Sabtu, 26 November 2016

MEMAKNAI KEBHINEKAAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT(Kudus Permai, Miniatur Kehidupan Multietnis Yang Damai)

Perumahan Kudus Permai, secara administratif termasuk dalam wilayah RW IV Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Melihat fenomena dalam beberapa pekan terakhir dalam berita televisi. Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa, sudah mulai lunturnya rasa kebersamaan dalam bermasyarakat. Dalam lingkup yang lebih kecil, sebagai contoh Perumahan Kudus Permai. Kurang lebih dengan jumlah penduduk 1.100 warga. Yang sebagian besar adalah pendatang. Dari sekian jumlah tsb sebagian besar adalah suku jawa(65%), cina 15%, sunda 10% dan sisanya 10% suku lainnya(papua,maluku,madura). Dan berdasarkan agama kisaran 70% islam, 15% kristen, 10% katholik dan 5% agama lainnya(budha dan aliran kepercayaan).
Dengan melihat kondisi tsb, dalam lingkungan perumahan tidak ada friksi yg menonjol. Kita sebagai warga merasa dari perantauan merasa saling membutuhkan. Sehingga perbedaan dalam lingkungan perumahan Kudus Permai adalah berkah. Dari  Berbicara soal kebhinekaan, seperti yang kita tahu, bahwa kebhinekaan merupakan keberagaman, perbedaan, kemajemukan, dalam suatu hal yang kita maknai.

Kebhinekaan pastinya tidak akan terlepas dari cerminan bangsa Indonesia, baik perbedaan budayanya, keberagaman sukunya, begitu-pun agama yang dianut masyarakatnya. Begitu juga dengan kehidupan masarakat di Perumahan Kudus Permai. Perbedaan yang ada tidak jadi kendala.

Perbedaan yang akhirnya menghasilkan suatu nilai bagi kebhinekaan itu sendiri, suatu kebhinekaan juga dapat menjadikan kita memahami satu-sama lain yang pada akhirnya tercipta suatu keselarasan dalam berkehidupan, bersosial, dan berinteraksi, tergantung dari segi mana kita memaknai kebhinekaan itu sendiri. 

Tidak terlepas dari kondisi keberagaman, roda penggerak yang selalu bergerak dinamis, kadang bisa dimaknai dengan baik, kadang justru dimaknai sebaliknya. Maka dari itu bagaimana peran tersebut dimainkan, sejauh mana bisa mengambil suatu keputusan, sikap, atau langkah yang pada akhirnya bisa kembali menyeimbangkan kebhinekaan tersebut untuk kembali selaras dan tercipta suatu sinergi yang positif.

Berbicara soal kebhinekaan pastinya juga tidak terlepas kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, baik masyarakat dalam bertetangga, lingkungan kerja, lingkungan sekolah, dan lain sebagainya. Pastinya dari perbedaan lingkungan tersebut, tercipta pula perbedaan dalam menyikapi perbedaan tersebut, ada yang menyikapi dengan baik kebhinekaan tersebut, ada yang justru malah sebaliknya. Dari pola pemikiran yang ada dalam lingkungan yang telah kita dapatkan, misalnya, lingkungan bertetangga dengan lingkungan sekolah mempunyai perbedaan dalam menyikapi kebhinekaan, bisa dikatakan lingkungan sekolah memiliki pengingat dan ranah lingkungan yang baik dalam memaknai kebhinekaan tersebut, dibanding halnya dengan lingkungan masyarakat luas yang pada umumnya sudah tidak lagi memiliki wadah bagi sebuah makna kebhinekaan tersebut.

Begitu-pun juga di dalam lingkungan kemasyarakatan, terutama di Perumahan Kudus Permai yang termasuk ke dalam lingkungan penduduk perumahan. Tentu berbicara soal adanya kebhinekaan disini, pada akhirnya akan tercipta suatu keselarasan satu-sama lain yang lebih dominan kearah yang menguntungkan dan saling membutuhkan satu-sama lain demi adanya suatu kepentingan yang berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan tersebut.  Karena memiliki kesadaran akan adanya perbedaan dan kekurangan, pola pemikiran yang terbangun di dalam lingkungan perumahan tersebut tercipta suatu toleransi yang tinggi karena diimbanginya juga pola pikir yang jauh lebih baik, apakah memang demikian ? tergantung juga seberapa baik dan matangnya pemikiran orang tersebut soal toleransi kebhinekaan. Lalu bagaimana seharusnya kita memaknai dengan baik kebhinekaan tersebut, terutama umumnya di dalam lingkungan Perumahan Kudus Permai.

Seperti yang kita ketahui juga bahwa di Perumahan Kudus Permai terdiri dari beberapa macam suku seperti : Jawa, Cina, Sunda, Madura dan suku lainnya yang juga terbagi lagi kedalam beberapa agama dan keyakinan. Tentu dari situ, sebenarnya Perumahan Kudus Permai sudah bisa menggambarkan sebuah lingkungan perumahan yang memiliki keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, ditambah dengan perbedaan budayanya, suku, dan agama yang setiap individu di linglungan tersebut yang dimiliki dan dianut. Dari ketiga faktor yang disebut, terkadang perbedaan agama menjadi suatu hal yang agak sedikit sensitif jika kita bahas, dibandingkan dengan perbedaan suku dan budaya. Faktor agama bisa sangat berdampak pada suatu perpecahan jika kita tidak menjaga dan mengambil sikap dengan baik. bisa dikatakan bahwa faktor agama ini sangat vital bagi suatu kebhinekaan di dalam lingkungan bermasyarakat, terutama lingkungan masyarakat perumahan.

Tapi justru karena adanya kebhinekaan itulah juga yang menjadikannya indah dan terasa hidup, seperti halnya yang tercermin dalam kehidupan, karena adanya perbedaan, ada yang miskin-kaya, tua-muda, yang pada akhirnya menciptakan suatu kehidupan yang benar-benar hidup karena kebhinekaan itu sendiri.

Kebhinekaan juga seharusnya dibarengi dengan suatu nilai toleransi yang tinggi karena itu sangat penting untuk terciptanya keselarasan, tidak lupa juga dibarengi dengan etika dan moral yang baik dalam berkehidupan bermasyarakat, yang pada akhirnya akan tercipta suatu cerminan lingkungan yang baik. Jika nilai-nilai tersebut bisa kita jaga, khususnya oleh peran-peran dari warga, dan kemudian nilai-nilai tersebut terbiasa dan mendarah daging dalam diri individu tersebut hingga akhirnya individu tersebut diterapkan secara langsung di masyarakat, nilai-nilai tersebut kemudian ia bawa dan tularkan di dalam masyarakat yang lebih luas lagi. Suatu hal yang kecil pada akhirnya akan berdampak besar untuk memperbaiki nilai-nilai yang kurang baik didalam masyarakat dewasa ini, terutama kaitannya yang berhubungan dengan kebhinekaan.

Jika masyarakat di lingkungan perumahan ini bisa kemudian menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi kebhinekaan, tentunya akan tercipta suatu hubungan masyarakat yang lebih teratur dan selaras, menciptakan hubungan yang baik, dan menguntungkan satu-sama lain untuk tujuan kepentingan bersama. Untuk mencapai itu semua, tentunya disini-lah bagian dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan untuk masyarakat di masa yang akan datang.

Juga dibarengi dengan lingkungan yang baik dan mendukung, akan semakin mengarahkan dengan baik tentunya hal-hal yang diharapkan tersebut, pada akhirnya hal tersebut terwujud dan bukan lagi hanya sebuah angan-angan, tapi benar-benar dapat kita rasakan.
Dilihat dari hal tsb, perumahan kita bisa dijadikan miniatur kebhinekaan di Kota Kudus. Beragamnya budaya yang ada, tetap bersatu, damai dan saling berkesinambungan. Sesuai dengan slogan perumahan yaitu BISA BAIK. Benar-benar baik untuk lingkungan, masyarakat secara luas.

Terinspirasi dari  Gelar Kebhinekaan Untuk NKRI

Kudus Permai  Berbeda Suku Tetap Maju dan Bersatu

Kamis, 10 November 2016

MAKNA HARI PAHLAWAN BAGI LINGKUNGAN DAN KARAKTER BANGSA

"Pendidikan Karakter Bangsa Menghargai jasa Para Pahlawan salah satunya dgn Mengibarkan Bendera Merah Putih pada Hari Pahlawan, termasuk di lingkungan " Drs. Arief Yuwono (Ketua RT 01 RW IV Perumahan Kudus Permai)

" Pahlawan sejati hadir dari kita dan diantara kaum rakyat biasa yang sehari-hari selalu berbuat dengan rasa ikhlas, yang berjuang demi kebaikan di lingkungan sendiri, serta kesetiaan demi kehidupan" Y.B. Mangunwijaya
☹☹☹☹
Salam saudaraku blog Perumahan Kudus Permai. Kali ini tema hari pahlawan menjadi bahasan yang mengingatkan kita akan karakter bangsa dalam lingkungan kita. Hari pahlawan diperingati Bangsa Indonesia setiap tahun, dengan upacara kenegaraan. Apa makna kepahlawanan bagi keseharianmu dalam menjalani aktivitas?

Seberapa penting kepahlawanan bagi kehidupan keseharian kita. Mengapa kepahlawanan perlu mendapat tempat terutama di era globalisasi dewasa ini.

Kepahlawanan sejatinya adalah sikap positif yang perlu dipelihara dalam keseharian kita. Saya pernah mengangkat pernyataan bahwa kita sebenarnya bisa tertidur nyenyak oleh karena ada jasa-jasa orang lain. Orang yang berjasa tersebut itu bahkan bisa jadi tidak tidur demi mengurusi kita. Apakah kamu pernah menemukan orang seperti itu?

Sebenarnya sering. Tapi bisa saja oleh karena kesibukan atau fokus kepada hal lainnya kita lupa terhadap mereka. Bayangkan saja bila petugas pengambil sampah tidak bekerja 3 hari saja, maka tumpukan sampah rumah tangga dari rumah kita akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Satu minggu saja penyapu jalan mogok bekerja, pemandangan jalan raya yang bersih dan asri mungkin tidak kita peroleh.

Sikap kepahlawanan perlu untuk terus dipupuk dan dipelihara. Jenderal Soedirman mengatakan bahwa kejahatan menang bila orang-orang baik tidak melakukan apa-apa.
Dengan maksud yang sama, Anies Baswedan pernah mengatakan bahwa orang-orang baik tumbang bukan hanya karena banyaknya orang jahat, tetapi banyaknya orang-orang baik yang diam dan mendiamkan. Jadi bisa disimpulkan bahwa sikap kepahlawanan perlu dipelihara agar bumi yang kita diami ini--masyarakat tempat kita tinggal--tetap aman, damai dan menyejahterakan penghuninya.

Selanjutnya, mengapa hari pahlawan diperingati? Apakah bagi kita hari pahlawan perlu diperingati secara khusus sebagaimana yang kita lakukan selama ini? Lalu apa makna kepahlawanan bagi keseharian kita dalam menjalankan aktivitas?

Saya rasa jawaban dari pertanyaan tersebut dapat kembali pada diri kita masing-masing. Sejauh mana hari pahlawan nasional dapat menyadarkan kita sebagai anak bangsa untuk menghargai perjuangan para pahlawan. Bagaimana kita mengapresiasi perjuangan tersebut tentu saja tidak lain dengan mengerahkan segala daya upaya untuk mengisi kemerdekaan tersebut.

Saya mendapatkan quote berharga ini tadi pagi dari Bapak Drs. Arief Yuwono Ketua RT 01 RW IV Perumahan Kudus Permai saat berjalan sejauh 20 km tidak ada yang pasang bendera Merah Putih kecuali instansi, sekolah dan perumahan saya. Hanya sekedar memasang bendera saja tidak mau. Ironis memang pada masa sekarang ini. Hari ini, di masa di mana kita telah dapat menikmati manisnya kemerdekaan, tentunya kita tidak lagi harus bersusah payah untuk mengangkat bambu runcing dan mengeluarkan rencong untuk melawan musuh.

Hari ini, ladang perjuangan kita salah satunya adalah dengan bekerja sesuai bidangnya, memberikan nafkah buat keluarga, menelihara lingkungan sekitar, saling menghormati antar sesama. Bekerjasama dengan berperan aktif menuju perubahan nyata yang kita impikan untuk kebaikan kita dan lingkungan di sekitar kita. Mematuhi dan menyepakati segala aturan, norma hukum dan tata tertib yang ada.

Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk "memperingati" hari pahlawan. Kita bisa belajar dari pengabdian dan kerja keras sepenuh hati dari kisah-kisah inspirasi yang begitu tersebar di sekitar kita. Buka mata, telinga dan mata hati kita melalui berbagai bahan bacaan ataupun dengan bersilaturahim kepada orang-orang yang telah begitu kenyang dengan asam garam perjuangan hidup memelihara sikap kepahlawanan adalah di antara kiat-kiat yang bisa kita tempuh.

Orang-orang sukses bukanlah malaikat yang bersayap yang turun dari langit. Ia, sebagaimana halnya manusia lainnya makan, minum dan berpergaulan sebagai makhluk sosial. Ia tidak saja menjalani kehidupan yang datar, namun juga acapkali membutuhkan pengorbanan. Bisa jadi tidak hanya suara batin pengabdian dan pelayanan yang dirasakannya, namun juga kecenderungan negatif seperti godaan untuk malas, mengambil hak orang lain atau jalan-jalan pintas, dicela dan di cerca. Orang-orang sukses tersebut pada kenyataannya adalah manusia biasa juga seperti halnya kita.

Bedanya, orang-orang sukses lahir dari serangkaian keputusan baik yang mengantarkannya kepada kesuksesan. Kita bisa belajar pada mereka untuk keputusan-keputusan rumit dalam kehidupan karena biasanya mereka telah melalui masa-masa tersebut. Sehingga kini dapat dirasakan makna akan kehadirannya bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Salah satunya dengan berperan aktif dilingkungan untuk brrsama-sama menjaga kebersihan lingkungan, menjaga keamanan, bersama untuk memajukan lingkungan.

Jadi, apa makna hari pahlawan buat kita? Apakah ikut berperan aktif, mencela atau jadi pahlawan kesiangan.

Tulisan ini terinspirasi dari Bapak Drs Arief Yuwono(Ketua RT 01 Perumahan Kudus Permai)

Senin, 07 November 2016

KEGUNAAN ANGGARAN DANA DESA SESUAI UU DESA NO. 6 TAHUN 2014

Tahun 2015 menjadi tonggak sejarah dimana Pemerintah Pusat menganggarkan dana APBN-nya, untuk pembangunan desa di Indonesia. Dana itu disebut Dana Desa, yang lahir karena terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lantaran menjadi tahun pertama, tentu banyak pihak khususnya kepala desa sebagai penerima anggaran yang bingung dengan mekanismenya.
Penerima anggaran Dana Desa memang harus sudah bersiap-siap. Khususnya tentu saja Kades yang merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Karena itu, Pemerintah Pusat tak sungkan-sungkan melakukan sosialisasi langsung kepada seluruh Kades di Indonesia.
Kades harus dapat mendukung desanya untuk fokus menggunakan Dana Desa sebaik-baiknya. Diharapkan, Kades sebagai pengguna anggaran menggunakan Dana Desa sesuai peruntukannya. Hal apa saja peruntukan dari Dana Desa? Berikut ini merupakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015.

A. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN DESA
Prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dg Peraturan Mentri Desa,PDT dan Transmigrasi No.5 tahun 2015, sesuai pasal 5 – 10, antara lain :

Pasal 5
Prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui:
  1. pemenuhan kebutuhan dasar;
  2. pembangunan sarana dan prasarana Desa;
  3. pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
  4. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
Pasal 6
Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, meliputi:
  1. pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes;
  2. pengelolaan dan pembinaan Posyandu; dan
  3. pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini.

Pasal 7
Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan huruf c untuk mendukung target pembangunan sektor unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya, yang diprioritaskan untuk:
  1. mendukung kedaulatan pangan;
  2. mendukung kedaulatan energi;
  3. mendukung pembangunan kemaritiman dan kelautan; dan
  4. mendukung pariwisata dan industri.

Pasal 8
Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b didasarkan atas kondisi dan potensi Desa, sejalan dengan pencapaian target RPJM Desa dan RKP Desa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat meliputi:
  1. pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa;
  2. pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani;
  3. pembangunan dan pemeliharaan embung Desa;
  4. pembangunan energi baru dan terbarukan;
  5. pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan;
  6. pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala Desa;
  7. pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier;
  8. pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan; dan
  9. pengembangan sarana dan prasarana produksi di Desa.

Pasal 9
Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c didasarkan atas kondisi dan potensi Desa, sejalan dengan pencapaian target RPJM Desa dan RKP Desa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat meliputi:
  1. pendirian dan pengembangan BUM Desa;
  2. pembangunan dan pengelolaan pasar Desa dan kios Desa;
  3. pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik Desa;
  4. pembangunan dan pengelolaan keramba jaring apung dan bagan ikan;
  5. pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Desa;
  6. pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan;
  7. pengembangan benih lokal;
  8. pengembangan ternak secara kolektif;
  9. pembangunan dan pengelolaan energi mandiri;
  10. pembangunan dan pengelolaan tambatan perahu;
  11. pengelolaan padang gembala;
  12. pengembangan Desa Wisata; dan
  13. pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

Pasal 10
Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d, didasarkan atas kondisi dan potensi Desa, sejalan dengan pencapaian target RPJM Desa dan RKP Desa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat meliputi:
  1. komoditas tambang mineral bukan logam, antara lain:
  2. zirkon; 2. kaolin; 3. zeolit; 4. bentonit; 5. silika (pasir kuarsa); 6. kalsit (batu kapur/gamping); 7. felspar; dan 8. intan.
  3. komoditas tambang batuan, antara lain:
    • onik
    • opal
    • giok
    • agat
    • topas
    • perlit
    • toseki
    • batu sabak
    • marmer
    • granit
    • kalsedon
    • rijang (chert)
    • krisopras
    • garnet; dan
    • potensi komoditas tambang batuan lainnya.
  4. rumput laut;
  5. hutan milik Desa; dan
  6. pengelolaan sampah.

B. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dg Peraturan Mentri Desa,PDT dan Transmigrasi No.5 tahun 2015, sesuai pasal 11, antara lain :

Pasal 11
Penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa terutama untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses atas sumber daya ekonomi, sejalan dengan pencapaian target RPJM Desa dan RKP Desa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat mencakup:
  1. peningkatan kualitas proses perencanaan Desa;
  2. mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa maupun oleh kelompok usaha masyarakat Desa lainnya;
  3. pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  4. pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat Desa;
  5. penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;
  6. dukungan terhadap kegiatan desa dan masyarakat pengelolaan Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan; dan
  7. peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui:
    1. kelompok usaha ekonomi produktif
    2. kelompok perempuan
    3. kelompok tani
    4. kelompok masyarakat miskin
    5. kelompok nelayan
    6. kelompok pengrajin
    7. kelompok pemerhati dan perlindungan anak
    8. kelompok pemuda,
    9. kelompok lain sesuai kondisi Desa.                                                                                            Sumber : UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No. 5 tahun 2015

Sabtu, 05 November 2016

RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA GARUNG LOR TAHUN ANGGARAN 2017

Dalam rangka pengembangan pembangunan desa, melalui Anggaran Dana Desa. Untuk Desa Garung Lor yang sudah diusulkan oleh tiap-tiap RT sudah disetujui oleh desa. Dalam hal ini persetujuannya melalui rapat koordinasi antara Perangkat Desa, BPD dan Tim 11. Dari berbagai usulan tsb disetujui dengan melihat kepentingan dan sisi prioritas di masing-masing wilayah RT. Sehingga diharapkan infrastruktur di wilayah RT dapat menjadikan perkembangan yang positif.
Dan setelah di musyawarahkan, hasil tsb di sosialisasikan kepada semua RT dan perwakilan tokoh masyarakat. Yang bertempat di Gedung Balai Desa Griya Praja pada 18 Oktober 2016. Hal tsb perlu di sosialisasikan agar, dapat disampaikan ke seluruh warga. Karena ada beberapa penundaan dari usulan tsb.
Adapun dari Rencana Kegiatan Pemerintahan tsb, adalah sbb :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dalam hal ini adalah kegiatan operasional administratif desa beserta kegiatannya selama setahun. Dan besaran anggaran Rp 744.374.000,00
2. Bidang pelaksanaan pembangunan desa
Pelaksanaan pembangunan ini adalah wujud dari usulan tiap-tiap RT. Dan yang disetujui, antara lain :
- pembinaan kader posyandu(RW1-4) anggaran sebesar Rp 15.000.000,00
- pengaspalan jalan RT 1 RW II, anggaran Rp 39.000.000,00
- pengaspalan Jl.Mayjen Sutoyo, anggaran Rp 45.000.000,00
- pengaspalan Jl Regency anggaran Rp 60.000.000,00
- pengaspalan Jl Permai Baru-Gang 16, anggaran Rp 8.000.000,00
- pengaspalan Jl Permai Baru RT 2 RW IV, anggaran Rp 30.000.000,00
- pengaspalan Jl Permai 2 RT 2 RW IV, anggaran Rp 30.000.000,00
- pengaspalan Jl Permai 1,2,3,9,10 dan 11, anggaran Rp 68.100.000,00
- pavingisasi RT 7 RW I, anggaran Rp 15.000.000,00
- pavingisasi Jl Mushola Darul Hadi, anggaran Rp 9.000.000,00
- pavingisasi lingkungan timur RT 4 RW III, anggaran Rp 10.500.000,00
- pavingisasi lingkungan barat RT 4 RW III, anggaran Rp 7.500.000,00
- pavingisasi lingkungan RT 5 RW III, anggaran Rp 20.000.000,00
- pavingisasi lingkungan RT 6 RW III, anggaran Rp 7.500.000,00
- pavingisasi lingkungan RT 7 RW III, anggaran Rp 10.000.000,00
- pavingisasi lingkungan RT 8 RW III, anggaran Rp 45.000.000,00
- pavingisasi lingkungan RT 11 RW II,anngaran Rp 10.000.000,00
- pelebaran jembatan  Jolondoro, anggaran Rp 3.000.000,00
- pembangunan gapura Jl Permai Baru, anggaran Rp 20.000.000,00
- sanitasi lingkungan RT 1,2,6,8 dari RW I, anggaran Rp 145.760.000,00
- sanitasi lingkungan RW II, anggaran Rp 15.500.000,00
- sanitasi lingkungan RW III, anggaran Rp 34.200.000,00
- sanitasi lingkungan RW IV, anggaran Rp 48.460.000,00
- PAMSIMAS, anggaran Rp 275.000.000,00
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Dalam hal ini adalah pembinaan program kemasyarakatan, sosial, budaya, olahraga dan operasional. Hal tsb antara lain :
- pembinaan keamanan dan ketertiban di lingkungan RW I s/d RW IV, anggaran Rp 8.142.000,00
- pembinaan kerukunan warga, anggaran Rp 15.202.000,00
- pengembangan gotong royong, anggaran Rp 8.506.000,00
- pembinaan lembaga kemasyaratan, anggaran Rp 82.911.000,00
- pengadaan sarana prasarana olah raga, anggaran Rp 4.253.000,00
- pengembangan sosial budaya, anggaran Rp 39.174.000,00
- pengadaan 1 set perlengkapan Rebana RW IV, anggaran Rp 3.000.000,00
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemberdayaan tentang sosial lingkungan dan budaya, antara lain:
- pengembangan seni budaya lokal, anggaran Rp 1.300.000,00
- pemberian santunan anak yatim, anggaran 300.000,00
- pemberian santunan fakir miskin, anggaranny Rp 1.000.000,00
5. Anggaran Belanja tak terduka, dengan estimasi anggaran Rp 37.127.500,00
Dengan telah ditetapkan anggaran ini, maka kita berkewajiban untuk mengawasi dalam pelaksanaannya.
Sumber :  Rapat Koordinasi Desa, BPD dan LPMD tentang Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa Garung Lor 2017