Jumat, 22 September 2017

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA GARUNG LOR 2018(MUSREN BANGDES 2018)

Dalam setiap tahunnya pemerintah memberikan anggaran pembangunan untuk wilayah diseluruh Indonesia. Dana tsb diberikan pemerinta melalui Departemen Keuangan yang bekerjasama dengan Kementrian Desa, Propinsi dan Kabupaten Kota. Dana pembangunan tsb tertuang dalam Anggaran Dana Desa(ADD). Dan anggran tsb didapatkan melalui pengajuan masing-masing desa yang bermula dari tingkat RT. Dengan sistem Bottom up Planning (Perencanaan dari bawah). Sehingga sebuah desa tidak serta merta mengajukan anggaran tsb tanpa didasari usulan dari tingkat RT.

Desa Garung Lor menginjak tahun 2018, telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaann Pembangunan Desa . Musyawarah tsb dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT dan 1 Perwakilan, Tokoh Masyarakat dan Panitia Pelaksana Pembangunan. Tujuan dan arah pembangunan ini berdasarkan skala prioritas pembangunan dalm suatu wilyah. Jadi tidak semua usulan dapat disetujui. Jadi skala prioritas utama dalam setiap wilayah lingkungan berbeda-beda. Dan selalu berkesinambungan dari tahun sebelumnya. Pembangunan juga mengedepankan kelanjutan pembangunan sebelumnya yg belum selesai. Sehingga setiap pengajuan oleh lingkungan RT harus benar-benar digali potensi pembangunan dan sesuai dengan arah dan tujuan pemerintah sesuai dengan anggaran yang ada serta tidak menyimpang. Hal tsb seperti dijelaskan oleh Bapak Sugeng sebagai Mentoring dan Pengawas pelaksanaan ADD di Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun anggaran baru dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana  tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Berikut terlampir Rekapitulasi Usulan Masyarakat dari Wilayah Desa Garung Lor :(dalam perkiraan Pagu Dana Anggaran dalam 1 tahun)
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rp 640.816.800,00

B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
    1. Pengelolaan dan Pembinaan Pos Yandu (wilayah RW1,RW2,RW3,RW4), Rp 17.220.000,00
    2. Kegiatan dan Pengelolaan PAUD, Rp 9.130.000,00
    3. Rehabilitasi Gedung PKK, Rp 70.000.000,00
    4. Pengadaan Almari Perpustakaan, Rp 5.000.000,00
    5. Pengadaan Almari Ruang kepala Desa(Arsip Desa), Rp 5.000.000,00
    6. Operasional Penjaga Balai Desa, Rp 13.200.000,00

C. Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa dalam bentuk pengaspalan
    1. Jalan utama pertigaan Bp Purnomo ke barat(RT 05 RW I), Rp 16.875.000,00
    2. Jalan Gang Dahlia (RT 08 RW I), Rp 28.125.000,00
    3. Jalan Gang Nojorono ke utara(RT02,07 RW I), Rp 33.750.000,00

D. Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa dalam bentuk betonisasi
    1. Jalan Desa dari pertigaan jalan raya menuju jalan desa(RT 07 RW I), Rp 21.600.000,00
    2. Jalan Desa dari Bp Sujut ke Bp Gito(RT 03 RW I), Rp 49.680.000,00
    3. Jalan Desa dari jalan raya sampai pertigaan (RT 07 RW II), Rp 41.400.000,00
    4. Jalan Desa dari Bp Jaelani sampi Bp Handoyo(RT 07 RW III), Rp 11.520.000,00

E. Bidang Pemeliharaan dan Rehabilitasi
    1. Rehabilitasi aspal Gang Melati sampai Mushola ke timur(RT 05 RW III), Rp 107.250.000,00
    2. Rehabilitasi aspal utara Bp Paino ke Pos Kamling(RT 05 RW III), Rp 22.500.000,00
    3. Rehabilitasi aspal Jl Permai 3(RT 01 RW IV), Rp 48.600.000,00
    4. Rehabilitasi aspal Jl Permai 4(RT 01 RW IV), Rp 48.600.000,00
    5. Rehabilitasi aspal Jl Permai 7(RT 02 RW IV), Rp 44.325.000,00
    6. Rehabilitasi aspal Jl Permai 8(RT 02 RW IV), Rp 23.175.000,00
    7. Rehabilitasi aspal Jl Permai 5 dan 6(RT 03 RW IV), Rp 11.250.000,00
    8. Rehabilitasi Masjid/Mushola Darus Saadah(RT07 RW I), Rp 6.500.000,00
    9. Rehabilitasi Masjid/Mushola Darul Hadi(RT08 RW II), Rp 6.500.000,00
    10. Rehabilitasi Masjid/Mushola RT 05 RW III, Rp 6.500.000,00
    11. Rehabilitasi Masjid/Mushola RW IV, Rp 6.500.000,00 
    
F. Bidang sanitasi dan lingkungan
    1. Sanitasi lingkungan Bp Kandek sampai Perempatan Masjid(RT 01 RW I), Rp 18.000.000,00
    2. Sanitasi lingkungan dari gapura sampai Bp Purnomo(RT05 RW I), Rp 18.000.000,00
    3. Sanitasi lingkungan jembatan(RT03,04,07 RW I), Rp 28.800.000,00(lanjutan pembangunan tahun 2017)
    4. Sanitasi lingkungan Bp Senantiyanto sampai Bp Rosid(RT 02 RW II), Rp 28.800.000,00
    5. Sanitasi lingkungan Bp Rokib sampai Bp Azis(R03 RW II), Rp 28.800.000,00
    6. Sanitasi lingkungan pertigaan Bp Jayasri ket timur(RT 04 RW II), Rp 24.000.000,00
    7. Sanitasi lingkungan Bp Subkhan ke Bp Bambang(RT 04 RW II), Rp 48.000.000,00
    8. Sanitasi lingkungan Gang 6(RT 11 RW II), Rp 13.500.000,00
    9. Sanitasi lingkungan Bp Kismoro ke selatan(RT11 RW II), Rp 24.000.000,00
    10. Sanitasi lingkungan Jl Permai 16,17,18(RT06 RW IV), Rp 24.000.000,00
    11. Sanitasi lingkungan Bp Kodri menuju Ibu Warsini(RT02 RW III), Rp 9.000.000,00
    12. Sanitasi lingkungan Jl Permai II(RT 04 RW IV), Rp 12.000.000,00
    13. Senderan jalan Mushola Darul Hadi(RT08 RW III), Rp 5.040.000,00
    14. Senderan makam Mbah Nasuka(RT07 RW III), 42.750.000,00

G. Bidang Pembangunan Baru
    1. Pembangunan gapura Jl Permai Baru(RW IV), Rp 17.000.000,00
    2. Pembangunan gapura Makam Mbah Jaelan dan Mbah Dul Mufakatan (RT02 RW I), Rp 17.000.000,00
    3. Pembangunan gapura Makam Mbah Jegur(RT 10 RW II), Rp 5.000.000,00

H. Bidang Kemasyarakatan Desa, Rp 280.040.000
    Meliputi kegiatan kemanan, ketertiban, pelestarian lingkungan, gotong royong dan pembinaan adat serta pengadaan sarana dan prasarana olah raga.

I. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rp 14.235.000,00
   Kegiatan ini di fokuskan pada pemberian sosial santunan keluarga miskin(Program Sosial Desa)

J. Belanja tak terduga, Rp 60.000.000,00

Selain hal tsb diatas ada beberapa usulan yang masih dalam tahap pembahasan. Dan usulan tsb dapat dilaksanakan pada saat tahap perubahan. Dan terdapat usulan yang anggaran tsb sudah masuk pada dinas lain yang terkait. Usulan perencanaan pembangunan tsb, antara lain :
1. Rehabilitasi Jembatan depaan Pamsimas RW I, Rp 1.900.000,00 (masuk dalam anggaran perencanaan Dinas PU dan Kecamatan)
2. Pembangunan saluran daerah irigasi RW I, Rp 1.200.000,00 (masuk dalam anggaran perencanaan Dinas PU)
3. Senderan Makam Mbah Jolondoro(RT 03 RW III), Rp 76.950.000,00(rencana dialihkan ke gang lain, dengan pertimbangan berhadapan langsung dengan wilayah pengembang baru)

Sehingga Nilai Total Pengajuan Rencana Pembangunan Desa Garung Lor 2018 dengan jumlah Pagu Dana sebesar Rp 2.120.181.800,00
Dari rencana tsb, akan dimusyawarahkan dan akan ditetapkan untuk pembangunan tahun 2018. Dan mari kita dukung, kita awasi dan kita laksanakan pembangunan tsbg dengn baik. Sehingga  mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Rancangan tsb disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa Garung dengan Ketua Tim Bp Prayogi dan diketahui Kepala Desa Garung Lor Ibu Siti Rofiah, A.Md

Tidak ada komentar:

Posting Komentar