ketiga, pemimpin harus memiliki kemampuan membangun program strategis yang bisa memberikan gambaran luas tentang apa yang akan dicapai serta menjadi proses pembelajaran bagi setiap orang dan progres pembangunan dan kondisi perumahan yang lebih baik.

Seorang pemimpin harus mempunyai sikap yang bisa diterima yaitu karakter dan perilaku pemimpin Bersih, Transparan, Profesional, Akuntabel, Harmoni, Otokritik dan Komunikasi. 
 
Pertama adalah bersih dan harus mampu menciptakan iklim bersih transparasi keuangan RW dan penggunaannya. Sehingga kejadian masa kepemimpinan RW yang sebelumnya tidak terulang lagi.
 
Kedua adalah transparan.  Secara terbuka RW mempublikasikan anggaran RW dan RT yang sejalan dengan UU Desa dan program pembangunan RT RW.  Sehingga warga masyarakat Perumahan Kudus Permau dapat mengawasi secara terus menerus mengenai penggunaan anggaran.  RW dan semua pengurus juga berinisiatif melaporkan secara terbuka biaya yang menunjang operasional kelangsungan lembaga RW. Secara transparan kedepannya membuka kesempatan warga masyarakat melihat langsung rapat pengurus RW bersama RT agar memahami kelangsungan lembaga ini.
 
Ketiga adalah profesional dalam bekerja.  Salah satu tipe pekerja profesional adalah melakukan inovasi untuk kemajuan Perumahan Kudus Permai melalui program kerjanya.
 
RW juga harus mempunyai sasaran untuk mencapai target dalam melaksanakan program-programnya. Di mana selain mencapai target yang ditetapkan juga dengan cepat mengatasi permasalahan yang dihadapi.  Bukan malah memperlambat penyelesainnya
 
Keempat adalah Akuntabel.  Keterbukaan dalam setiap langkah yang ditempuh sekaligus merupakan sikap pertanggungjawaban tehadap tiap tindakan, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya administrasi pelayanan pada warga. Apabila ada program yang gagal atau terlambat penyelesaiannya, secara terbuka RW harus mengumumkannya ke warga dan akan mengambil langkah-langkah perbaikan. Seperti dalam permasalahan subsidi silang untuk kelangsungan kas RW.
 
Kelima harmonis, dalam hal ini RW harus menjalin hubungan yang harmonis dengan lembaga lainnya, seperti RT, Karang Taruna, PKK, Perangkat Desa dan lembaga keagamaan. Namun untuk lembaga keagamaan masih belum terdapat titik temu karena perbedaan cara pandangnya. Selama ini lembaga RW sydah berusaha merangkul semua elemen lembaga yang ada di Perumahan Kudus Permai.
 
Keenam Otokritik.  RW harus terbuka dalam menerima kritik dari siapapun.  Baik itu dari warga masyarakat maupun orang atau lembaga ya berbeda pikiran. Kritik bukan harus dihindari tetapi sebagai langkah untuk menjadi lebih baik. Tetapi orang atau lembaga yang menyampaikan kritik juga harus mampu menerima alasan dan solusi yang di berikan oleh RW. Karena RW dalam menjalankan roda organisasi itu ada aturan yang mengikat.
 
Mudah-mudahan RW beserta pengurus konsisten dalam menjalankan tugasnya dan berhasil membawa kemajuan Perumahan Kudus Permai.

Hal ini saya tulis sebagai jawaban bahwa yang dijalankan Pengurus RW demi kemajuan Perumahan Kudus Permai.

Minggu, 28 Februari 2016

KEGIATAN KERJA BHAKTI MASSAL RW IV KUDUS PERMAI

Sebagai implementasi Sosialisasi Adipura  diwujudkan dengan kerja bhakti massal. Dilaksanakan semua warga perumahan