Senin, 28 Maret 2016

PROGRAM PEMBERDAYAAN KESEHATAN DESA

Desa Garung Lor saat ini berusaha untuk mengejar ketertinggalan dengan desa lain. Berbagai program di galakkan. Setelah program kerja bakti massal untul menyambut adipura. Saat ini program yang dijalankan adalah kesehatan lingkungan.

Dan gayung bersambut, pd musim penghujan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, menerapkan program pencegahan DB atau Demam Berdarah. Dalah satu prigram tsb dengan memberikan foging gratis bagi lingkungan rumah tangga. Dan pada gilirannya dari pemberitahuan Kepala Desa Garung Lor melalui RT memberikan foging di Perumahan Kudus Permai. Dan pelaksanaan foging pd tanggal 28 Maret 2016. Dan figing dilakukan di lingkungan rumah, selokan dan lahan kosong.

Mind Set mengenai Fogging sudah demikian merasuk ke masyarakat kita, bila tidak dilakukan penyemprotan sepertinya belum ada tindak lanjut dari KESEHATAN, itu adalah persepsi yg keliru, maka dengan ini kami ingin meluruskan kembali tentang FOGGING…

Dapat kami informasikan bahwa :
1. Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk bukan upaya pencegahan sehingga akan dilaksanakan fogging apabila terdapat kasus DBD dan memenuhi kriteria fogging.
2. Upaya pencegahan terhadap kasus DBD adalah dengan melaksanakan 3 M (Menguras, menutup,Mengubur ).
3. Prosedur Fogging adalah sebagai berkut :
a. Terdapat laporan kasus DBD dari Desa atau Rumah Sakit .
b. Ada pemberitahuan dari Desa ke Puskesmas setempat
c. Puskesmas menindak lanjuti laporan dari desa dengan melaksanakan Penyeledikan Epidemiologi yang tujuannya adalah mengetahui ada tidaknya penderita DB yang lain atau menemukan tersangka DBD dan melaksanakan pemeriksaan jentik pada radius 100 m dari penderita.
d. Apabila hasil Penyelidikan Epidemiologi menyebutkan ada penderita DB yang lain dan atau ditemukan ≥ 3 tersangka serta ditemukan ≥ 5 % rumah terdapat Jentik nyamuk, maka puskesmas akan meneruskan permohonan fogging ke Dinas Kesehatan.
e. Tetapi apabila hasil PE tidak sesuai dengan kriteria diatas, maka puskesmas akan menindak lanjuti dengan PSN, pemberian abate dan Penyuluhan tanpa dilanjutkan fogging.

Karena di Perumahan Kudus Permai terdapat kriteria tsb maka foging dilaksanakan, sesuai dengan instruksi kepala desa. Dan sesuai program desa yaitu Pemberdayaan Kesehatan Lingkungan.
Fogging bukan satu-satunya yang EFEKTIF apabila tidak ditindaklanjuti dengan gerakan 3 M.
Maka Mencegah lebih efektif dari pada mengobati atau memberantas…

Mari kita galakan kembali gerakan 3 M di wilayah kita… kalo ada yg gampang kenapa tidak kita lakukan…dan jangan NGGAMPANGKE…

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya disampaikan ucapan terima kasih.

Minggu, 27 Maret 2016

BAKTI LINGKUNGAN KARANG TARUNA

Untuk mewujudkan eksistensi karang taruna, salah satunya adalah dengan mengaktifkan kegiatan tiap seksi. Jadi tiap seksi sudah punya program mading-masing.
Untuk tanggal 27 Maret 2016 ini melalui seksi lingkungan hidup. Mengadakan kegiatan bakti lingkungan. Kegiatan di RW IV Perumahan Kudus Permai.
Kegiatan ini di fokuskan di kebersihan fasilitas umum RT 04. Yaitu membersihkan kondisi yang ada. Dan kegiatan tsb di koordinir oleh Ketua Karang Taruna Rifky Atmaja dan Ketua RT 04 Bapak Sholeh.
Sehingga dengan kegiatan tsb diharapkan kedepannya makin lebih baik lagi.
Ayo.....Kartar Permai yang muda yang berkarya. Wujudkan yang muda bisa punya peran.
Kita tunggu kegiatan selanjutnya.

Selasa, 22 Maret 2016

MENJADI PENGURUS RT RW YANG INOVATIVE (Leadership Jilid II)

Siapa bilang mengurus lingkungan itu mudah...?, para pengurus RT/RW dituntut untuk memahami beragam karakter warga masyarakat. Tidak saja menghadapi beragam perlilaku warga yang menjadi tantangannya, mereka juga dituntut untuk hadir setiap saat dibutuhkan.

Para pengurus RT/RW adalah individu yang juga memiliki tugas dan tantangan pribadi sebagai warga masyarakat. Dinamika kemajuan masyarakat sekarang mengharuskan setiap individu untuk menghadapi ‘ketidakpastian’ dan kerasnya kompetisi penghidupan, tidak peduli apakah Anda warga asli, pendatang, termasuk pengurus RT/RW. Lantas bagaimana menyeimbangkan antara tuntutan pribadi dan tugas.

Faktanya, menjadi pengurus RT/RW adalah tugas ‘sukarela’ meskipun mereka dipilih oleh warga. Mengapa demikian, karena tugas dan tanggungjawab mereka besar dan tidak bisa dibandingkan dengan jumlah ‘imbalan’ yang mereka terima. Apapun kondisinya saat ini, para pengurus RT/RW adalah orang-orang yang sangat penting perannya dalam mengurus lingkungan, menjalankan sebagian tugas-tugas pemerintahan.

Maka tantangan utamanya adalah, bagaimana kita memiliki pengurus lingkungan yang peduli, pengurus lingkungan yang selalu memberi dorongan dan inspirasi bagi warganya, mempermudah urusan dan keperluan warga dalam berjuang memperbaiki penghidupan mereka, dst. Dan bukan sebaliknya, menjadi penghambat, menjadi ‘momok’ bagi warga, atau lebih menyedihkan dari itu semua adalah, ada atau tidak ada pengurus RT/RW warga tidak merasakan manfaatnya.

Kepemimpinan adalah konsep yang menjembatani, melampaui kendala teknis dan tuntutan peran, yang memungkinkan seseorang mencapai kontribusi terbaiknya bagi lingkungannya. Persoalan ‘imbal jasa’ yang kecil bukan penghalang bagi seseorang yang ingin memberikan karya terbaiknya bagi lingkungan, upah hanyalah salah satu faktor. Untuk itu kita perlu menggali lebih banyak tentang:
Apa saja yang mendorong seseorang untuk mengabdi menjadi pengurus lingkungan ?Apa saja yang mendorong pengurus lingkungan untuk lebih berprestasi ?Apa saja yang mempengaruhi perilaku dan kualitas pelayanan yang mereka berikan?Dukungan apa saja yang bisa membuat mereka lebih berdaya dan bermanfaat ?
Pengurus RT/RW memiliki pemahaman dan keterampilan untuk menyelaraskan antara ‘konsep diri’ dan ‘ekspektasi lingkungan’. Yaitu memiliki kecakapan untuk mengenali potensi dan harapan individu bersamaan dengan kemampuan memahami tugas dan tuntutan lingkungannya, serta mengambil inisiatif yang diperlukan. 

Lebih khusus, mampu menyumbangkan solusi bagi pemerintah dalam upayanya meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat dan tatakelola pemerintahan di tingkat paling bawah, mulai dari lingkungan RT/RW.

Dalam perspektif sosial kepemimpinan adalah potensi yang tumbuh manakala seseorang berupaya sungguh-sungguh untuk mencapai ‘keberfungsian sosialnya’ secara mandiri. Berfungsi secara sosial adalah kondisi dimana seseorang menjadi ‘berguna’ dan tidak sebaliknya menjadi ‘beban’ bagi lingkungannya. Kebutuhan sosial adalah prasyarat tertinggi, yang mana untuk mencapai kebutuhan yang lain seseorang harus ‘terhubung’ dengan orang lain dan lingkungannya. Tidak ada pencapaian yang bisa diraih tanpa campur tangan orang lain. Karena itulah kepekaan sosial sangat penting, yaitu bagaimana seseorang terhubung secara baik dengan orang lain, menjadi pemimpin bagi dirinya sekaligus menginspirasi lingkungannya untuk bergerak maju.

Individu yang berhasil memberi ‘manfaat’ terbesar bagi lingkungannya adalah mereka terus menerus memberdayakan diri. Mereka adalah pribadi yang secara sadar mendorong dirinya untuk mencapai posisi yang baik atau sering kita kategorikan sebagai ‘Tokoh Masyarakat’.

Pada fungsi sosialnya, seseorang akan ‘mewarnai’ lingkungannya secara alamiah. Inilah konsep kepemimpinan atau leadership. Sehingga pengurus RT RW Bangga Menjadi Pelayan Masyarakat’. Kepemimpinan yang tumbuh dari kesadaran terhadap diri sendiri dan tanggung jawab kepada organisasi. Kesadaran terhadap diri sendiri (self awareness) sebagai makhluk sosial adalah pondasi yang kuat bagi seseorang untuk dapat mengambil tanggungjawab yang lebih tinggi. Dengan kata lain, potensi kepemimpinan karyawan akan tumbuh lebih subur bila mereka memiliki pemahaman dan keterampilan untuk menyelaraskan antara tuntutan pribadi dan tuntutan perusahaan.

Melalui pendekatan partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan penggalian nilai-nilai dan potensi-potensi yang dimilikinya. Mendiskusikan secara terbuka untuk menemukan ‘kesalah-pahaman’ yang mungkin terjadi yang selama ini menghambat potensi kepemimpinan mereka untuk tumbuh. Dan melalui pengalaman bermasyarakat semua pengurus RT RW akan saling mendukung untuk menemukan serta membangun nilai-nilai baru untuk diadaptasi.

Pengurus RT RW harus menjadi lebih peduli terhadap warga, Menjadi lebih ramah dalam melayani, Menjadi sukarela dalam tugas, Menjadi inspirator bagi warga, Merasa beruntung menjadi pengurus, Menjadi mediator bagi warga, Lebih memahami dan kritis terhadap program pembangunan, Lebih berpartisipasi dalam program pembangunan, Lebih percaya diri tampil mewakili warga, Memiliki kehidupan pribadi dan keluarga yang harmonis.

Pengurus RT/RW memiliki pemahaman dan perspektif lebih luas tentang dinamika tugas dan tanggungjawab yang sedang dijalaninya. Bahwa menjalani peran dalah tugas kehidupan makhluk sosial, sebuah ‘kesepakatan’ dimana kita menerima dan memberi. Tujuan utama bekerja adalah mencapai derajat manusia ‘bermanfaat’ oleh karenanya harus dijalani sebaik mungkin, seperti kita selalu menginginkan hal-hal terbaik untuk diri dan keluarga.

Competencies/kemampuan: pengurus RT/RW memiliki kemampuan lebih luas dalam melihat dan menganalisa lingkungan, merespon lingkungan dengan lebih asertif. Memiliki keterampilan sosial dasar untuk membangun hubungan yang produktif, dengan atasan, dengan rekan kerja, atau kelompok yang menjadi tanggungjawabnya. Membawakan diri lebih baik, mengetahui dan mampu menumbuhkan potensi kepemimpinan yang dimilikinya.
Character/karakter: pengurus RT/RW memiliki sikap-sikap pendukung yang memungkinkan mereka menjalankan tugas lebih baik, beradaptasi dan membangun relasi dalam lingkungan masyarakat, mengatasi persoalan pribadi dan mengembangkan efektivitas pribadi.
Actions/tindakan: memilih menjadi pengurus yang memiliki integritas, menerapkan standar tertinggi dalam bekerja, mantab menjalani peran dan mengambil bagian sebagai agen perubahan. Dan memulainya dengan membangun hubungan yang lebih baik dengan orang-orang dekat, di rumah dan di tempat kerja.
Mengenal Lingkungan Sosial Mengidentifikasi faktor-faktor berpengaruh di sekitar kita, siapa berperan apa, dan bagaimana kaitannya dengan kita, meluruskan ‘salah paham’ yang mungkin terjadi dengan lingkungan.
Membangun Konsep Diri 
Mengidentifikasi potensi, harapan, hambatan, nilai-nilai, yang ada pada diri mereka, termasuk masalah yang dipandang mengganggu dalam bekerja.
Menjadi Pelayan Masyarakat
Membangun kesadaran dan keterampilan secara bersamaan untuk menjadi pengurus lingkungan yang handal,antara lain:
1. Menjadi Pribadi Bermanfaat
2. Memecahkan Tantangan
3. Mengambil Keputusan Tepat
4. Meluruskan Salah Paham
5. Menjadi Peduli
6. Mengambil Inisiatif
7. Melayani sepenuh hati
8. Komunikasi efektif

Menyiapkan Diri Menghadapi Tantangan
Introspeksi dan menyusun langkah-langkah logis sebagai pribadi, untuk meneguhkan diri, dan menerapkan nilai-nilai baru.
Merancang Masa Depan Bersama
Introspeksi bersama tim/rekan kerja, meneguhkan komitmen bersama, mengambil langkah-langkah logis, dan menerapkan nilai-nilai baru bersama di lingkungan kerja. 

Dan yang harus diperhatikan pula, program ini tidak akan berjalan jika warga masyarakat cuek, tidak proaktif. Warga diharapkan untuk bisa terbuka dalam berpikir, jangan merasa dilangkahi oleh pengurus RT RW. Warga masyarakat harus menyadari bahwa kemajuan itu untuk bersama-sama bukan individu. Tokoh masyarakat yang ada harus bisa menjadi teladan bukan penghambat kemajuan.

#Diambil dari Buku Leadership Kedaerahan Maju Berawal Dari Lingkungan RT dan RW.
Deskripsi dari  Dr. Zaky Baridwan(Akuntabilitas Ekonomi Kedaerahan)

Selasa, 15 Maret 2016

MENGEMBANGKAN EKSISTENSI KARANG TARUNA RW IV PERUMAHAN KUDUS PERMAI

Karang Taruna sudah lama dikenal sebagai organisasi pemuda di desa-desa di Indonesia yang diawali dari karang taruna RT dan RW. Dengan semakin berkembangnya jaman, masyarakat Indonesia juga semakin berkembang, banyak pola-pola kehidupan di masyarakat Indonesia yang ikut berubah. Jadi apakah keberadaan Karang Taruna di Indonesia masih bertahan dan efektif dalam memenuhi tujuannya sebagai organisasi pemuda yang mengayomi desa-desa di Indonesia ?

Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Indonesia di berbagai daerah sedikit banyak sudah membawa perubahan di kehidupan masyarakat. Desa-desa yang dulu berpola agraris mulai banyak yang sudah lebih modern dan terdapat berbagai macam indrustri. Pola bermasyarakat Indonesia yang dulu sangat gotong royong juga sudah mulai pudar. Tingkat keindividualisme masyarakat juga meningkat. Karang Taruna mungkin pernah sangat mendominasi kehidupan pemuda di desa-desa, tapi itu saat masyrakat Indonesia masih sangat gotong royong. Sekarang ini, banyak sekali organisasi-organisasi lain yang berkembang. Pemuda-pemuda desa juga sudah banyak yang bisa dikatakan tidak terlalu peduli dengan keadaan desanya, apalagi harus ikut berkecimpung di organisasi Karang Taruna. Keberadaan Karang Taruna dulu dan sekarang sudah berbeda.

Tulisan ini akan mengangkat cerita tentang Karang Taruna RW yang menginginkan sebuah eksistensi kemandirian.

Karang Taruna adalah sebuah organisasi pemuda yang menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.

Karang Taruna secara langsung berada di bawah Kementrian sosial Indonesia. Karang Taruna berfokus pada usaha mensejahterakan masyarakat desa dan bergerak di bidang sosial, yang dimulai dari RT dan RW. Sebagai lembaga independen, Karang Taruna tidak terikat dengan peraturan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak bisa mengadakan intervensi dalam kegiatan karang taruna. Namun, karena kegiatan-kegiatan Karang Taruna adalah untuk membantu pemerintah mensejahterakan masyararakat, pemerintah wajib untuk mendukungnya.

Sebagai organisasi yang ditujukan untuk pemuda, sasaran kegiatan Karang Taruna sendiri adalah untuk para pemuda desa. Karang Taruna berusaha untuk memberi ruang kepada para pemuda untuk membagi pengetahuan dan peluang yang mereka miliki. Lebih dari itu, Karang Taruna berusaha menumbuhkan optimisme pemuda untuk menjadikan mereka individu yang lebih baik, sekaligus memajukan desa yang mereka tinggali.

RW IV Perumahan Kudus Permai ini sendiri bagian dari wilayah Desa Garung Lor. Berbagai progam kerja dan rencana-rencana untuk kemajuan RW IV Perumahan Kudus Permai telah dipersiapkan.

Selain pengurus harian yang bertugas menjalankan Karang Taruna RW IV terdapat seksi yang sudah dibagi-bagi berdasarkan kebutuhannya. Seksi-seksi itu antara lain humas, lingkungan hidup, olahraga dan seni budaya, kerohanian dan bina mental, usaha ekonomi produktif, dan
pendidikan dan pelatihan. Masing-masing seksi dibentuk demi tercapainya efektifitas yang tinggi dalam kegiatan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai. Para pengurus Karang Taruna yakin untuk menyelesaikan satu masalah sosial di masyarakat tidak cukup hanya dengan satu seksi yang mengurusi satu bidang tertentu saja. Karena pada dasarnya, setiap bidang di kehidupan masyrakat itu berhubungan. Dengan dibentuknya seksi bidang di Karang Taruna, diharapkan bisa mengatasi masalah sosial di RW IV Perumahan Kudus Permai dengan lebih efektif dan menyeluruh.

Ini merupakan sebuah wadah yang ditujukan untuk kegiatan positif untuk pengembangan remaja. Selain itu, progam kerja santai juga tidak lupa dilaksanakan demi terjaganya kegotongroyongan pemudanya.

Untuk sumber dana kegiatan Karang Taruna sendiri bisa didapatkan dari berbagai sumber, antara lain :
1. Alokasi Dana Desa melalui Karang Taruna Desa
2. Dana swadaya yang dikumpulkan dari anggota Karang Taruna.
3. Donasi masyarakat, dan yang terakhir adalah hasil usaha ekonomi produktif yang harus dirintis.
Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai ini memegang prinsip “Dari, Oleh dan Untuk Anggota”, jadi sebisa mungkin kita melakukan kegiatan yang pada akhirnya akan kembali memberikan manfaat untuk masyarakat perumahan khususnya dan diharapkan menjadi pioner di Desa Garung Lor.

Sistem keanggotaan Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai adalah terikat komitmen tanggung jawab, artinya hanya berdasarkan remaja dan pemuda  RW IV Perumahan Kudus Permai. Tentu saja hal ini bisa diartikan sebagai hal positif karena berarti para pemuda di Perumahan Kudus Permai mempunyai kemauan untuk berkontribusi memajukan RW IV dan harapannya memajukan desa. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai memacu anggotanya untuk berkontribusi dengan appaun yang mereka bisa untuk membangun perumahan ini untuk sebuah kemajuan.

Dalam keberadaannya di Perumahan Kudus Permai, Karang Taruna mengalami beberapa kendala seperti adanya gesekan yang kurang memahami sebuah perkembangan organisasi pemuda. Namun, dengan meyakini bahwa setiap organisasi pasti punya masalahnya sendiri, untuk itulah Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai, harus betusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada tersebut. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai juga sedang dan akan melaksanakan kerja sama dengan berbagai organisasi lain. Untuk kedepannya info lebih lengkap, Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai akan hadir di dunia maya.

Menjawab keraguan tentang eksistensi Karang Taruna di desa-desa sekarang ini, karang taruna perumahan Kudus Permai akan berusaha membuktikan bahwa Karang Taruna masih berdiri dan bermanfaat. Fungsi Karang Taruna sebagai organisasi pemuda yang merupakan pilar kesejahteraan masyarakat desa masih terus berjalan. Dan program kerjanya akan terus berusaha berkembang. Karang Taruna RW IV Perumahan Kudus Permai berusaha memotivasi pemuda-pemuda di perumahan untuk ikut berkontribusi memajukan lingkungannya. Dan rasa optimis untuk membangun lingkungan dan mampu memberikan kontribusi.

Kamis, 10 Maret 2016

YUK, KITA DONOR

Perumahan Kudus Permai melalui Paguyuban Donor Darah "SUMBANGSIH". Akan melaksanakan kegiatan pengambilan darah. Dalam kegiatan ini diperuntukkan bagi pendonor lama ataupun pemula.

Kegiatan donor ini adalah kegiatan ke-58, dan sebagian besar anggotanya adalah warga RW IV Perumahan Kudus Permai.

Kegiatan diselenggarakan;
Hari        : Sabtu
Tanggal : 12 Maret 2016
Jam        : 16.00 wib - selesai
Tempat   : Fasilitas Umum Pos Kamling RT 01 RW IV( Pos Kamling Gang IV)

Mari kita sukseskan dan kita laksanakan kegiatan ini.

Setetes Darah Kita Bermanfaat Untuk Sesama

Sabtu, 05 Maret 2016

PEKAN IMUNISASI NASIONAL TAHUN 2016

Pekan Imunusasi Nasional diselenggaran pada tanggal 8-15 Maret 2916

Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio untuk anak usia 0 - 59 bulan, dengan tidak memandang status imunisasi polio sebelumnya

Pada 27 Maret 2014, Indonesia menerima sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Indonesia bebas polio. Untuk mempertahankan keberhasilan tersebut, dan sebagai komitmen mewujudkan Dunia Bebas Polio, pemerintah akan melaksanakan program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada 8-15 Maret 2016.

Dinas Kesehatan menjelaskan dalam laman resminya, tujuan PIN Polio antara lain mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi dan memberikan perlindungan secara optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Dalam program ini, Dinas Kesehatan akan memberikan imunisasi tambahan polio yang mencakup anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Peserta PIN 2016 akan diberi vaksin tetes polio, dan kemudian diberi tanda tinta pada jari kelingking kiri sebagai tanda anak tersebut telah mendapat vaksin polio tambahan.

PIN 2016 sendiri akan dilaksanakan di berbagai pusat layanan kesehatan di daerah masing-masing, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit. Dan juga melalui posyandu desa-desa.

Seperti diketahui, penyakit Polio merupakan penyakit pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis penyakit polio adalah anak dibawah umur 15 tahun yang menderita lumpuh layu akut. Penyebaran penyakit ini melalui kotoran manusia (tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam,nyeri otot dan kelumpuhan pada minggu pertama sakit. kemudian bisa terjadi karena kelumpuhan otot pernafasan yang tidak ditangani segera.

Menjelang PIN polio 8-15 Maret 2016 ini, kaum antivaks kembali menebar galau dengan mengirim gambar vaksin polio injeksi yang bertuliskan: pada proses pembuatannya bersinggungan dengan bahan bersumber babi.

Padahal yang dipake untuk PIN adalah polio tetes bukan polio injeksi yang model lama. Bersinggungan itu beda dengan vaksin mengandung babi. Sebab pada proses pembuatannya vaksin itu dicuci bersih jutaan kali hingga di hasil akhir bebas sama sekali dari zat haram itu.

Bahkan vaksin yang seperti ini sudah mendapat sertifikat halal. Kita tidak perlu risau ikut dengar hasutan antivaks itu. Mereka bukan ahli vaksin dan bukan pula ulama. Kalaupun Anda tetap menganggap haram.

MUI secara resmi mendukung proses dan kegiatan imunisasi untuk balita atau anak-anak melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016. Sehingga vaksin tsb layak, sesuai dan tidak haram.

Dalam penyelenggaraan PIN 2016 di Desa Garung Lor akan dilaksanakan di Gedung Griya Praja Balai Desa Garung Lor. Dan untuk Perumahan Kudus Pemai sendiri akan dilaksanakan di posyandu RW IV.

#Mari bagi warga yang mempunyai anak balita jangan lupa untuk diikutkan Pekan Imunisasi Nasional 2016

Anak sehat generasi akan sehat dan masa depan akan lebih cerah

Rabu, 02 Maret 2016

INGIN MAJU HARUS BERANI BERUBAH DAN BERANI BERBUAT

Leadership is a service occupation, a leader has to be a lighthouse of values" (Hector Ruiz)
 
Menjadi orang nomor satu di suatu wilayah tentunya mempunysi visi misinya yang akan mewujudkan kemajuan sebuah daerah. Tidak beda dengan menjadi Ketua RT atau RW, karena dia mempunyai wilayah yang menjadi tugas sosialnya.
 
Tantangan yang dihadapi Ketua RW IV ke depan masih sangat berat. Pertama, permasalahan di wilayah Perumahan Kudus Permai sendiri. Keamanan, kebersihan lingkungan dan sikap semaunya sendiri diantara para warga. Kedua, sikap kurang transparannya keuangan yang ada di lingkungan RW yang notabene hasil dari iuran warga melalui RT masing-masing. Ketiga, tidak berjalannya program RW dari Kelurahan dan tidak adanya sinergi antar lembaga ke-RW-an.
 
Tantangan keempat adalah menghadapi sikap emosional dari warga maupun lembaga organisasi sosial kemasyarakatan di Perumahan Kudus Permai yang tidak setuju dengan perubahan untuk menuju lebih baik. Baik dengan alasan yang banyaknya iuran maupun perbedaan interpretasi terhadap peraturan yang berlaku saat ini di lingkungan RW IV Perumahan Kudus Permai. Dan permasalahan pribadi yang dibawa dalam kehidupan sosial masyarakat.
 
Terlepas dari itu semua, dengan perkembangan permasalahan yang ada diikuti dengan perubahan cepat dalam teknologi informasi, maka pemimpin di sektor pemerintahan memerlukan karakter kepemimpinan yang berbeda. Karena RW merupakan salah satu struktur dalam pemerintahan dalam suatu wilayah. Saat ini partisipasi masyarakat sangat aktif dalam evaluasi pemerintahan. Melalui media sosial dan televisi, setiap anggota masyarakat bisa memberi masukan maupun laporan tentang kinerja seorang pemimpin ataupun kebijakan yang penerapannya dianggap salah.
 
Leadership dalam memimpin ada tiga hal penting yang diperlukan dalam kepemimpinan wilayah.
 
Pertama, kekuatan pemimpin adalah mampu mendorong dan menggerakkan program yang ada untuk bersedia mencapai tujuan utama organisasi yang dibantu oleh pengurus dan seksi-seksinya. Karena itu pemimpin harus memiliki keterampilan interpersonal dalam membangun hubungan baik dengan semua lapisan
 
Kedua, prioritas utamanya adalah memimpin sebuah wilayah misal Perumahan dengan penduduk yang heterogen, harus mampu mengelola perubahan yang cepat dan menerapkan model partisipatif antar pengurus dan partisipatif warga.
 
Ketiga, pemimpin harus memiliki kemampuan membangun program strategis yang bisa memberikan gambaran luas tentang apa yang akan dicapai serta menjadi proses pembelajaran bagi setiap orang dan progres pembangunan dan kondisi perumahan yang lebih baik.

Seorang pemimpin harus mempunyai sikap yang bisa diterima yaitu karakter dan perilaku pemimpin Bersih, Transparan, Profesional, Akuntabel, Harmoni, Otokritik dan Komunikasi. 
 
Pertama adalah bersih dan harus mampu menciptakan iklim bersih transparasi keuangan RW dan penggunaannya. Sehingga kejadian masa kepemimpinan RW yang sebelumnya tidak terulang lagi.
 
Kedua adalah transparan.  Secara terbuka RW mempublikasikan anggaran RW dan RT yang sejalan dengan UU Desa dan program pembangunan RT RW.  Sehingga warga masyarakat Perumahan Kudus Permau dapat mengawasi secara terus menerus mengenai penggunaan anggaran.  RW dan semua pengurus juga berinisiatif melaporkan secara terbuka biaya yang menunjang operasional kelangsungan lembaga RW. Secara transparan kedepannya membuka kesempatan warga masyarakat melihat langsung rapat pengurus RW bersama RT agar memahami kelangsungan lembaga ini.
 
Ketiga adalah profesional dalam bekerja.  Salah satu tipe pekerja profesional adalah melakukan inovasi untuk kemajuan Perumahan Kudus Permai melalui program kerjanya.
 
RW juga harus mempunyai sasaran untuk mencapai target dalam melaksanakan program-programnya. Di mana selain mencapai target yang ditetapkan juga dengan cepat mengatasi permasalahan yang dihadapi.  Bukan malah memperlambat penyelesainnya
 
Keempat adalah Akuntabel.  Keterbukaan dalam setiap langkah yang ditempuh sekaligus merupakan sikap pertanggungjawaban tehadap tiap tindakan, keputusan dan kebijakan termasuk pula di dalamnya administrasi pelayanan pada warga. Apabila ada program yang gagal atau terlambat penyelesaiannya, secara terbuka RW harus mengumumkannya ke warga dan akan mengambil langkah-langkah perbaikan. Seperti dalam permasalahan subsidi silang untuk kelangsungan kas RW.
 
Kelima harmonis, dalam hal ini RW harus menjalin hubungan yang harmonis dengan lembaga lainnya, seperti RT, Karang Taruna, PKK, Perangkat Desa dan lembaga keagamaan. Namun untuk lembaga keagamaan masih belum terdapat titik temu karena perbedaan cara pandangnya. Selama ini lembaga RW sydah berusaha merangkul semua elemen lembaga yang ada di Perumahan Kudus Permai.
 
Keenam Otokritik.  RW harus terbuka dalam menerima kritik dari siapapun.  Baik itu dari warga masyarakat maupun orang atau lembaga ya berbeda pikiran. Kritik bukan harus dihindari tetapi sebagai langkah untuk menjadi lebih baik. Tetapi orang atau lembaga yang menyampaikan kritik juga harus mampu menerima alasan dan solusi yang di berikan oleh RW. Karena RW dalam menjalankan roda organisasi itu ada aturan yang mengikat.
 
Mudah-mudahan RW beserta pengurus konsisten dalam menjalankan tugasnya dan berhasil membawa kemajuan Perumahan Kudus Permai.

Hal ini saya tulis sebagai jawaban bahwa yang dijalankan Pengurus RW demi kemajuan Perumahan Kudus Permai.