Sabtu, 05 Maret 2016

PEKAN IMUNISASI NASIONAL TAHUN 2016

Pekan Imunusasi Nasional diselenggaran pada tanggal 8-15 Maret 2916

Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio untuk anak usia 0 - 59 bulan, dengan tidak memandang status imunisasi polio sebelumnya

Pada 27 Maret 2014, Indonesia menerima sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Indonesia bebas polio. Untuk mempertahankan keberhasilan tersebut, dan sebagai komitmen mewujudkan Dunia Bebas Polio, pemerintah akan melaksanakan program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada 8-15 Maret 2016.

Dinas Kesehatan menjelaskan dalam laman resminya, tujuan PIN Polio antara lain mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi dan memberikan perlindungan secara optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Dalam program ini, Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio yang mencakup anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Peserta PIN 2016 akan diberi vaksin tetes polio, dan kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking kiri sebagai tanda anak tersebut telah mendapat vaksin polio tambahan.

PIN 2016 sendiri akan dilaksanakan di berbagai pusat layanan kesehatan di daerah masing-masing, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Dan juga melalui posyandu desa-desa.

Seperti diketahui, penyakit Polio merupakan penyakit pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis penyakit polio adalah anak dibawah umur 15 tahun yang menderita lumpuh layu akut. Penyebaran penyakit ini melalui kotoran manusia (tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam,nyeri otot dan kelumpuhan pada minggu pertama sakit. kemudian bisa terjadi karena kelumpuhan otot pernafasan yang tidak ditangani segera.

Menjelang PIN polio 8-15 Maret 2016 ini, kaum antivaks kembali menebar galau dengan mengirim gambar vaksin polio injeksi yang bertuliskan: pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi.

Padahal yang dipake untuk PIN adalah polio tetes bukan polio injeksi yang model lama. Bersinggungan itu beda dengan vaksin mengandung babi. Sebab pada proses pembuatannya vaksin itu dicuci bersih jutaan kali hingga di hasil akhir bebas sama sekali dari zat haram itu.

Bahkan vaksin yang seperti ini sudah mendapat sertifikat halal. Kita tidak perlu risau ikut dengar hasutan antivaks itu. Mereka bukan ahli vaksin dan bukan pula ulama. Kalaupun Anda tetap menganggap haram.

MUI secara resmi mendukung proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016. Sehingga vaksin tsb layak, sesuai dan tidak haram.

Dalam penyelenggaraan PIN 2016 di Desa Garung Lor akan dilaksanakan di Gedung Griya Praja Balai Desa Garung Lor. Dan untuk Perumahan Kudus Pemai sendiri akan dilaksanakan di posyandu RW IV.

#Mari bagi warga yang mempunyai anak balita jangan lupa untuk diikutkan Pekan Imunisasi Nasional 2016

Anak sehat generasi akan sehat dan masa depan akan lebih cerah

3 komentar:

  1. RW sudah baik tapi takmirnya perlu direformasi, ada gerhana matahari tapi tidak menyelenggarakan sholat gerhana berjamaah dimasjid

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih pak, kedepannya kita akan kaji lebih lanjut untuk dibicarakan. Mungkin ada sesuatu yg belum ada titik temunya

      Hapus
    2. Terimakasih pak, kedepannya kita akan kaji lebih lanjut untuk dibicarakan. Mungkin ada sesuatu yg belum ada titik temunya

      Hapus