Minggu, 31 Januari 2016

RAPAT KE 3 RW IV DAN RT PERUMAHAN KUDUS PERMAI

Untuk pertemuan Pengurus RW beserta Ketua RT, ke 3 ini diselenggaran di Pos Kamling RT 3.

Terdapat beberapa hal yg menjadi pembahasan pertemuan ini, antara lain:
1. Keamanan lingkungan perumahan
2. Sosial kemasyarakatan
3. Karang Taruna
4. Rencana pelaksanaan APB Desa untuk wilayah RW IV

Dari sisi keamanan:
Untuk menindak lanjuti kondisi keamanan di perumahan. Telah jadi sebuah kesepakatan, bahwa faktor keamanan adalah garis depan untuk kenyamanan. Dan juga pondasi dalam sebuah kawasan perumahan. Dan untuk kedepannya sesuai dengan hasil musyawarah tsb akan dilakukan penambahan 2 orang security.

Dari sisi sosial kemasyarakatan:
Dalam hal ini untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan sudah berjalan dengan cukup baik. Namun perlu ada pembenahan kedepannya agar terjadi sinergi yg padu. Tidak terjadi miskomunikasi antar warga masyarakat. Dan tiap RT sudah cukup berjalan. Sedangkan yg perlu dibenahi adalah menyamakan persepsi antara RW dengan Takmir Masjid, karena selama ini masih berjalan sendiri-sendiri.

Karang Taruna:
Dalam hal ini karang taruna adalah sebagai sarana pembibitan kader. Dan menumbuhkan generasi muda Perumahan Kudus Permai dapat menjadi bibit unggyl dikemudian hari. Sehingga nantinya generasi muda ini akan dapat berkecimpung dalam dunia masyarakat. Selain itu Karang Taruna juga akan membuat program kegiatan untuk satu tahun kedepan. Dan RW sebagai pelindung dan support untuk setiap kegiatan yang poditif.

Rencana Pelaksanaan APB Desa untuk RW IV:
Bahwa APB Desa melalui Anggaran Dana Desa tahun 2015 RW IV Perumahan Kudus Permai mendapatkan nilai anggaran sebesar Rp 171.519.000,00. Dana tsb akan dilaksanakan dalam rangka pengembangangan infrastruktur lingkungan. Mulai dari pavingisasi, pengaspalan dan saran lainnya.

Dari beberapa hal tsb diatas juga disinggung masalah tertib administrasi untuk warga perumahan. Dan untuk warga masyarakat diharapkan segala identitas kependudukan harus diteliti kembali masa berlakunya. Mulai KTP,KK ataupun domisili pindah bagi warga baru. Untuk warga yg akan melakukan kegiatan yang berkelanjutan juga harus melalui RT setempat, diketahui RW baru melanjutkan ke persetujuan diatasnya.

Mari kita dukung semua program RW melalui RT agar apa yg menjadi progres kedepannya semakin baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar