Minggu, 27 Desember 2015

SINERGI ANTAR LEMBAGA DEMI SEBUAH KEMAJUAN(RW, RT, PKK, Karang Taruna, Takmir Masjid dan Lembaga Sosial Keagamaan Lainnya)



Kesejahteraan sosial masyarakat merupakan target pembangunan yang terus diupayakan karena ini merupakan hak dasar warganegara.Dalam era Kepemerintahan yang baik (good governance) yang mendukung adanya kemitraan (partnership) antara Negara dan masyarakat, menyebabkan pemerintah terus mengembangkan kegiatan-kegitan kemitraan antara Negara dan masyarakatnya. Guna  mendukung pembangunan kesejahteraan sosial dibangun interaksi yang baik antara pemerintah dan masyarakatnya. Pemerintah menjadi fasilitator yang bertugas memberi pelayanan, sedangkan dari pihak masyarakat berperan sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan yang saat ini harus dilayani dan ditumbuhkan prakarsa serta partisipasinya.
Untuk mensinergikan kelompok-kelompok yang telah ada yang  bergerak pada pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat tentu bukan hal yang mudah, karena masing-masing kepentingan kelompok pun berbeda, atau masing-masing telah memiliki mekanisme prinsipiil dalam pengelolaannya. Namun bilamana tidak disinergikan kegiatankegiatan yang berkembang sering  tumpang tindih  dan kurang efektif.  Upaya penerimaan pada masyarakat akan adanya wadah jaringan sebagai suatu organisasi yang mewadahi  aktifitas-aktifitas  kesejahteraan sosial yang terkait dengan kelompok-kelompok yang telah ada ini  memerlukan  pemahaman  yang baik oleh masyarakat. Upaya penyatuan aktifitas-aktifitas pelayanan kesejahteraan sosial dalam satu wadah menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaannya. Penyatuan aktifitas-aktifitas berbagai organisasi dalam satu wadah atau lembagai ini disebut sebagai upaya pembangunan lembaga atau pelembagaan organisasi.  Pelembagaan sitem  jaringan kerja yang diperkenalkan tersebut  tentu akan dinilai berlawanan dengan pola lembaga yang telah berlaku  karenanya tentu hal ini tidak segera dapat diterima dan bahkan mungkin ditolak. Sekalipun pelembagaan yang ditawarkan ini ditujukan untuk mencapai suatu keadaan kualitatif  yang dinilai lebih maju  sering tidak mudah untuk dipahami oleh masyarakat yang telah menjalankan kebiasaan-kebiasaan kegiaatan dalam organisasi yang sudah ada sebelumnya.
Di lingkungan RW IV Perumahan Kudus Permai cukup  memiliki masalah-masalah sosial yang berkembang, seperti kebersihan lingkungan, kegiatan sosial kemasyarakatan yang fakum/mati suri. Meskipun lembaga-lembaga atau kelompok sosial telah ada atau disebut  juga dengan Keperangkatan Pelayanan Sosial (KPS) dalam bentuk misalnya kelompok berbasis tradisi yang berlandaskan keagamaan,(Takmir masjid, Remaja masjid, Majelis taklim, TPA, Majelis gereja dan Kelompok keagamaan lainnya). Kelompok bentukan pemerintah (RT, RW, PKK, Dasawisma, Karang Taruna). Akan tetapi lembaga-lembaga sosial tersebut focus perhatiannya lebih pada kegiatannya masing-masing dan tidak mampu menjangkau masalah social yang ada secara menyeluruh.
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis  Masyarakat yang di kembangkan  semestinya akan mampu menangani atau menjangkau permasalahan-permasalahan yang berkembang bilamana dapat mewadahi masalah-masalah yang berkembang di masyarakat tersebut.  Dalam pelembagaan dibutuhkan kepemimpinan yang merupakan kelompok orang yang secara aktif terlibat merumuskan doktrin dan program lembaga, mengarahkan aktifitas-aktifitas lembaga serta menetapkan dan membina hubungan-hubungan dengan lingkungannya.  Fungsi penting kepemimpinan dalam model kelembagaan ini adalah mengenali, membina dan memperluas jejaring yang terkait dengan tujuan lembaga. Melalui proses transaksi yang intensif dengan lingkungan, jejaring itu dapat dikenali, dibina dan diperluas.
Program adalah aktifitas-aktifitas pelaksanaan dari fungsi yang diemban oleh lembaga, atau yang merupakan output dari lembaga tersebut. Program-program adalah setiap aktifitas/kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan pelembagaan. Menyebutkan bahwa penyusunan isi program/kebijakan harus memenuhi indikator pertimbangan etika yakni: manfaat; pemenuhan hak; keadilan dan pemeliharaan/keberlanjutan
Dalam mengembangkan dan membina jejaring dengan unsur -unsur dalam lingkungan yang terkait dengan aktivitas pelembagaan. Dalam proses transaksi ini terus menerus terjadi dinamika pertukaran antara inovasi yang di lembagakan dengan unsur -unsur lingkungan.
Menghubungkan lembaga tersebut dengan organisasi -organisasi, kelompok-kelompok dan individu-individu yang ada, Dalam konteks ini adalah kaitan-kaitan dengan pemerintah yang menentukan legitimasi kewenangan dan perolehan sumberdaya lembaga.
Menghubungkan nilai -nilai pelembagaan dengan nilai -nilai/norma-norma lingkungannya. Kaitan normatif ini diperlukan terutama bagi lembaga –lembaga/inovasi yang membawa nilai-nilai/norma-norma baru karena dapat memperoleh dukungan atau tentangan.
Menghubungkan pelembagaan dengan orang -orang atau kelompok-kelompok yang tidak terkumpul dalam kolekivitas formal, namun mampu mempengaruhi kedudukan lembaga. Seperti tokoh masyarakat di lingkungan Perumahan Kudus Permai.
Penanganan permasalahan selama ini dilakukan oleh; RT, RW, PKK, , Jamaah Masjid/pengajian, donatur perseorangan tokoh masyarakat, donatur tokoh maysarakat perantauan, perkumpulan Karang Taruna.  Penanganan masalah umumnya sesuai dengan jangkauan yang ada dalam masyarakat tersebut, belum memenuhi jaringan secara lebih luas. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Kesejahteraan Masyarakat menawarkan sistem berbasis jaringan untuk memenuhi pelayanan pada masyarakat   secara lebih luas. Selain mensinergikan aktifitas-aktifitas yang ada dalam satu wadah juga memberikan jangkauan lebih luas dalam penanganan masalah-masalah yang ada.
Pembangunan lembaga RW IV Perumahan Kudus Permai dilakukan melalui sosialisasi pada organisasi-organisasi yang telah ada. Dengan sosialisasi masyarakat mengenal secara lebih luas inovasi yang ditawarkan ini yakni penyatuan kegiatan-kegiatan pelayanan dan jangkauan pelayanan lebih luas karena dapat bekerjasama dengan organisasi diluar desanya. Melalui pertemuan dalam tingkat RT dan RW yang melibatkan Karang Taruna, Takmir Masjid dan Kelompok Beragama lainnya, proses sosialisasi ini dapat digali kebutuhan-kebutuhan pelayanan yang ada dan terjadi proses transaksi yang intensif dengan lingkungan dan jejaring yang dapat dikenali, untuk dibina dan diperluas.
 
Proses pelembagaan di RW IV Perumahan Kudus Permai kemudian hari diharapkan mampu mensinergikan aktifitas pelayanan masalah kesejahteraan sosial dalam satu wadah. Partisipasi masyarakat diwujudkan dalam   musyawarah terpadu antara RW, RT, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Dan kegiatan ini disinergikan ke tingkat desa dengan  Pelindung (Kepala Desa). Struktur ini  sebagai wujud good governance, kebersamaan antar lembaga yakni  masyarakat, pemerintah dan pihak ketiga dalam  penanganan masalah kesejahteraan sosial yang berada diwilayahnya.
Sinergi Pelembagaan di RW IV Perumahan Kudus Permai diharapkan mampu terbangun dengan dukungan dan kelengkapan dari lingkungannya yang berupa organisasi tradisi dan organisasi formal yang telah ada.  Dengan dukungan tsb diharapkan dalam lingkungan Perumahan Kudus Permai mampu membuat inovasi yang akan membuahkan hasil dan kemajuan dalam lingkungan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar