Jumat, 22 September 2017

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA GARUNG LOR 2018(MUSREN BANGDES 2018)

Dalam setiap tahunnya pemerintah memberikan anggaran pembangunan untuk wilayah diseluruh Indonesia. Dana tsb diberikan pemerinta melalui Departemen Keuangan yang bekerjasama dengan Kementrian Desa, Propinsi dan Kabupaten Kota. Dana pembangunan tsb tertuang dalam Anggaran Dana Desa(ADD). Dan anggran tsb didapatkan melalui pengajuan masing-masing desa yang bermula dari tingkat RT. Dengan sistem Bottom up Planning (Perencanaan dari bawah). Sehingga sebuah desa tidak serta merta mengajukan anggaran tsb tanpa didasari usulan dari tingkat RT.

Desa Garung Lor menginjak tahun 2018, telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaann Pembangunan Desa . Musyawarah tsb dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT dan 1 Perwakilan, Tokoh Masyarakat dan Panitia Pelaksana Pembangunan. Tujuan dan arah pembangunan ini berdasarkan skala prioritas pembangunan dalm suatu wilyah. Jadi tidak semua usulan dapat disetujui. Jadi skala prioritas utama dalam setiap wilayah lingkungan berbeda-beda. Dan selalu berkesinambungan dari tahun sebelumnya. Pembangunan juga mengedepankan kelanjutan pembangunan sebelumnya yg belum selesai. Sehingga setiap pengajuan oleh lingkungan RT harus benar-benar digali potensi pembangunan dan sesuai dengan arah dan tujuan pemerintah sesuai dengan anggaran yang ada serta tidak menyimpang. Hal tsb seperti dijelaskan oleh Bapak Sugeng sebagai Mentoring dan Pengawas pelaksanaan ADD di Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun anggaran baru dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana  tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Berikut terlampir Rekapitulasi Usulan Masyarakat dari Wilayah Desa Garung Lor :(dalam perkiraan Pagu Dana Anggaran dalam 1 tahun)
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Rp 640.816.800,00

B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
    1. Pengelolaan dan Pembinaan Pos Yandu (wilayah RW1,RW2,RW3,RW4), Rp 17.220.000,00
    2. Kegiatan dan Pengelolaan PAUD, Rp 9.130.000,00
    3. Rehabilitasi Gedung PKK, Rp 70.000.000,00
    4. Pengadaan Almari Perpustakaan, Rp 5.000.000,00
    5. Pengadaan Almari Ruang kepala Desa(Arsip Desa), Rp 5.000.000,00
    6. Operasional Penjaga Balai Desa, Rp 13.200.000,00

C. Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa dalam bentuk pengaspalan
    1. Jalan utama pertigaan Bp Purnomo ke barat(RT 05 RW I), Rp 16.875.000,00
    2. Jalan Gang Dahlia (RT 08 RW I), Rp 28.125.000,00
    3. Jalan Gang Nojorono ke utara(RT02,07 RW I), Rp 33.750.000,00

D. Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa dalam bentuk betonisasi
    1. Jalan Desa dari pertigaan jalan raya menuju jalan desa(RT 07 RW I), Rp 21.600.000,00
    2. Jalan Desa dari Bp Sujut ke Bp Gito(RT 03 RW I), Rp 49.680.000,00
    3. Jalan Desa dari jalan raya sampai pertigaan (RT 07 RW II), Rp 41.400.000,00
    4. Jalan Desa dari Bp Jaelani sampi Bp Handoyo(RT 07 RW III), Rp 11.520.000,00

E. Bidang Pemeliharaan dan Rehabilitasi
    1. Rehabilitasi aspal Gang Melati sampai Mushola ke timur(RT 05 RW III), Rp 107.250.000,00
    2. Rehabilitasi aspal utara Bp Paino ke Pos Kamling(RT 05 RW III), Rp 22.500.000,00
    3. Rehabilitasi aspal Jl Permai 3(RT 01 RW IV), Rp 48.600.000,00
    4. Rehabilitasi aspal Jl Permai 4(RT 01 RW IV), Rp 48.600.000,00
    5. Rehabilitasi aspal Jl Permai 7(RT 02 RW IV), Rp 44.325.000,00
    6. Rehabilitasi aspal Jl Permai 8(RT 02 RW IV), Rp 23.175.000,00
    7. Rehabilitasi aspal Jl Permai 5 dan 6(RT 03 RW IV), Rp 11.250.000,00
    8. Rehabilitasi Masjid/Mushola Darus Saadah(RT07 RW I), Rp 6.500.000,00
    9. Rehabilitasi Masjid/Mushola Darul Hadi(RT08 RW II), Rp 6.500.000,00
    10. Rehabilitasi Masjid/Mushola RT 05 RW III, Rp 6.500.000,00
    11. Rehabilitasi Masjid/Mushola RW IV, Rp 6.500.000,00 
    
F. Bidang sanitasi dan lingkungan
    1. Sanitasi lingkungan Bp Kandek sampai Perempatan Masjid(RT 01 RW I), Rp 18.000.000,00
    2. Sanitasi lingkungan dari gapura sampai Bp Purnomo(RT05 RW I), Rp 18.000.000,00
    3. Sanitasi lingkungan jembatan(RT03,04,07 RW I), Rp 28.800.000,00(lanjutan pembangunan tahun 2017)
    4. Sanitasi lingkungan Bp Senantiyanto sampai Bp Rosid(RT 02 RW II), Rp 28.800.000,00
    5. Sanitasi lingkungan Bp Rokib sampai Bp Azis(R03 RW II), Rp 28.800.000,00
    6. Sanitasi lingkungan pertigaan Bp Jayasri ket timur(RT 04 RW II), Rp 24.000.000,00
    7. Sanitasi lingkungan Bp Subkhan ke Bp Bambang(RT 04 RW II), Rp 48.000.000,00
    8. Sanitasi lingkungan Gang 6(RT 11 RW II), Rp 13.500.000,00
    9. Sanitasi lingkungan Bp Kismoro ke selatan(RT11 RW II), Rp 24.000.000,00
    10. Sanitasi lingkungan Jl Permai 16,17,18(RT06 RW IV), Rp 24.000.000,00
    11. Sanitasi lingkungan Bp Kodri menuju Ibu Warsini(RT02 RW III), Rp 9.000.000,00
    12. Sanitasi lingkungan Jl Permai II(RT 04 RW IV), Rp 12.000.000,00
    13. Senderan jalan Mushola Darul Hadi(RT08 RW III), Rp 5.040.000,00
    14. Senderan makam Mbah Nasuka(RT07 RW III), 42.750.000,00

G. Bidang Pembangunan Baru
    1. Pembangunan gapura Jl Permai Baru(RW IV), Rp 17.000.000,00
    2. Pembangunan gapura Makam Mbah Jaelan dan Mbah Dul Mufakatan (RT02 RW I), Rp 17.000.000,00
    3. Pembangunan gapura Makam Mbah Jegur(RT 10 RW II), Rp 5.000.000,00

H. Bidang Kemasyarakatan Desa, Rp 280.040.000
    Meliputi kegiatan kemanan, ketertiban, pelestarian lingkungan, gotong royong dan pembinaan adat serta pengadaan sarana dan prasarana olah raga.

I. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rp 14.235.000,00
   Kegiatan ini di fokuskan pada pemberian sosial santunan keluarga miskin(Program Sosial Desa)

J. Belanja tak terduga, Rp 60.000.000,00

Selain hal tsb diatas ada beberapa usulan yang masih dalam tahap pembahasan. Dan usulan tsb dapat dilaksanakan pada saat tahap perubahan. Dan terdapat usulan yang anggaran tsb sudah masuk pada dinas lain yang terkait. Usulan perencanaan pembangunan tsb, antara lain :
1. Rehabilitasi Jembatan depaan Pamsimas RW I, Rp 1.900.000,00 (masuk dalam anggaran perencanaan Dinas PU dan Kecamatan)
2. Pembangunan saluran daerah irigasi RW I, Rp 1.200.000,00 (masuk dalam anggaran perencanaan Dinas PU)
3. Senderan Makam Mbah Jolondoro(RT 03 RW III), Rp 76.950.000,00(rencana dialihkan ke gang lain, dengan pertimbangan berhadapan langsung dengan wilayah pengembang baru)

Sehingga Nilai Total Pengajuan Rencana Pembangunan Desa Garung Lor 2018 dengan jumlah Pagu Dana sebesar Rp 2.120.181.800,00
Dari rencana tsb, akan dimusyawarahkan dan akan ditetapkan untuk pembangunan tahun 2018. Dan mari kita dukung, kita awasi dan kita laksanakan pembangunan tsbg dengn baik. Sehingga  mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Rancangan tsb disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa Garung dengan Ketua Tim Bp Prayogi dan diketahui Kepala Desa Garung Lor Ibu Siti Rofiah, A.Md

Rabu, 06 September 2017

KIAT MENGEMBANGKAN UMKM DARI TINGKAT RT



Usaha mikro kecil dan menengah yang biasa disebut UMKM atau dikenal dengan UKM merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang dirintis dari bawah oleh masyarakat Indonesia. Di Indonesia, Usaha UMKM saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan. Banyaknya komunitas bisnis yang mengajak masyarakat untuk menjadi wirausaha. Tak heran mengapa saat banyaknya lapangan usaha yang dihasilkan oleh UMKM untuk memberantas pengangguran. 
Sayangnya, UMKM masih banyak terjebak pada pengembangan pengusaha di level 1 (selengkapnya baca penting, 5 level pengusaha). Beberapa kendala yang menghadang pelaku UKM untuk mengembangkan bisnis:

1. Modal
Kendala utama yang dihadapi UKM adalah modal. Karena masih berstatus bisnis mikro dan kecil, terkadang mereka tak dilirik lembaga perbankan. Di sinilah perusahaan modal ventura bergerak. UKM bisa mengikuti ajang-ajang yang diadakan oleh komunitas untuk membuat bisnis plan.  Dibukanya bazar-bazar di lingkungan sekitar, atau membuka bazar sendiri dilingkungan RT, RW atau tingkat kelurahan. Perlunya pengetahuan lebih untuk UKM dalam mengembangkan produknya berupa pelatihan, branding produk dan selalu berinovasi untuk berkembang.

2. Administrasi
Administrasi percatatan merupakan kelemahan yang melekat pada sebagian besar (hampir seluruhnya) pengusaha kecil, yaitu adanya keengganan yang tinggi sekali untuk melakukan pencatatan usaha. Keengganan mencatat ini berakibat pada sulitnya untuk mendapatkan “potret” usaha, setidaknya posisi keuangan dan hasil usahanya. Selain tak tahu cara membuat laporan keuangan, mereka malah mencampuradukkan antara pengeluaran pribadi dan usaha, dan  permasalahan lainnya adalah kendala legalitas. Mereka kesulitan untuk mengurus legalitas usaha mereka. Pasalnya, untuk mematenkan merek saja prosesnya cukup lama dan tidak murah.

3. Pengetahuaan bisnis-teknologi
Berbagai pengalaman pelaku UKM yang sukses mengembangkan bisnisnya menyampaikan bahwa faktor pengetahuan (knowledge) sesungguhnya menjadi persoalan utama. Pengetahuan berbisnis dan marketing sangatlah penting bagi UKM. Terdapat beberapa kendala yang disebabkan oleh kurang pengetahuan UKM seperti :
a. kurang pengetahuan cara menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat,
b. Kurang Up date akses teknologi yang dikuasai oleh konsumen yang menyebabkan cepat berubahanya selera konsumen,
c. Persaingan bahan baku ketat dari kualitas rendah hingga tingginya harga bahan baku,
d. Kendala dalam perbaikan kualitas barang dan efisiensi terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor karena selera konsumen berubah cepat,
e. Pasar dikuasai perusahaan tertentu, dan banyak barang pengganti.
f. Sulit menemukan tenaga kerja karena sulit mendapatkan tenaga kerja yang terampil.
g. Dan keengganan masyarakat sekitar untuk membeli produknya, mereka lebih suka menggunakan produk luar atau membeli barang diluar lingkungan dan daerahnya.
 
Banyak pelaku UKM juga yang hanya bermodalkan “ide” dan modal minim, namun dengan sentuhan pengetahuan, bisnisnya semakin berkembang. Serta didukung oleh masyarakat sekitar yang memanfaatkan produknya, maka pelaku UMKM tsb bisa hidup dan berkembang. Menandakan pentingnya pengetahuan dalam mengembangkan usaha. Jadi buat Anda pelaku UKM, jangan ragu-ragu mencoba teknologi terbaru, teknik marketing terbaru atau sistem pencatatan yang mempermudah anda menjalankan Usaha anda. Dan jangan enggan untuk terus mencoba. Let’s #Beefree                                                                
Dalam upaya terus melakukan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.Cara yang digunakan bisa digunakan dalam lingkungan yang kecil semisal,RT,RW atau Kelurahan diantaranya adalah menyelenggarakan acara bazar bersama, pelatihan atau mengundang mentor untuk memajukan pelaku UMKM tersebut.                                                                                                         Dengan cara memperkenalkan poduk yang dijual atau yang dibuat kepada lingkungan sekitar, maka akan menumbuhkan kepercayaan pada konsumen. Sehingga mereka tidak perlu harus bersusah payah untuk membeli atau menggunakan produk yang diperlukan. Dan diharapkan kedepanny pelaku UMKM tsb berani untuk menunjukkan inovasinya dan akan terus berkembang. Dengan sebuah inovasi yang terus dilakukan maka UMKM di daerah sekitarnya akan mampu meningkatkan taraf penghasilan, serta akan meningkatkan ketrampilan sumber daya manusia dan besar keungkinan mampu menyerap tenaga kerja. Untuk meningkatkan peran dari UMKM adalah berangkat dari tingkat RT, dengan mengakomodir kegiatan yang mampu meningkatkatkan UMKM.

Hal perlu dilakukan adalah peran aktif pengurus RT untuk mampu berinovasi dalam pengembangan UMKM setempat. Karena pengurus RT merupakan garda terdepan dalam suksesnya kemajuan suatu wilayah, baik kemajuan potensi daerah, kemajuan SDM dan kemajuan dalam peningkatan inovasi yang berbasis teknologi dalam era saat ini. Pengurus RT juga merupakan aset dalam peningkatan pembangunan nasional. Juga merupakan salah satu faktor pendorong suksesnya sebuah program. Memaksimalkan peran dan fungsi pengurus RT akan meningkatkan kwalitas dari lingkungannya, termasuk dalam pembinaan pengembangan UMKM.

MARI MAJUKAN MASYARAKAT YANG BERDAYA SAING, DENGAN MEMAJUKAN UMKM DI RW IV PERUMAHAN KUDUS PERMAI