Senin, 28 Maret 2016

PROGRAM PEMBERDAYAAN KESEHATAN DESA

Desa Garung Lor saat ini berusaha untuk mengejar ketertinggalan dengan desa lain. Berbagai program di galakkan. Setelah program kerja bakti massal untul menyambut adipura. Saat ini program yang dijalankan adalah kesehatan lingkungan.

Dan gayung bersambut, pd musim penghujan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, menerapkan program pencegahan DB atau Demam Berdarah. Dalah satu prigram tsb dengan memberikan foging gratis bagi lingkungan rumah tangga. Dan pada gilirannya dari pemberitahuan Kepala Desa Garung Lor melalui RT memberikan foging di Perumahan Kudus Permai. Dan pelaksanaan foging pd tanggal 28 Maret 2016. Dan figing dilakukan di lingkungan rumah, selokan dan lahan kosong.

Mind Set mengenai Fogging sudah demikian merasuk ke masyarakat kita, bila tidak dilakukan penyemprotan sepertinya belum ada tindak lanjut dari KESEHATAN, itu adalah persepsi yg keliru, maka dengan ini kami ingin meluruskan kembali tentang FOGGING…

Dapat kami informasikan bahwa :
1. Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk bukan upaya pencegahan sehingga akan dilaksanakan fogging apabila terdapat kasus DBD dan memenuhi kriteria fogging.
2. Upaya pencegahan terhadap kasus DBD adalah dengan melaksanakan 3 M (Menguras, menutup,Mengubur ).
3. Prosedur Fogging adalah sebagai berkut :
a. Terdapat laporan kasus DBD dari Desa atau Rumah Sakit .
b. Ada pemberitahuan dari Desa ke Puskesmas setempat
c. Puskesmas menindak lanjuti laporan dari desa dengan melaksanakan Penyeledikan Epidemiologi yang tujuannya adalah mengetahui ada tidaknya penderita DB yang lain atau menemukan tersangka DBD dan melaksanakan pemeriksaan jentik pada radius 100 m dari penderita.
d. Apabila hasil Penyelidikan Epidemiologi menyebutkan ada penderita DB yang lain dan atau ditemukan ≥ 3 tersangka serta ditemukan ≥ 5 % rumah terdapat Jentik nyamuk, maka puskesmas akan meneruskan permohonan fogging ke Dinas Kesehatan.
e. Tetapi apabila hasil PE tidak sesuai dengan kriteria diatas, maka puskesmas akan menindak lanjuti dengan PSN, pemberian abate dan Penyuluhan tanpa dilanjutkan fogging.

Karena di Perumahan Kudus Permai terdapat kriteria tsb maka foging dilaksanakan, sesuai dengan instruksi kepala desa. Dan sesuai program desa yaitu Pemberdayaan Kesehatan Lingkungan.
Fogging bukan satu-satunya yang EFEKTIF apabila tidak ditindaklanjuti dengan gerakan 3 M.
Maka Mencegah lebih efektif dari pada mengobati atau memberantas…

Mari kita galakan kembali gerakan 3 M di wilayah kita… kalo ada yg gampang kenapa tidak kita lakukan…dan jangan NGGAMPANGKE…

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya disampaikan ucapan terima kasih.

Minggu, 27 Maret 2016

BAKTI LINGKUNGAN KARANG TARUNA

Untuk mewujudkan eksistensi karang taruna, salah satunya adalah dengan mengaktifkan kegiatan tiap seksi. Jadi tiap seksi sudah punya program mading-masing.
Untuk tanggal 27 Maret 2016 ini melalui seksi lingkungan hidup. Mengadakan kegiatan bakti lingkungan. Kegiatan di RW IV Perumahan Kudus Permai.
Kegiatan ini di fokuskan di kebersihan fasilitas umum RT 04. Yaitu membersihkan kondisi yang ada. Dan kegiatan tsb di koordinir oleh Ketua Karang Taruna Rifky Atmaja dan Ketua RT 04 Bapak Sholeh.
Sehingga dengan kegiatan tsb diharapkan kedepannya makin lebih baik lagi.
Ayo.....Kartar Permai yang muda yang berkarya. Wujudkan yang muda bisa punya peran.
Kita tunggu kegiatan selanjutnya.

Selasa, 22 Maret 2016

MENJADI PENGURUS RT RW YANG INOVATIVE (Leadership Jilid II)

Siapa bilang mengurus lingkungan itu mudah...?, para pengurus RT/RW dituntut untuk memahami beragam karakter warga masyarakat. Tidak saja menghadapi beragam perlilaku warga yang menjadi tantangannya, mereka juga dituntut untuk hadir setiap saat dibutuhkan.

Para pengurus RT/RW adalah individu yang juga memiliki tugas dan tantangan pribadi sebagai warga masyarakat. Dinamika kemajuan masyarakat sekarang mengharuskan setiap individu untuk menghadapi ‘ketidakpastian’ dan kerasnya kompetisi penghidupan, tidak peduli apakah Anda warga asli, pendatang, termasuk pengurus RT/RW. Lantas bagaimana menyeimbangkan antara tuntutan pribadi dan tugas.

Faktanya, menjadi pengurus RT/RW adalah tugas ‘sukarela’ meskipun mereka dipilih oleh warga. Mengapa demikian, karena tugas dan tanggungjawab mereka besar dan tidak bisa dibandingkan dengan jumlah ‘imbalan’ yang mereka terima. Apapun kondisinya saat ini, para pengurus RT/RW adalah orang-orang yang sangat penting perannya dalam mengurus lingkungan, menjalankan sebagian tugas-tugas pemerintahan.

Maka tantangan utamanya adalah, bagaimana kita memiliki pengurus lingkungan yang peduli, pengurus lingkungan yang selalu memberi dorongan dan inspirasi bagi warganya, mempermudah urusan dan keperluan warga dalam berjuang memperbaiki penghidupan mereka, dst. Dan bukan sebaliknya, menjadi penghambat, menjadi ‘momok’ bagi warga, atau lebih menyedihkan dari itu semua adalah, ada atau tidak ada pengurus RT/RW warga tidak merasakan manfaatnya.

Kepemimpinan adalah konsep yang menjembatani, melampaui kendala teknis dan tuntutan peran, yang memungkinkan seseorang mencapai kontribusi terbaiknya bagi lingkungannya. Persoalan ‘imbal jasa’ yang kecil bukan penghalang bagi seseorang yang ingin memberikan karya terbaiknya bagi lingkungan, upah hanyalah salah satu faktor. Untuk itu kita perlu menggali lebih banyak tentang:
Apa saja yang mendorong seseorang untuk mengabdi menjadi pengurus lingkungan ?Apa saja yang mendorong pengurus lingkungan untuk lebih berprestasi ?Apa saja yang mempengaruhi perilaku dan kualitas pelayanan yang mereka berikan?Dukungan apa saja yang bisa membuat mereka lebih berdaya dan bermanfaat ?
Pengurus RT/RW memiliki pemahaman dan keterampilan untuk menyelaraskan antara ‘konsep diri’ dan ‘ekspektasi lingkungan’. Yaitu memiliki kecakapan untuk mengenali potensi dan harapan individu bersamaan dengan kemampuan memahami tugas dan tuntutan lingkungannya, serta mengambil inisiatif yang diperlukan. 

Lebih khusus, mampu menyumbangkan solusi bagi pemerintah dalam upayanya meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat dan tatakelola pemerintahan di tingkat paling bawah, mulai dari lingkungan RT/RW.

Dalam perspektif sosial kepemimpinan adalah potensi yang tumbuh manakala seseorang berupaya sungguh-sungguh untuk mencapai ‘keberfungsian sosialnya’ secara mandiri. Berfungsi secara sosial adalah kondisi dimana seseorang menjadi ‘berguna’ dan tidak sebaliknya menjadi ‘beban’ bagi lingkungannya. Kebutuhan sosial adalah prasyarat tertinggi, yang mana untuk mencapai kebutuhan yang lain seseorang harus ‘terhubung’ dengan orang lain dan lingkungannya. Tidak ada pencapaian yang bisa diraih tanpa campur tangan orang lain. Karena itulah kepekaan sosial sangat penting, yaitu bagaimana seseorang terhubung secara baik dengan orang lain, menjadi pemimpin bagi dirinya sekaligus menginspirasi lingkungannya untuk bergerak maju.

Individu yang berhasil memberi ‘manfaat’ terbesar bagi lingkungannya adalah mereka terus menerus memberdayakan diri. Mereka adalah pribadi yang secara sadar mendorong dirinya untuk mencapai posisi yang baik atau sering kita kategorikan sebagai ‘Tokoh Masyarakat’.

Pada fungsi sosialnya, seseorang akan ‘mewarnai’ lingkungannya secara alamiah. Inilah konsep kepemimpinan atau leadership. Sehingga pengurus RT RW Bangga Menjadi Pelayan Masyarakat’. Kepemimpinan yang tumbuh dari kesadaran terhadap diri sendiri dan tanggung jawab kepada organisasi. Kesadaran terhadap diri sendiri (self awareness) sebagai makhluk sosial adalah pondasi yang kuat bagi seseorang untuk dapat mengambil tanggungjawab yang lebih tinggi. Dengan kata lain, potensi kepemimpinan karyawan akan tumbuh lebih subur bila mereka memiliki pemahaman dan keterampilan untuk menyelaraskan antara tuntutan pribadi dan tuntutan perusahaan.

Melalui pendekatan partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan penggalian nilai-nilai dan potensi-potensi yang dimilikinya. Mendiskusikan secara terbuka untuk menemukan ‘kesalah-pahaman’ yang mungkin terjadi yang selama ini menghambat potensi kepemimpinan mereka untuk tumbuh. Dan melalui pengalaman bermasyarakat semua pengurus RT RW akan saling mendukung untuk menemukan serta membangun nilai-nilai baru untuk diadaptasi.

Pengurus RT RW harus menjadi lebih peduli terhadap warga, Menjadi lebih ramah dalam melayani, Menjadi sukarela dalam tugas, Menjadi inspirator bagi warga, Merasa beruntung menjadi pengurus, Menjadi mediator bagi warga, Lebih memahami dan kritis terhadap program pembangunan, Lebih berpartisipasi dalam program pembangunan, Lebih percaya diri tampil mewakili warga, Memiliki kehidupan pribadi dan keluarga yang harmonis.

Pengurus RT/RW memiliki pemahaman dan perspektif lebih luas tentang dinamika tugas dan tanggungjawab yang sedang dijalaninya. Bahwa menjalani peran dalah tugas kehidupan makhluk sosial, sebuah ‘kesepakatan’ dimana kita menerima dan memberi. Tujuan utama bekerja adalah mencapai derajat manusia ‘bermanfaat’ oleh karenanya harus dijalani sebaik mungkin, seperti kita selalu menginginkan hal-hal terbaik untuk diri dan keluarga.

Competencies/kemampuan: pengurus RT/RW memiliki kemampuan lebih luas dalam melihat dan menganalisa lingkungan, merespon lingkungan dengan lebih asertif. Memiliki keterampilan sosial dasar untuk membangun hubungan yang produktif, dengan atasan, dengan rekan kerja, atau kelompok yang menjadi tanggungjawabnya. Membawakan diri lebih baik, mengetahui dan mampu menumbuhkan potensi kepemimpinan yang dimilikinya.
Character/karakter: pengurus RT/RW memiliki sikap-sikap pendukung yang memungkinkan mereka menjalankan tugas lebih baik, beradaptasi dan membangun relasi dalam lingkungan masyarakat, mengatasi persoalan pribadi dan mengembangkan efektivitas pribadi.
Actions/tindakan: memilih menjadi pengurus yang memiliki integritas, menerapkan standar tertinggi dalam bekerja, mantab menjalani peran dan mengambil bagian sebagai agen perubahan. Dan memulainya dengan membangun hubungan yang lebih baik dengan orang-orang dekat, di rumah dan di tempat kerja.
Mengenal Lingkungan Sosial Mengidentifikasi faktor-faktor berpengaruh di sekitar kita, siapa berperan apa, dan bagaimana kaitannya dengan kita, meluruskan ‘salah paham’ yang mungkin terjadi dengan lingkungan.
Membangun Konsep Diri 
Mengidentifikasi potensi, harapan, hambatan, nilai-nilai, yang ada pada diri mereka, termasuk masalah yang dipandang mengganggu dalam bekerja.
Menjadi Pelayan Masyarakat
Membangun kesadaran dan keterampilan secara bersamaan untuk menjadi pengurus lingkungan yang handal,antara lain:
1. Menjadi Pribadi Bermanfaat
2. Memecahkan Tantangan
3. Mengambil Keputusan Tepat
4. Meluruskan Salah Paham
5. Menjadi Peduli
6. Mengambil Inisiatif
7. Melayani sepenuh hati
8. Komunikasi efektif

Menyiapkan Diri Menghadapi Tantangan
Introspeksi dan menyusun langkah-langkah logis sebagai pribadi, untuk meneguhkan diri, dan menerapkan nilai-nilai baru.
Merancang Masa Depan Bersama
Introspeksi bersama tim/rekan kerja, meneguhkan komitmen bersama, mengambil langkah-langkah logis, dan menerapkan nilai-nilai baru bersama di lingkungan kerja. 

Dan yang harus diperhatikan pula, program ini tidak akan berjalan jika warga masyarakat cuek, tidak proaktif. Warga diharapkan untuk bisa terbuka dalam berpikir, jangan merasa dilangkahi oleh pengurus RT RW. Warga masyarakat harus menyadari bahwa kemajuan itu untuk bersama-sama bukan individu. Tokoh masyarakat yang ada harus bisa menjadi teladan bukan penghambat kemajuan.

#Diambil dari Buku Leadership Kedaerahan Maju Berawal Dari Lingkungan RT dan RW.
Deskripsi dari  Dr. Zaky Baridwan(Akuntabilitas Ekonomi Kedaerahan)

Selasa, 15 Maret 2016

MENGEMBANGKAN EKSISTENSI KARANG TARUNA RW IV PERUMAHAN KUDUS PERMAI

Karang Taruna sudah lama dikenal sebagai organisasi pemuda di desa-desa di Indonesia yang diawali dari karang taruna RT dan RW. Dengan semakin berkembangnya jaman, masyarakat Indonesia juga semakin berkembang, banyak pola-pola kehidupan di masyarakat Indonesia yang ikut berubah. Jadi apakah keberadaan Karang Taruna di Indonesia masih bertahan dan efektif dalam memenuhi tujuannya sebagai organisasi pemuda yang mengayomi desa-desa di Indonesia ?

Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Indonesia di berbagai daerah sedikit banyak sudah membawa perubahan di kehidupan masyarakat. Desa-desa yang dulu berpola agraris mulai banyak yang sudah lebih modern dan terdapat berbagai macam indrustri. Pola bermasyarakat Indonesia yang dulu sangat gotong royong juga sudah mulai pudar. Tingkat keindividualisme masyarakat juga meningkat. Karang Taruna mungkin pernah sangat mendominasi kehidupan pemuda di desa-desa, tapi itu saat masyrakat Indonesia masih sangat gotong royong. Sekarang ini, banyak sekali organisasi-organisasi lain yang berkembang. Pemuda-pemuda desa juga sudah banyak yang bisa dikatakan tidak terlalu peduli dengan keadaan desanya, apalagi harus ikut berkecimpung di organisasi Karang Taruna. Keberadaan Karang Taruna dulu dan sekarang sudah berbeda.

Tulisan ini akan mengangkat cerita tentang Karang Taruna RW yang menginginkan sebuah eksistensi kemandirian.

Karang Taruna adalah sebuah organisasi pemuda yang menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.

Karang Taruna secara langsung berada di bawah Kementrian sosial Indonesia. Karang Taruna berfokus pada usaha mensejahterakan masyarakat desa dan bergerak di bidang sosial, yang dimulai dari RT dan RW. Sebagai lembaga independen, Karang Taruna tidak terikat dengan peraturan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak bisa mengadakan intervensi dalam kegiatan karang taruna. Namun, karena kegiatan-kegiatan Karang Taruna adalah untuk membantu pemerintah mensejahterakan masyararakat, pemerintah wajib untuk mendukungnya.

Sebagai organisasi yang ditujukan untuk pemuda, sasaran kegiatan Karang Taruna sendiri adalah untuk para pemuda desa. Karang Taruna berusaha untuk memberi ruang kepada para pemuda untuk membagi pengetahuan dan peluang yang mereka miliki. Lebih dari itu, Karang Taruna berusaha menumbuhkan optimisme pemuda untuk menjadikan mereka individu yang lebih baik, sekaligus memajukan desa yang mereka tinggali.

RW IV Perumahan Kudus Permai ini sendiri bagian dari wilayah Desa Garung Lor. Berbagai progam kerja dan rencana-rencana untuk kemajuan RW IV Perumahan Kudus Permai telah dipersiapkan.

Selain pengurus harian yang bertugas menjalankan Karang Taruna RW IV terdapat seksi yang sudah dibagi-bagi berdasarkan kebutuhannya. Seksi-seksi itu antara lain humas, lingkungan hidup, olahraga dan seni budaya, kerohanian dan bina mental, usaha ekonomi produktif, dan
pendidikan dan pelatihan. Masing-masing seksi dibentuk demi tercapainya efektifitas yang tinggi dalam kegiatan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai. Para pengurus Karang Taruna yakin untuk menyelesaikan satu masalah sosial di masyarakat tidak cukup hanya dengan satu seksi yang mengurusi satu bidang tertentu saja. Karena pada dasarnya, setiap bidang di kehidupan masyrakat itu berhubungan. Dengan dibentuknya seksi bidang di Karang Taruna, diharapkan bisa mengatasi masalah sosial di RW IV Perumahan Kudus Permai dengan lebih efektif dan menyeluruh.

Ini merupakan sebuah wadah yang ditujukan untuk kegiatan positif untuk pengembangan remaja. Selain itu, progam kerja santai juga tidak lupa dilaksanakan demi terjaganya kegotongroyongan pemudanya.

Untuk sumber dana kegiatan Karang Taruna sendiri bisa didapatkan dari berbagai sumber, antara lain :
1. Alokasi Dana Desa melalui Karang Taruna Desa
2. Dana swadaya yang dikumpulkan dari anggota Karang Taruna.
3. Donasi masyarakat, dan yang terakhir adalah hasil usaha ekonomi produktif yang harus dirintis.
Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai ini memegang prinsip “Dari, Oleh dan Untuk Anggota”, jadi sebisa mungkin kita melakukan kegiatan yang pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat untuk masyarakat perumahan khususnya dan diharapkan menjadi pioner di Desa Garung Lor.

Sistem keanggotaan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai adalah terikat komitmen tanggung jawab, artinya hanya berdasarkan remaja dan pemuda  RW IV Perumahan Kudus Permai. Tentu saja hal ini bisa diartikan sebagai hal positif karena berarti para pemuda di Perumahan Kudus Permai mempunyai kemauan untuk berkontribusi memajukan RW IV dan harapannya memajukan desa. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai memacu anggotanya untuk berkontribusi dengan appaun yang mereka bisa untuk membangun perumahan ini untuk sebuah kemajuan.

Dalam keberadaannya di Perumahan Kudus Permai, Karang Taruna mengalami beberapa kendala seperti adanya gesekan yang kurang memahami sebuah perkembangan organisasi pemuda. Namun, dengan meyakini bahwa setiap organisasi pasti punya masalahnya sendiri, untuk itulah Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai, harus betusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada tersebut. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai juga sedang dan akan melaksanakan kerja sama dengan berbagai organisasi lain. Untuk kedepannya info lebih lengkap, Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai akan hadir di dunia maya.

Menjawab keraguan tentang eksistensi Karang Taruna di desa-desa sekarang ini, karang taruna perumahan Kudus Permai akan berusaha membuktikan bahwa Karang Taruna masih berdiri dan bermanfaat. Fungsi Karang Taruna sebagai organisasi pemuda yang merupakan pilar kesejahteraan masyarakat desa masih terus berjalan. Dan program kerjanya akan terus berusaha berkembang. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai berusaha memotivasi pemuda-pemuda di perumahan untuk ikut berkontribusi memajukan lingkungannya. Dan rasa optimis untuk membangun lingkungan dan mampu memberikan kontribusi.

Kamis, 10 Maret 2016

YUK, KITA DONOR

Perumahan Kudus Permai melalui Paguyuban Donor Darah "SUMBANGSIH". Akan melaksanakan kegiatan pengambilan darah. Dalam kegiatan ini diperuntukkan bagi pendonor lama ataupun pemula.

Kegiatan donor ini adalah kegiatan ke-58, dan sebagian besar anggotanya adalah warga RW IV Perumahan Kudus Permai.

Kegiatan diselenggarakan;
Hari        : Sabtu
Tanggal : 12 Maret 2016
Jam        : 16.00 wib - selesai
Tempat   : Fasilitas Umum Pos Kamling RT 01 RW IV( Pos Kamling Gang IV)

Mari kita sukseskan dan kita laksanakan kegiatan ini.

Setetes Darah Kita Bermanfaat Untuk Sesama

Sabtu, 05 Maret 2016

PEKAN IMUNISASI NASIONAL TAHUN 2016

Pekan Imunusasi Nasional diselenggaran pada tanggal 8-15 Maret 2916

Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio untuk anak usia 0 - 59 bulan, dengan tidak memandang status imunisasi polio sebelumnya

Pada 27 Maret 2014, Indonesia menerima sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Indonesia bebas polio. Untuk mempertahankan keberhasilan tersebut, dan sebagai komitmen mewujudkan Dunia Bebas Polio, pemerintah akan melaksanakan program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada 8-15 Maret 2016.

Dinas Kesehatan menjelaskan dalam laman resminya, tujuan PIN Polio antara lain mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi dan memberikan perlindungan secara optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Dalam program ini, Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio yang mencakup anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Peserta PIN 2016 akan diberi vaksin tetes polio, dan kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking kiri sebagai tanda anak tersebut telah mendapat vaksin polio tambahan.

PIN 2016 sendiri akan dilaksanakan di berbagai pusat layanan kesehatan di daerah masing-masing, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Dan juga melalui posyandu desa-desa.

Seperti diketahui, penyakit Polio merupakan penyakit pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis penyakit polio adalah anak dibawah umur 15 tahun yang menderita lumpuh layu akut. Penyebaran penyakit ini melalui kotoran manusia (tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam,nyeri otot dan kelumpuhan pada minggu pertama sakit. kemudian bisa terjadi karena kelumpuhan otot pernafasan yang tidak ditangani segera.

Menjelang PIN polio 8-15 Maret 2016 ini, kaum antivaks kembali menebar galau dengan mengirim gambar vaksin polio injeksi yang bertuliskan: pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi.

Padahal yang dipake untuk PIN adalah polio tetes bukan polio injeksi yang model lama. Bersinggungan itu beda dengan vaksin mengandung babi. Sebab pada proses pembuatannya vaksin itu dicuci bersih jutaan kali hingga di hasil akhir bebas sama sekali dari zat haram itu.

Bahkan vaksin yang seperti ini sudah mendapat sertifikat halal. Kita tidak perlu risau ikut dengar hasutan antivaks itu. Mereka bukan ahli vaksin dan bukan pula ulama. Kalaupun Anda tetap menganggap haram.

MUI secara resmi mendukung proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016. Sehingga vaksin tsb layak, sesuai dan tidak haram.

Dalam penyelenggaraan PIN 2016 di Desa Garung Lor akan dilaksanakan di Gedung Griya Praja Balai Desa Garung Lor. Dan untuk Perumahan Kudus Pemai sendiri akan dilaksanakan di posyandu RW IV.

#Mari bagi warga yang mempunyai anak balita jangan lupa untuk diikutkan Pekan Imunisasi Nasional 2016

Anak sehat generasi akan sehat dan masa depan akan lebih cerah

Rabu, 02 Maret 2016

INGIN MAJU HARUS BERANI BERUBAH DAN BERANI BERBUAT

Leadership is a service occupation, a leader has to be a lighthouse of values" (Hector Ruiz)
 
Menjadi orang nomor satu di suatu wilayah tentunya mempunysi visi misinya yang akan mewujudkan kemajuan sebuah daerah. Tidak beda dengan menjadi Ketua RT atau RW, karena dia mempunyai wilayah yang menjadi tugas sosialnya.
 
Tantangan yang dihadapi Ketua RW IV ke depan masih sangat berat. Pertama, permasalahan di wilayah Perumahan Kudus Permai sendiri. Keamanan, kebersihan lingkungan dan sikap semaunya sendiri diantara para warga. Kedua, sikap kurang transparannya keuangan yang ada di lingkungan RW yang notabene hasil dari iuran warga melalui RT masing-masing. Ketiga, tidak berjalannya program RW dari Kelurahan dan tidak adanya sinergi antar lembaga ke-RW-an.
 
Tantangan keempat adalah menghadapi sikap emosional dari warga maupun lembaga organisasi sosial kemasyarakatan di Perumahan Kudus Permai yang tidak setuju dengan perubahan untuk menuju lebih baik. Baik dengan alasan yang banyaknya iuran maupun perbedaan interpretasi terhadap peraturan yang berlaku saat ini di lingkungan RW IV Perumahan Kudus Permai. Dan permasalahan pribadi yang dibawa dalam kehidupan sosial masyarakat.
 
Terlepas dari itu semua, dengan perkembangan permasalahan yang ada diikuti dengan perubahan cepat dalam teknologi informasi, maka pemimpin di sektor pemerintahan memerlukan karakter kepemimpinan yang berbeda. Karena RW merupakan salah satu struktur dalam pemerintahan dalam suatu wilayah. Saat ini partisipasi masyarakat sangat aktif dalam evaluasi pemerintahan. Melalui media sosial dan televisi, setiap anggota masyarakat bisa memberi masukan maupun laporan tentang kinerja seorang pemimpin ataupun kebijakan yang penerapannya dianggap salah.
 
Leadership dalam memimpin ada tiga hal penting yang diperlukan dalam kepemimpinan wilayah.
 
Pertama, kekuatan pemimpin adalah mampu mendorong dan menggerakkan program yang ada untuk bersedia mencapai tujuan utama organisasi yang dibantu oleh pengurus dan seksi-seksinya. Karena itu pemimpin harus memiliki keterampilan interpersonal dalam membangun hubungan baik dengan semua lapisan
 
Kedua, prioritas utamanya adalah memimpin sebuah wilayah misal Perumahan dengan penduduk yang heterogen, harus mampu mengelola perubahan yang cepat dan menerapkan model partisipatif antar pengurus dan partisipatif warga.
 
Ketiga, pemimpin harus memiliki kemampuan membangun program strategis yang bisa memberikan gambaran luas tentang apa yang akan dicapai serta menjadi proses pembelajaran bagi setiap orang dan progres pembangunan dan kondisi perumahan yang lebih baik.

Seorang pemimpin harus mempunyai sikap yang bisa diterima yaitu karakter dan perilaku pemimpin Bersih, Transparan, Profesional, Akuntabel, Harmoni, Otokritik dan Komunikasi. 
 
Pertama adalah bersih dan harus mampu menciptakan iklim bersih transparasi keuangan RW dan penggunaannya. Sehingga kejadian masa kepemimpinan RW yang sebelumnya tidak terulang lagi.
 
Kedua adalah transparan.  Secara terbuka RW mempublikasikan anggaran RW dan RT yang sejalan dengan UU Desa dan program pembangunan RT RW.  Sehingga warga masyarakat Perumahan Kudus Permau dapat mengawasi secara terus menerus mengenai penggunaan anggaran.  RW dan semua pengurus juga berinisiatif melaporkan secara terbuka biaya yang menunjang operasional kelangsungan lembaga RW. Secara transparan kedepannya membuka kesempatan warga masyarakat melihat langsung rapat pengurus RW bersama RT agar memahami kelangsungan lembaga ini.
 
Ketiga adalah profesional dalam bekerja.  Salah satu tipe pekerja profesional adalah melakukan inovasi untuk kemajuan Perumahan Kudus Permai melalui program kerjanya.
 
RW juga harus mempunyai sasaran untuk mencapai target dalam melaksanakan program-programnya. Di mana selain mencapai target yang ditetapkan juga dengan cepat mengatasi permasalahan yang dihadapi.  Bukan malah memperlambat penyelesainnya
 
Keempat adalah Akuntabel.  Keterbukaan dalam setiap langkah yang ditempuh sekaligus merupakan sikap pertanggungjawaban tehadap tiap tindakan, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya administrasi pelayanan pada warga. Apabila ada program yang gagal atau terlambat penyelesaiannya, secara terbuka RW harus mengumumkannya ke warga dan akan mengambil langkah-langkah perbaikan. Seperti dalam permasalahan subsidi silang untuk kelangsungan kas RW.
 
Kelima harmonis, dalam hal ini RW harus menjalin hubungan yang harmonis dengan lembaga lainnya, seperti RT, Karang Taruna, PKK, Perangkat Desa dan lembaga keagamaan. Namun untuk lembaga keagamaan masih belum terdapat titik temu karena perbedaan cara pandangnya. Selama ini lembaga RW sydah berusaha merangkul semua elemen lembaga yang ada di Perumahan Kudus Permai.
 
Keenam Otokritik.  RW harus terbuka dalam menerima kritik dari siapapun.  Baik itu dari warga masyarakat maupun orang atau lembaga ya berbeda pikiran. Kritik bukan harus dihindari tetapi sebagai langkah untuk menjadi lebih baik. Tetapi orang atau lembaga yang menyampaikan kritik juga harus mampu menerima alasan dan solusi yang di berikan oleh RW. Karena RW dalam menjalankan roda organisasi itu ada aturan yang mengikat.
 
Mudah-mudahan RW beserta pengurus konsisten dalam menjalankan tugasnya dan berhasil membawa kemajuan Perumahan Kudus Permai.

Hal ini saya tulis sebagai jawaban bahwa yang dijalankan Pengurus RW demi kemajuan Perumahan Kudus Permai.

Minggu, 28 Februari 2016

KEGIATAN KERJA BHAKTI MASSAL RW IV KUDUS PERMAI

Sebagai implementasi Sosialisasi Adipura  diwujudkan dengan kerja bhakti massal. Dilaksanakan semua warga perumahan

Sabtu, 27 Februari 2016

SOSIALISASI RENCANA PENILAIAN ADIPURA 2016

Dalam rangka pencanangan penilaian Adipura tahun 2016, Desa Garung Lor mulai berbenah. Dan titik pantauan penilaian berada di Perumahan Kudus Permai, yang merupakan wilayah RW IV.

Dengan adanya rencana penilaian yang dimulai dari 29  Februari - 30 Maret, maka hsl tsb perlu dikerjakan secara bersama-sama dan gotong royong.

Dalam sosialisasi ini bertempat di Griya Praja Balai Desa Garung Lor. Dan di pimpin langsung okeh Kepala Desa Ibu Siti Rofiah, A.Md. Dan juga dihadiri oleh Camat Kaliwungu Bpk Drs. Budi Utomo,S.H. Dan peserta sosialisasi adalah oara pengurus RW UV, Ketua RT 01-07 dan perwakilannya, sebagian ibu PKK dan tokoh masyarakat Perumahan Kudus Permai.

Hal ini perlu diberikan sosialisasi karena Perumahan Kudus Permai selalu mendapatkan nilai rendah. Kenapa hal ini terjadi. Ada beberapa hal yg bisa disimpulkan, antara lain :

1. Kurangnya kebersihan lingkungan

2. Kurang maksimal dalam penanganan sampah

3. Kurangnya partisipasi aktif warga

4. Kurang peduli dan kurangnya rasa memilki, bahwa ini daerah saya. Sehingga boleh dikata kurang punya malu.

Dari beberapa hal tsb diatas dengan ini Desa melalui aparaturnya baik perangkat desa dan RT RW, akan berusaha berbenah dan menata diri. Hal yg perlu dibenahi adalah pola pikir masyarakat yang berada dilingkungan perumahan. Mereka diharapkan untuk bisa saling memahami bahwa keasrian dan kebersihan lingkungan adalah tujuan bersama untuk jangka panjang bukan pada saat ada penilaian Adipura. 

Sasaran dari sosialisasi ini adalah mendayagunakan seluruh potensi yang ada di Perumahan Kudus Permai harus ditumbuhkan secara menyeluruh dan bersinergi. Dan meningkatkan rasa sosial antar warga, berswadaya demi kemajuan bersama.

Dalam hal ini Adipura bukan sasaran atau tujuan utama, namun sebagai sarana lingkungan yang lebih baik. Hal apa saja yang jadi tolok ukur Adipura, adalah :

1. Tiap rumah tangga terdapat 2 tempat pembuangan sampah(organik dan anorganik)

2. Kebersihan saluran air yg berupa selokan atau sungai

3. Taman hijau atau Ruang Terbuka Hijau

4. Tanaman rumah tangga dalam pot

5. Menghindari pembakaran sampah, karena dapat dijadikan kompos

Dengan ini semua diharapkan partisipasi warga untuk suksesnya kebersihan lingkungan. Terobosan yang dilakukan oleh warga Perumahan Kudus Permai yaitu kerja bhakti masal setiap minggu pagi. Dan untuk mendorong peran aktif warga, perlu adanya regulasi seperti jika membuang sampah sembarangan dikenakan denda. Seperti yang disampaikan oleh Camat Kaliwungu, Bp Drs Budi Utomo,S.H.

Dari sosialisasi ini diharapkan warga akan sadar dengan kebersihan lingkungan. Meningkatkan sosialisasi antar warga. Hal ini sangat perlu, jika hanya dikerjakan oleh Aparat Desa, Pengurus RT, Pengurus RW tidak akan berhasil. Maka dari itu peran aktif warga sangat mutlak. Mari kita berbuat agar kita bergerak. Jangan sampai ada cibiran banyak omong gak ada aksi. Swadaya bersama demi kemajuan bersama.

Jumat, 26 Februari 2016

ADIPURA SEBAGAI WAHANA SOSIAL MASYARAKAT DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN

Mendapatkan Penghargaan Piala adipura merupakan sebuah prestasi menggembirakan bagi setiap kota sekaligus kepala daerah yang meraihnya. Bukan hanya prestasi saja, adipura juga menjadi kebanggaan (prestise) tersendiri bagi daerah itu sendiri. Adipura adalah salah satu lambang kesuksesan yang menjadi dambaan setiap daerah. Oleh karena itu, para kepala daerah berlomba-lomba untuk meraih gelar kota terbersih dan bahkan mempertahankannya sampai bisa memperoleh gelar Adipura Kencana.

Tujuan diadakannya adipura untuk memacu semua daerah agar menjadi “kota bersih dan teduh”. Oleh sebab itu, kriteria penilaian Adipura terdiri dari 2 indikator pokok yakni yang pertama indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) dalam hal ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya serta yang kedua yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Tujuan pelaksanaan Adipura, antara lain :

1. Terciptanya pelaksanaan pengelolaan kebersihan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang merupakan hasil proses pengelolaan, pelaksanaan hukum dan pemanfaatan biaya yang tersedia secara optimal serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kebersihan lingkungan.
2. Terciptanya lingkungan yang bersih, hijau, teduh, indah dan nyaman;
3. Terciptanya pengembangan sistem dalam menentukan alternatif penerapan teknologi tepat guna;
4. Terwujudnya peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran di lingkungan sekitar;
5. Terciptanya koordinasi dan kerjasama bersosialisasi antara aparat pemerintah dengan masyarakat.

Untuk meraih prestasi dan prestise piala adipura ini, para kepala daerah membuat berbagai trobosan yaitu memanfaatkan kepala lingkungan sampai ketua RT sebagai penanggung jawab kebersihan di wilayah kerja masing-masing. Bahkan bila diperhatikan tugas dan fungsi mereka telah bergeser menjadi petugas kebersihan. Tapi sangat disayangkan bila masyarakat sendiri tidak disiplin menjaga kebersihan serta memelihara lingkungan sekitar. Jadi peran serta masyarakat justru yang sangat vital.

Sangat miris apabila kegiatan membersihkan dan memelihara lingkungan hanya dilakukan oleh masyarakat ketika diperintahkan oleh Kepala Lingkungan atau ketua RT. Sasaran yang lebih penting tidak hanya sekedar menyulap sebuah daerah, lingkungan atau kawasan perumahan menjadi bersih dan teduh tapi ada hal yang lebih penting dari semua itu yakni memberi kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar sebagai bagian dari hidup yang berkualitas.

Memperhatikan realita yang terjadi di masyarakat ini saya menyarankan beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan yang dimaksud, dimana sebagai saran untuk melakukan tahapan-tahapan seperti berikut :

1. Membangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Lingkungan yang Bersih dan Terpelihara

Pemerintah hanya sanggup menyediakan dana dan fasilitas saja sementara seluruh elemen masyarakat yang akan menjaga dan memelihara. Jika warga tidak berperan maka fasilitas yang tersedia seperti taman kota dan fasilitas lainnya yang telah dibangun akan cepat menjadi kumuh dan tidak terawat karena banyak warga yang membuang sampah sembarangan di sana. Peran serta warga harus didasari oleh adanya kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kesadaran ini tidak bisa muncul begitu saja apalagi dipaksakan. Kesadaran adalah proses yang diawali dari adanya rasa memiliki atau sense of belonging. Rasa memiliki lingkungan sekitar akan memicu rasa tanggung jawab atau sense of responsibility.

Rasa tanggung jawab ini akan menghasilkan kesadaran warga bahwa tugas untuk menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban pemerintah saja tapi juga warganya. Kesadaran ini akan terwujud dalam bentuk tindakan atau action. Tindakan sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan di jalanan berawal dari proses ini. Kita tidak bisa berharap ada aksi bersama warga membersihkan lingkungan jika warga tersebut belum memiliki kesadaran. Mereka akan merasa terpaksa dan hasil dari keterpaksaan tentu tidak akan sebaik perbuatan yang dilandasi oleh kemauan. Untuk membangun kesadaran kolektif warga, ada beberapa program yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota diantaranya yaitu:

a. Edukasi terhadap Seluruh Elemen Masyarakat
Program edukasi bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup melalui proses pendidikan.

b. Teladan Para Pemimpin
Perbuatan itu jauh lebih bermakna daripada seribu kata. Apa yang dilihat orang akan lebih mudah dipahami dan diikuti daripada seribu kata yang ia baca atau dengar. Masyarakat akan lebih mudah disadarkan jika ada contoh yang bisa menjadi panutan. Mereka akan ragu atau malas untuk berbuat jika belum ada teladan yang bisa diikuti. Keteladanan ini harus dimulai dari pemimpin yang tertinggi. RT, RW bahkan Kepala Desa sebagai pemimpin harus menjadi teladan bagi warganya. Dimulai dari rumahnya sendiri. Dengan keteladanan berjenjang ini diharapkan warga masyarakat akan termotivasi untuk ikut menjaga kebersihan seperti para pemimpinnya.

c. Kampanye Intens dan Besar-Besaran
Untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bisa juga dilakukan dengan propaganda melalui media komunikasi. Sejarah telah membuktikan bagaimana pentingnya media komunikasi dalam menyampaikan program pemerintah.

2. Produk Hukum & Penegakan

Kebersihan dan keteduhan sangat berkait erat dengan disiplin warga. Kedisiplinan selain perlu ada kesadaran juga harus ada ketegasan. Penegakan hukum menjadi bagian yang tak terpisahkan dari disiplin dalam bidang apapun. Tanpa ada penegakan hukum, semua orang akan berbuat semaunya. Peraturan daerah (Perda) tentang kebersihan dan keteduhan harus tersedia agar ada landasan hukum yang bisa memayungi. Perda ini berisi kewajiban bagi para pihak yang terkait untuk menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan dengan sanksi bagi mereka yang melanggarnya. Perda ini bukan hanya mengatur individu warga tapi juga pelaku usaha atau institusi. Para pengelola kantor, perusahaan, sekolah, rumah sakit dan sebagainya wajib menjaga kebersihan lingkungan dan memiliki ruang terbuka hijau (RTH).

Untuk warga yang membuang sampah di jalan protokol, bisa diberikan sanksi dengan menyapu jalan itu. Mereka akan malu dan tidak mau lagi mengulangi perbuatannya. Jika ada yang tertangkap lebih dari satu kali mengulangi perbuatan yang sama, sanksi yang diberikan harus lebih berat. Bisa ditambah dengan denda berupa uang atau jika tidak mampu maka harus kerja sosial dalam kurun waktu tertentu. Untuk pelaku usaha, tentu sanksi yang diberikan harus lebih berat. Mereka bisa dikenakan kewajiban untuk membersihkan lingkungan sekitar yang telah dikotori atau tercemar. Bisa juga dengan menerapkan denda uang dalam nominal yang besar. Selain itu, bisa juga nama-nama perusahaan yang mencemari lingkungan dipublikasikan agar memberikan efek jera yang lebih besar.

Kita tidak perlu lagi mengejar adipura tapi adipura yang akan mendatangi kita. Adipura bukan sekedar bersih, yang lebih penting dari itu adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keteduhan dari masyarakat sendiri. Ada atau tidak ada adipura, kota dan lingkungan sekitar kita harus bersih dan teduh demi kelangsungan hidup masyarakat didalam kota yang lebih berkualitas.

Senin, 15 Februari 2016

LEADERSHIP RT RW UNTUK MEMBANGUN INDONESIA

Pernahkah anda mencari kata RT/RW alias Rukun Tetangga/Rukun Warga di sebuah kamus bahasa Indonesia-Inggris?

Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa anda tidak akan menemukan terjemahan yang pas atas kata tersebut. Tidak percaya ? Mari kita coba liat apa kata kamus yang saya temukan di mbah Google.

Kamus Hasan Shadily menerjemahkan RT sebagai neighborhood association, the lowest administrative unit. Sedangkan RW diterjemahkan sebagai administrative unit at the next-to-lowest level in city, consisting of several RTs.

RT/RW adalah istilah khas yang hanya ada di negeri ini. Kalau kita kembalikan lagi pada konteks struktur kemasyarakatan di Indonesia istilah neighborhood association akan sangat berbeda dengan RT dalam amanat Keppres nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain. Inilah uniknya, RT/RW yang diterjemahkan sebagai neighborhood association di Indonesia secara kelembagaan diatur oleh peraturan perundangan dan diberikan pembinaan oleh pemerintah. Dalam hal pelaksanaan tugas RT/RW merupakan pendukung terlaksananya fungsi administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.

Masih ingat ketika anda membuat KTP? Anda harus meminta surat pengantar dari RT, lanjut ke RW, Kelurahan hingga ke Kecamatan. Itu di tingkat kota. Jika anda berdomisili di suatu kabupaten dimana sistem administrasi KTP belum terintegrasi hingga tingkat kecamatan maka anda harus ke kantor yang mengurusi kependudukan dan catatan sipil. Panjang bukan prosesnya?

Dari sudut pandang birokrasi memang terlihat begitu bertele-tele. Alhasil, banyak yang mengeluhkan lamanya proses pengurusan dan tentu saja adanya beragam pungutan karena harus melewati banyak meja.

Tapi, mari kita coba lihat dari sudut pandang yang lain masalah struktur kemasyarakatan yang kita miliki. Menurut Keppres Nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan LKMD Rukun Tetangga dan Rukun Warga dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan
2. Manghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warga
3. Memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan di bidang pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan di kelurahan

Bagaimana pendapat anda? Dahsyat bukan? Mulia sekali bukan? Apa yang anda bayangkan ketika ketiga tujuan di atas bisa dijalankan. Pastilah….kita akan merasakan kenyamanan tinggal di lingkungan kita.

Bagi anda yang dilahirkan sebelum tahun 1990 mungkin masih bisa merasakan bagaimana peran RT/RW ini. Saya sendiri masih ingat ketika masih SD sekitar tahun 1980an setiap bulan selalu ada kegiatan kerja bakti di hari minggu di RW tempat saya tinggal. Hampir seluruh anggota keluarga terlibat membersihkan depan rumah, membersihkan rerumputan, membersihkan got dan merapikan tanaman yang sekaligus menjadi pagar rumah kami.

Masih terbayang pula setiap menjelang tanggal tujuh belas bulan Agustus kami begitu antusias mengikuti berbagai lomba, dari balap karung, memasukkan pensil di botol, menyanyi hingga cerdas cermat. Tak kalah dengan anak-anak, ibu-ibu pun disibukkan dengan lomba bola volly antar RT. Sungguh saya masih sangat merindukan suasana seperti itu. Puncak dari serangkaian acara tersebut adalah acara Panggung Tujuh Belasan yang diselenggarakan tepat di HUT Kemerdekaan Indonesia. Sungguh, saat itu menjadi acara yang ditunggu-tunggu. Dari anak-anak hingga ibu-ibu semua sibuk mempersiapkan acara tersebut. Bagaimana tidak, kami para anak-anak yang diminta untuk manggung mengisi beragam acara. Saya masih ingat, saat itu adik saya yang masih berusia 5 tahun sempat diminta mengisi deklamasi. Tahun berikutnya ia mengisi acara tari-tarian karena kebetulan ia menyukai seni tersebut. Saya sendiri lebih senang menjadi penonton sambil berlari-larian menikmati cahaya rembulan bersama kawan-kawan kecil saya.

Tak hanya itu, ketika saya masih berseragam putih abu-abu kami para pemuda/pemudi di tingkat RT dan RW terlibat dalam kegiatan karang taruna. Hampir seluruh pemuda/pemudi saling mengenal karena setiap bulan selalu ada pertemuan. Selain itu kami juga sering dilibatkan dalam acara-acara pernikahan. Dengan pakaian bawahan hitam dan atasan putih kami pun sigap melayani para tamu. Saat itu, acara pernikahan sangat berbeda dengan apa yang saat ini kita lihat. Dari sisi makanan tamu-tamu cukup duduk di tempat dan kami-kami lah yang akan mengantarkan sepiring nasi lengkap dengan lauk pauk termasuk segelas teh hangat. Kami lakukan semua itu dengan riang gembira. Meski tidak ada sepeser rupiah pun yang kami terima sebagai imbalan tapi kami cukup puas dengan sepiring nasi dan lauk pauk yang mengundang selera. Atau mungkin karena di zaman itu kami jarang berlauk daging sehingga hidangan pernikahan merupakan nikmat yang luar biasa ya…entahlah…

Apa yang saya ceritak tentang itu sesungguhnya adalah bagian dari pelaksanaan peran RT/RW dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai ketiga tujuan dibentuknya lembaga tersebut. Yang jelas di perkotaan, termasuk di tempat saya tinggal ,tradisi semacam ini sulit ditemui lagi. Kerja bakti rasanya sekarang sudah digantikan dengan adanya iuran bulanan di RT yang kemudian dari iuran itu Pak RT membayar petugas untuk membersihkan lingkungan. Tak ada yang salah barangkali karena kehidupan masa kini telah berubah.
Tuntutan hidup memaksa anggota rukun tetangga untuk memenuhi kebutuhan yang semakin hari terasa makin tinggi. Akhirnya, waktu pun tersita untuk masa depan keluarga. Meski peran masyarakat atau anggota rukun tetangga dalam menciptakan kehidupan yang lebih nyaman saat ini masih ada tapi peran kerja bakti sebagai media berinteraksi sesama anggota rukun tetangga jelas tak mungkin tergantikan oleh besarnya iuran tiap bulan.

Dalam konsep pembangunan RT/RW bisa dianggap sebagai social capital atau modal sosial yang jika didayagunakan ia akan menjadi sebuah kekuatan besar. Teori pembangunan masa kini pun menyebutkan bahwa modal sosial adalah salah satu faktor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

RT/RW merupakan Model institusional ini lah yang dianggap sangat krusial yang membuat rentang perbedaan antara negara kaya dan negara miskin. Apa kira-kira menurut anda? Sebagaimana peristilahannya maka institusional lebih kepada lembaga negara atau tata kelola pemerintahan yang mampu melahirkan peraturan perundangan serta menegakkannya. Sehingga, segala sumber daya yang digunakan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menghasilkan tingkat pengembalian investasi yang besar. Yang termasuk dalam modal institusional di sini adalah property right, produk perundangan, dan tata kelola pemerintahan atau dalam bahasa aslinya disebut sebaga governance, termasuk attitude dan culture. Salah satu unsur yang menjadi bagian dari model institusional ini adalah social capital.

Kalau anda cermati model pembangunan di negara berkembang yang di promosikan oleh negara-negara donor saat ini adalah dengan melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Lihat saja, PNPM Mandiri adalah sebuah contoh pembangunan berbasis kekuatan modal sosial. Mengapa? Ya karena dana PNPM in akan bisa dicairkan jika ada kelembagaan berbasis masyarakat yang dinamakan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) di tingkat kelurahan. Selanjutnya untuk mendapatkan dana masyarakat harus membuat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang terdiri dari anggota masyarakat dalam lingkup kelurahan tersebut.

Nah, saya sendiri sering membayangkan bahwa Indonesia ini seharusnya lebih hebat dari negara-negara barat. Bagaimana tidak, dengan adanya garis koordinasi dari pemerintah, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW seharusnya pengaturan dan penggerakan arus bawah lebih mudah. Di negara barat struktur kemasyarakatan hanya membagi hingga sub-district atau dalam bahasa kita disebut kecamatan. Kalau kita lihat dari vocabulary atau kosa kata yang mengena pada pembagian struktur kemasyarakatan pun hanya dibagi urban dan rural. Dengan struktur kemasyarakatan yang tidak mengakar saja pembangunan di sana justru lebih maju. Tata kelola pemerintahannya pun jauh lebih baik. Masyarakatnya? Jauh lebih tertib. Lalu apanya yang salah ya?

Akar budaya kita berbeda dengan negara barat. Makanya arah pembangunan pun tak bisa begitu saja di persamakan. Saya sendiri tetap percaya bahwa jika lembaga kemasyarakatan kita berfungsi secara maksimal kita masih punya harapan untuk mempunyai lingkungan yang nyaman. Dengan APBN/D yang terbatas apalagi tidak digunakan secara maksimal tentu akan sulit berharap pada peran negara untuk mengatasi segala permasalahan masyarakat. Sehingga, pembangunan yang perlu digalakkan adalah pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Artinya, bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Tidak perlu kita ambil contoh yang muluk-muluk. Dalam hal kebersihan sebenarnya yang perlu dibangun bukan lah pada pengerahan petugas persampahan tapi lebih kepada bagaimana menyadarkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Suatu saat coba perhatikan perilaku para pemilik mobil pribadi. Terkadang perilaku mereka tak kalah dengan para penumpang angkot. Mobilnya sih keren tapi masalah buang sampah perilakunya sungguh memprihatinkan. Atau ketika anda berkendara di jalan. Lihatlah bagaimana pengendara mobil yang berpenampilan keren atau kadang berkostum ustadz ketika di jalanan tak kalah dengan preman.

Apa langkah yang paling efektif untuk mendidik masyarakat?

Lagi-lagi saya sangat percaya bahwa dengan memberdayakan lembaga kemasyarakatan seperti Kelurahan/Desa hingga tingkat RT/RW masalah seperti ini sebenarnya bisa di atasi. Saya sendiri sering membayangkan seandainya lembaga-lembaga ini didayagunakan pasti hasilnya akan sangat dahsyat. Bayangkan seandainya RT/RW berfungsi sebagaimana maksud dan tujuan didirikannya. Bayangkan kalau pembangunan dilakukan berbasis RT/RW dimana setiap kepala RT/RW bertanggungjawab terhadap pendidikan moral dan etika masyarakatnya. Hmmm apalagi jika beliau ini mempunya jiwa leadership yang mampu menggerakkan anggota RT/RW untuk dengan suka rela membangun lingkungannya.

Jadi intinya untuk kemajuan sebuah lingkungan harus menyamakan persepsi, saling dukung dan bukan saling menyalahkan. Menjunjung tinggi rasa kebersamaan, musyawarah demi sebuah kemajuan. Juga peran aktif dari setiap warga dan juga berpikir positif. Untuk sebuah kemandirian dan kemajuan juga harus mau menerima perubahan. Karena RT/RW organisasi lembaga di bawah pemerintah tapi bersifat sosial, sehingga mereka adalah jiwa sosial yg di unggulkan. Untuk kebersamaan dan bukan ego semata. Sinergi setiap lini yg ada, jika satu lembaga stagnan atau tidak berjalan maka program kemajuan juga tidak akan berjalan dengan baik.

* Di kutip dan disadur dari buku Mark Plus Hermawan Kertajaya dengan judul Leadership 3.0 Seni Kepemimpinan Horizontal Untuk Semua Orang

Senin, 08 Februari 2016

SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2567

Kami Segenap Pengurus RW IV Perumahan Kudus Permai bersama kudupermairw4.blogspot.com dan Media 14 RT 01 RW IV Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2567

Xin Nian Kuai Le.” – “Selamat tahun baru.”
“Shen Ti Jian Kang.” – “Semoga selalu sehat.”
“Da Ji Da Li.” – “Semoga mendapat berkah dan keberuntungan besar.”
“Bu Bu Gao Sheng.” – “Semoga maju terus/dapat promosi pekerjaan, hubungan/usaha meningkat.”
“Sheng Yi Xing Rong.” – “Semoga usaha bertambah jaya.”
“Wan Shi Ru Yi.” – “Semoga semua keinginan terpenuhi.”
“Gong Xi Fa Chai.” – “Berbahagia dan cepat kaya.”
“Nian Nia You Yu.” – “Semoga tiap tahun selalu makmur.”

Minggu, 07 Februari 2016

BERSEPEDA RIA BERSAMA KARANG TARUNA

Nyepeda.....selain santai juga mengasyikkan. Bisa hirup udara segar, menikmati indahnya kota. Kita bisa refresh sejenak....