Kesejahteraan sosial masyarakat merupakan target
pembangunan yang terus diupayakan karena ini merupakan hak dasar warganegara.Dalam
era Kepemerintahan yang baik (good governance) yang mendukung adanya kemitraan
(partnership) antara Negara dan masyarakat, menyebabkan pemerintah terus
mengembangkan kegiatan-kegitan kemitraan antara Negara dan masyarakatnya. Guna
mendukung pembangunan kesejahteraan sosial dibangun interaksi yang baik antara
pemerintah dan masyarakatnya. Pemerintah menjadi fasilitator yang bertugas
memberi pelayanan, sedangkan dari pihak masyarakat berperan sebagai pelaku
utama dalam proses pembangunan yang saat ini harus dilayani dan ditumbuhkan
prakarsa serta partisipasinya.
Untuk mensinergikan kelompok-kelompok yang telah ada
yang bergerak pada pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat tentu bukan
hal yang mudah, karena masing-masing kepentingan kelompok pun berbeda, atau
masing-masing telah memiliki mekanisme prinsipiil dalam pengelolaannya. Namun
bilamana tidak disinergikan kegiatankegiatan yang berkembang sering
tumpang tindih dan kurang efektif. Upaya penerimaan pada masyarakat
akan adanya wadah jaringan sebagai suatu organisasi yang mewadahi aktifitas-aktifitas
kesejahteraan sosial yang terkait dengan kelompok-kelompok yang telah ada
ini memerlukan pemahaman yang baik oleh masyarakat. Upaya
penyatuan aktifitas-aktifitas pelayanan kesejahteraan sosial dalam satu wadah
menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Penyatuan
aktifitas-aktifitas berbagai organisasi dalam satu wadah atau lembagai ini disebut
sebagai upaya pembangunan lembaga atau pelembagaan organisasi.
Pelembagaan sitem jaringan kerja yang diperkenalkan tersebut tentu
akan dinilai berlawanan dengan pola lembaga yang telah berlaku karenanya
tentu hal ini tidak segera dapat diterima dan bahkan mungkin ditolak. Sekalipun
pelembagaan yang ditawarkan ini ditujukan untuk mencapai suatu keadaan
kualitatif yang dinilai lebih maju sering tidak mudah untuk
dipahami oleh masyarakat yang telah menjalankan kebiasaan-kebiasaan kegiaatan
dalam organisasi yang sudah ada sebelumnya.
Di lingkungan RW IV Perumahan Kudus Permai cukup
memiliki masalah-masalah sosial yang berkembang, seperti kebersihan lingkungan,
kegiatan sosial kemasyarakatan yang fakum/mati suri. Meskipun lembaga-lembaga
atau kelompok sosial telah ada atau disebut juga dengan Keperangkatan
Pelayanan Sosial (KPS) dalam bentuk misalnya kelompok berbasis tradisi yang
berlandaskan keagamaan,(Takmir masjid, Remaja masjid, Majelis taklim, TPA,
Majelis gereja dan Kelompok keagamaan lainnya). Kelompok bentukan pemerintah
(RT, RW, PKK, Dasawisma, Karang Taruna). Akan tetapi lembaga-lembaga sosial
tersebut focus perhatiannya lebih pada kegiatannya masing-masing dan tidak
mampu menjangkau masalah social yang ada secara menyeluruh.
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat
yang di kembangkan semestinya akan mampu menangani atau menjangkau
permasalahan-permasalahan yang berkembang bilamana dapat mewadahi
masalah-masalah yang berkembang di masyarakat tersebut. Dalam pelembagaan
dibutuhkan kepemimpinan yang merupakan kelompok orang yang secara aktif
terlibat merumuskan doktrin dan program lembaga, mengarahkan
aktifitas-aktifitas lembaga serta menetapkan dan membina hubungan-hubungan
dengan lingkungannya. Fungsi penting kepemimpinan dalam model kelembagaan
ini adalah mengenali, membina dan memperluas jejaring yang terkait dengan
tujuan lembaga. Melalui proses transaksi yang intensif dengan lingkungan, jejaring
itu dapat dikenali, dibina dan diperluas.
Program adalah aktifitas-aktifitas pelaksanaan dari
fungsi yang diemban oleh lembaga, atau yang merupakan output dari
lembaga tersebut. Program-program adalah setiap aktifitas/kegiatan yang
dirancang untuk mewujudkan pelembagaan. Menyebutkan bahwa penyusunan isi
program/kebijakan harus memenuhi indikator pertimbangan etika yakni: manfaat;
pemenuhan hak; keadilan dan pemeliharaan/keberlanjutan
Dalam mengembangkan dan membina jejaring dengan unsur
-unsur dalam lingkungan yang terkait dengan aktivitas pelembagaan. Dalam proses
transaksi ini terus menerus terjadi dinamika pertukaran antara inovasi yang di
lembagakan dengan unsur -unsur lingkungan.
Menghubungkan lembaga tersebut dengan organisasi
-organisasi, kelompok-kelompok dan individu-individu yang ada, Dalam konteks
ini adalah kaitan-kaitan dengan pemerintah yang menentukan
legitimasi kewenangan dan perolehan sumberdaya lembaga.
Menghubungkan nilai -nilai pelembagaan dengan nilai
-nilai/norma-norma lingkungannya. Kaitan normatif ini diperlukan terutama bagi
lembaga –lembaga/inovasi yang membawa nilai-nilai/norma-norma baru karena dapat
memperoleh dukungan atau tentangan.
Menghubungkan pelembagaan dengan orang -orang atau
kelompok-kelompok yang tidak terkumpul dalam kolekivitas formal, namun mampu
mempengaruhi kedudukan lembaga. Seperti tokoh masyarakat di lingkungan
Perumahan Kudus Permai.
Penanganan permasalahan selama ini dilakukan oleh; RT,
RW, PKK, , Jamaah Masjid/pengajian, donatur perseorangan tokoh masyarakat,
donatur tokoh maysarakat perantauan, perkumpulan Karang Taruna.
Penanganan masalah umumnya sesuai dengan jangkauan yang ada dalam masyarakat
tersebut, belum memenuhi jaringan secara lebih luas. Wahana Kesejahteraan
Sosial Berbasis Kesejahteraan Masyarakat menawarkan sistem berbasis jaringan
untuk memenuhi pelayanan pada masyarakat secara lebih luas. Selain
mensinergikan aktifitas-aktifitas yang ada dalam satu wadah juga memberikan
jangkauan lebih luas dalam penanganan masalah-masalah yang ada.
Pembangunan lembaga RW IV Perumahan Kudus Permai
dilakukan melalui sosialisasi pada organisasi-organisasi yang telah ada. Dengan
sosialisasi masyarakat mengenal secara lebih luas inovasi yang ditawarkan ini
yakni penyatuan kegiatan-kegiatan pelayanan dan jangkauan pelayanan lebih luas
karena dapat bekerjasama dengan organisasi diluar desanya. Melalui pertemuan
dalam tingkat RT dan RW yang melibatkan Karang Taruna, Takmir Masjid dan
Kelompok Beragama lainnya, proses sosialisasi ini dapat digali
kebutuhan-kebutuhan pelayanan yang ada dan terjadi proses transaksi yang
intensif dengan lingkungan dan jejaring yang dapat dikenali, untuk dibina dan diperluas.
Proses pelembagaan di RW IV Perumahan Kudus Permai
kemudian hari diharapkan mampu mensinergikan aktifitas pelayanan masalah
kesejahteraan sosial dalam satu wadah. Partisipasi masyarakat diwujudkan
dalam musyawarah terpadu antara RW, RT, Karang Taruna, Tokoh
Masyarakat, dan Tokoh Agama. Dan kegiatan ini disinergikan ke tingkat desa
dengan Pelindung (Kepala Desa). Struktur ini sebagai wujud good
governance, kebersamaan antar lembaga yakni masyarakat, pemerintah dan
pihak ketiga dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial yang berada
diwilayahnya.
Sinergi Pelembagaan di RW IV Perumahan Kudus Permai
diharapkan mampu terbangun dengan dukungan dan kelengkapan dari lingkungannya
yang berupa organisasi tradisi dan organisasi formal yang telah ada. Dengan
dukungan tsb diharapkan dalam lingkungan Perumahan Kudus Permai mampu membuat
inovasi yang akan membuahkan hasil dan kemajuan dalam lingkungan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar