Karang Taruna sudah lama dikenal sebagai organisasi pemuda di desa-desa di Indonesia yang diawali dari karang taruna RT dan RW. Dengan semakin berkembangnya jaman, masyarakat Indonesia juga semakin berkembang, banyak pola-pola kehidupan di masyarakat Indonesia yang ikut berubah. Jadi apakah keberadaan Karang Taruna di Indonesia masih bertahan dan efektif dalam memenuhi tujuannya sebagai organisasi pemuda yang mengayomi desa-desa di Indonesia ?
Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Indonesia di berbagai daerah sedikit banyak sudah membawa perubahan di kehidupan masyarakat. Desa-desa yang dulu berpola agraris mulai banyak yang sudah lebih modern dan terdapat berbagai macam indrustri. Pola bermasyarakat Indonesia yang dulu sangat gotong royong juga sudah mulai pudar. Tingkat keindividualisme masyarakat juga meningkat. Karang Taruna mungkin pernah sangat mendominasi kehidupan pemuda di desa-desa, tapi itu saat masyrakat Indonesia masih sangat gotong royong. Sekarang ini, banyak sekali organisasi-organisasi lain yang berkembang. Pemuda-pemuda desa juga sudah banyak yang bisa dikatakan tidak terlalu peduli dengan keadaan desanya, apalagi harus ikut berkecimpung di organisasi Karang Taruna. Keberadaan Karang Taruna dulu dan sekarang sudah berbeda.
Tulisan ini akan mengangkat cerita tentang Karang Taruna RW yang menginginkan sebuah eksistensi kemandirian.
Karang Taruna adalah sebuah organisasi pemuda yang menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.
Karang Taruna secara langsung berada di bawah Kementrian sosial Indonesia. Karang Taruna berfokus pada usaha mensejahterakan masyarakat desa dan bergerak di bidang sosial, yang dimulai dari RT dan RW. Sebagai lembaga independen, Karang Taruna tidak terikat dengan peraturan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak bisa mengadakan intervensi dalam kegiatan karang taruna. Namun, karena kegiatan-kegiatan Karang Taruna adalah untuk membantu pemerintah mensejahterakan masyararakat, pemerintah wajib untuk mendukungnya.
Sebagai organisasi yang ditujukan untuk pemuda, sasaran kegiatan Karang Taruna sendiri adalah untuk para pemuda desa. Karang Taruna berusaha untuk memberi ruang kepada para pemuda untuk membagi pengetahuan dan peluang yang mereka miliki. Lebih dari itu, Karang Taruna berusaha menumbuhkan optimisme pemuda untuk menjadikan mereka individu yang lebih baik, sekaligus memajukan desa yang mereka tinggali.
RW IV Perumahan Kudus Permai ini sendiri bagian dari wilayah Desa Garung Lor. Berbagai progam kerja dan rencana-rencana untuk kemajuan RW IV Perumahan Kudus Permai telah dipersiapkan.
Selain pengurus harian yang bertugas menjalankan Karang Taruna RW IV terdapat seksi yang sudah dibagi-bagi berdasarkan kebutuhannya. Seksi-seksi itu antara lain humas, lingkungan hidup, olahraga dan seni budaya, kerohanian dan bina mental, usaha ekonomi produktif, dan
pendidikan dan pelatihan. Masing-masing seksi dibentuk demi tercapainya efektifitas yang tinggi dalam kegiatan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai. Para pengurus Karang Taruna yakin untuk menyelesaikan satu masalah sosial di masyarakat tidak cukup hanya dengan satu seksi yang mengurusi satu bidang tertentu saja. Karena pada dasarnya, setiap bidang di kehidupan masyrakat itu berhubungan. Dengan dibentuknya seksi bidang di Karang Taruna, diharapkan bisa mengatasi masalah sosial di RW IV Perumahan Kudus Permai dengan lebih efektif dan menyeluruh.
Ini merupakan sebuah wadah yang ditujukan untuk kegiatan positif untuk pengembangan remaja. Selain itu, progam kerja santai juga tidak lupa dilaksanakan demi terjaganya kegotongroyongan pemudanya.
Untuk sumber dana kegiatan Karang Taruna sendiri bisa didapatkan dari berbagai sumber, antara lain :
1. Alokasi Dana Desa melalui Karang Taruna Desa
2. Dana swadaya yang dikumpulkan dari anggota Karang Taruna.
3. Donasi masyarakat, dan yang terakhir adalah hasil usaha ekonomi produktif yang harus dirintis.
Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai ini memegang prinsip “Dari, Oleh dan Untuk Anggota”, jadi sebisa mungkin kita melakukan kegiatan yang pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat untuk masyarakat perumahan khususnya dan diharapkan menjadi pioner di Desa Garung Lor.
Sistem keanggotaan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai adalah terikat komitmen tanggung jawab, artinya hanya berdasarkan remaja dan pemuda RW IV Perumahan Kudus Permai. Tentu saja hal ini bisa diartikan sebagai hal positif karena berarti para pemuda di Perumahan Kudus Permai mempunyai kemauan untuk berkontribusi memajukan RW IV dan harapannya memajukan desa. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai memacu anggotanya untuk berkontribusi dengan appaun yang mereka bisa untuk membangun perumahan ini untuk sebuah kemajuan.
Dalam keberadaannya di Perumahan Kudus Permai, Karang Taruna mengalami beberapa kendala seperti adanya gesekan yang kurang memahami sebuah perkembangan organisasi pemuda. Namun, dengan meyakini bahwa setiap organisasi pasti punya masalahnya sendiri, untuk itulah Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai, harus betusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada tersebut. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai juga sedang dan akan melaksanakan kerja sama dengan berbagai organisasi lain. Untuk kedepannya info lebih lengkap, Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai akan hadir di dunia maya.
Menjawab keraguan tentang eksistensi Karang Taruna di desa-desa sekarang ini, karang taruna perumahan Kudus Permai akan berusaha membuktikan bahwa Karang Taruna masih berdiri dan bermanfaat. Fungsi Karang Taruna sebagai organisasi pemuda yang merupakan pilar kesejahteraan masyarakat desa masih terus berjalan. Dan program kerjanya akan terus berusaha berkembang. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai berusaha memotivasi pemuda-pemuda di perumahan untuk ikut berkontribusi memajukan lingkungannya. Dan rasa optimis untuk membangun lingkungan dan mampu memberikan kontribusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar