Senin, 01 Februari 2016

PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes). Adalah anggaran dari pemerintah pusat ataupun daerah untuk kemajuan dan kemandirian desa. Dan dana tsb adalah untuk pengembangan infrastruktur.
Pemerintah desa selain mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat, juga mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Untuk Desa Garung Lor mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus berupa kendaraan roda 3(tiga) untuk sarana pekengkap pembuangan sampah. Dan kendaraan tsb digunakan untuk sarana pelengkap kebersihan di RW IV Perumahan Kudus Permai.

Setelah adanya penetapan tsb RW IV Perumahan Kudus Permai mendapatkan dana sebesar Rp 171.519.000,00 atau 24,12%. Dari dana tsb akan dilaksanakan untuk pembangunan infrastruktur di Perumahan Kudus Permai.

Sarana Pelaksanaan Pembangunan
1. Normalisasi sungai batas RT 2/3 dan RT 6 sampai RT 5 dan Tersono.
Dalam normalisasi tsb adalah pengerukan sungai yang sudah dangkal. Dan hal tsb dilaksanakan oleh Dinas Pengairan bersama Desa.
Untuk normalisasi tsb dibersihkannya sampah-sampah rumah tangga yang menumpuk dan tumbuhnya enceng gondok. Normalisasi sungai tsb sekaligus juga melihat kondisi kelayakan sungai. Kedepannya juga mengajak kesadaran dari warga bahwa sungai tsb memiliki lambiran/sempadan sungai, yang fungsinya untuk penerapan normalisasi tsb. Untuk kedepannya itu merupakan PR bagi Desa bersama Dinas Pengairan dan tentunya BPN.

2. Pengaspalan jalan raya RW IV
Untuk pengaspalan ini di fokuskan untuk perbaikan di Permai Baru. Karena madih banyak sekali jalan yang sudah rusak, sehingga perlu adanya perbaikan. Untuk anggarannya sebesar Rp 125.920.200,00

3. Pembangunan gapura jalan
Pembangunan gapura ini sebagai pengganti pintu gerbang yang selama ini ada. Adapun dana pembangunan gapura untuk Permai I sebesar Rp 7.165.200,00. Gapura Permai II, III, IV dengan besaran yang sama masing-masing yaitu Rp 6.640.200,00

4. Pavingisasi jalan gang
Untuk pemasangan blok paving yaitu di RT 6 atau Permai16 dan 17. Dan untuk penerapan paving jalan sebesar Rp 18.513.000,00

Dari penetapan dana untuk RW IV Perumahan Kudus akan dimulai pd pertengahan Februari. Karena ini merupakan dana anggaran yang harus diterapkan.
Namun masih perlu adanya pembenahan, terutama di Permai I, masih banyak pagar yg terlalu kedepan sehingga mepet dengan selokan. Sehingga hal tsb perlu menjadi pemikiran bersama agar tata ruang di perumahan sesuai dengan yg sebenarnya.

Marilah kita bersama-sama melaksanakannya demi pembangunan yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar